BBM Naik Hanya Pengalihan Bentuk Subsidi?

Bbm subsidi

BBM Naik Hanya Pengalihan Bentuk Subsidi?

Oleh: Esnaini Sholikhah.S.Pd

Luar biasa, pemerintah resmi menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen berturut-turut yaitu 1 April 2022, kemudian 3 September 2022. Hal ini merupakan amanat pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Pemerintah berdalih mengalihkan subsidi agar tepat sasaran. Faktanya, jumlah dana yang diperoleh dari kenaikan harga BBM jauh lebih besar dari bansos yang direncanakan akan dibagi. Karena kenaikan harga BBM akan menghasilkan tambahan dana yang seandainya dibagi ke rakyat miskin akan mendapatkan 1.5 juta rupiah/bulan/orang, namun nyatanya hanya 600 ribu/orang. Gelombang protespun terjadi dimana-mana. Para sopir angkot, buruh, nelayan, mahasiswa dan seluruh komponen masyarakat terdampak lainnya. Bagaimana rakyat tidak protes, seolah pemerintah bertubi-tubi membuat kebijakan yang tidak memihak rakyat.

Presiden Jokowi mengungkapkan, berdasarkan penghitungan pemerintah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertalite, Solar, dan Pertamax akan menambah inflasi sebesar 1,8 persen. Jokowi mengakui bahwa inflasi memang menjadi momok di setiap negara. Oleh karena itu, dia memastikan pemerintah tidak akan diam, melainkan melakukan intervensi baik melalui pusat maupun daerah untuk mengendalikan inflasi. "Penyesuaian subsidi BBM yang diumumkan minggu lalu berimbas pada inflasi. Hitungan dari menteri-menteri, kira-kira akan naik di 1,8 persen. Tapi saya enggak mau diem, kita harus intervensi," ujar Jokowi dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Rabu (7/9/2022).

Bukannya menurunkan harga BBM, pemerintah justru menyampaikan akan menaikkan Pertalite dan gas elpiji. Padahal, kenaikan-kenaikan harga-harga bahan pokok itu pasti diiringi dengan kenaikan barang lainnya. Tetapi, hal itu sudah tidak dipedulikan pemerintah. Pemerintah seolah tidak memikirkan bagaimana nasib rakyat ke depan, apalagi di saat yang sama pendapatan rakyat juga tidak meningkat, bahkan ada yang jadi korban PHK. Tipu-tipu rezim kapitalis yang mengalihkan tanggungjawab kesejahteraan rakyat dan melakukan liberalisasi sempurna terhadap sektor migas.

Inilah bukti nyata, sistem demokrasi yang katanya pro rakyat, padahal faktanya tidak memihak rakyat sama sekali. Kebijakan yang dibuatpun semakin hari semakin kapitalistik. Ironis memang, negeri yang kaya akan sumber daya alam, tetapi rakyatnya berada dalam jurang kemiskinan.

Pajak dan Liberalisasi Migas

Pajak menjadi sumber pendapatan utama dalam sistem ekonomi kapitalisme. Ini adalah ciri khas kapitalisme. Selain pajak sumber pendapatan negara yang menerapkan sistem ekonomi kapitalisme adalah dengan cara utang ribawi. Mengapa hal ini bisa terjadi? Karena sumber daya alam yang seharusnya menjadi pemasok sumber pendapatan negara telah diliberalisasi dan dikapitalisasi. Sehingga, sumber daya alam yang seharusnya dikelola untuk kepentingan umat diserahkan kepada kapitalis. Wajar jika pengelolaannya berorientasi bukan untuk kesejahteraan rakyat, karena kapitalis yang mengendalikan. Menjadi sebuah kelaziman jika negara selalu membutuhkan dana segar dalam jumlah yang sangat besar, jalan yang ditempuh adalah dengan mencari hutang, meskipun hutang sudah melangit, maka jalan terakhir adalah menaikkan pajak.

Terus meningkatnya harga BBM tidak terlepas dari buruknya tata kelola dan politik energi rezim neolib yang ditopang oleh sistem sekuler kapitalisme. Sistem ini telah memposisikan negara hanya sebagai regulator semata, negara bukan penanggung jawab urusan rakyat. Bahkan urusan rakyat banyak yang dibiarkan terjun bebas di mekanisme pasar. Akibatnya, semua hajat hidup publik termasuk BBM dikelola dalam kacamata bisnis dengan menyerahkan pada mekanisme pasar sebagaimana dikukuhkan dalam Undang-Undang Migas Nomor 22 tahun 2001 pasal 2 di antaranya menyatakan menjamin efektivitas pelaksanaan dan pengendalian usaha pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan niaga secara akuntabel yang diselenggarakan melalui mekanisme persaingan usaha yang wajar, sehat dan transparan.

Di samping itu, PT. Pertamina semakin jauh dari fungsinya yang seharusnya berfungsi sosial justru hanya berorientasi bisnis. Terbukti saat ini Indonesia menjadi salah satu negara net importir di tengah berlimpahnya sumber daya minyak. Bahkan, minyak mentah yang digali dari perut bumi Indonesia harus dibeli dengan harga yang ditentukan New York Mercantile Exchange.

Inilah kebijakan liberalisasi migas yang pada hakekatnya demi menuruti kehendak pihak asing. Nyatalah bahwa sistem tersebut telah menjadikan penguasa tidak lebih dari sekedar makelar yang berkelindan dengan kepentingan para pemilik modal dalam mendagangkan hajat hidup publik. Sistem liberal juga telah melahirkan penguasa nirempati. Menghilangkan fungsinya sebagai penjaga dan pelayan rakyat. Umat Islam harus menyadari bahwa kenaikan harga BBM merupakan tindakan mungkar. Karena melanggar petunjuk dan aturan Allah SWT. Muslim wajib berusaha menghilangkan kemungkaran ini sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki.

Rasul SAW bersabda:

"Siapa yang melihat kemungkaran di antara kalian, hendaklah ia mengubah dengan tangannya. Apabila tidak mampu, maka hendaklah ia mengubah dengan lisannya. Jika tidak mampu, hendaklah mengubah dengan hatinya. Itu adalah selemah-lemah iman." (HR Muslim).

Kebijakan liberalisasi migas telah memberi jalan bagi pihak Asing untuk campur tangan bahkan menguasai serta turut menentukan nasib negeri ini yang mayoritas penduduknya adalah muslim. Hal tersebut jelas keharaman, karena Allah SWT berfirman:

وَلَن يَجْعَلَ ٱللَّهُ لِلْكَٰفِرِينَ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا

Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang yang beriman. (TQS. An-Nisa: 141)

Dalam Pandangan Islam

Dalam Islam sumber pendapatan negara diperoleh dari Baitulmal, bukan dari pajak. Ada jiziah, tetapi itu hanya dipungut kepada kafir dzimmi. Sebagai ajaran yang sempurna yang berasal dari Allah SWT. Islam telah mengatur bagaimana tata kelola sumber daya alam yang menjadi hajat hidup publik seperti minyak bumi. BBM dalam pandangan Islam merupakan harta milik umum sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

"Kaum Muslimin bersekutu dalam tiga perkara, yakni air, rumput dan api." (H.R. Abu Daud)

Pengelolaannya, wajib dilakukan secara langsung oleh khalifah sebagai kepala negara yang berfungsi sebagai pelindung dan pelayan masyarakat. Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya Imam atau khalifah itu perisai dimana orang-orang berlindung di belakangnya." (H.R. Al Bukhari, Muslim, Ahmad dan Abu Daud)

Allah sebagai pemilik syara’ telah mengharamkan para penguasa mendzalimi rakyatnya, bahkan dengan alasan apa pun pemerintah semestinya tidak boleh menyerahkan pengelolaannya kepada pihak swasta apalagi Asing. Sehingga dapat dipastikan harga bahan bakar murah bahkan gratis dan mudah diakses oleh seluruh rakyat. Mengingat BBM yang merupakan harta milik umum tidak bisa dimanfaatkan langsung oleh rakyat karena harus dieksploitasi dan dieksplorasi dahulu hingga bisa dimanfaatkan. Tentu saja semua ini membutuhkan investasi dan biaya yang besar. Karena itu, negaralah yang harus mengambil alih tanggung jawab tersebut.

Islam memberikan tiga opsi dalam mengalokasikan hasil dari pengelolaan BBM tersebut selain untuk membiayai biaya produksi termasuk infrastruktur yang dibutuhkan. Pertama, bisa didistribusikan langsung kepada rakyat secara gratis. Kedua, khilafah bisa juga menjual BBM tersebut kepada rakyat dengan harga semurah murahnya atau mengikuti harga pasar. Ketiga, negara khilafah bisa juga membagikan hasil keuntungan harta milik umum ini kepada mereka tidak dalam bentuk materinya, tetapi dalam bentuk uang semua. Kebijakan tersebut ditetapkan dan diambil dalam rangka mewujudkan kebaikan dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat negara khilafah.Pilihan tinggal ditangan umat. Terus bertahan di sistem kapitalis, atau segera hijrah ke sistem terbaik Islam, yaitu segera menerapkan khilafah. Wallahu a’lam bisshowab.


COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: BBM Naik Hanya Pengalihan Bentuk Subsidi?
BBM Naik Hanya Pengalihan Bentuk Subsidi?
Bbm subsidi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEghQxog6FtYPEKD8YiG_eJ0QDl1oHPoVmVEAgQuctgs_jB0iU9nKkQAgRsMp6ApPRJLAEEjw_A5kTFOo19-OgeojkNq_RpQux9RFfAOxsdtnUGFMSEgLAdMGRunQNJDd_LiDBcRVPlsO88YGIo6y-VFmcZceAM-FP_wRhwZhiqk8PX1OR9nDmlzB51r/s16000/images%20-%202022-09-12T165923.666_compress32.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEghQxog6FtYPEKD8YiG_eJ0QDl1oHPoVmVEAgQuctgs_jB0iU9nKkQAgRsMp6ApPRJLAEEjw_A5kTFOo19-OgeojkNq_RpQux9RFfAOxsdtnUGFMSEgLAdMGRunQNJDd_LiDBcRVPlsO88YGIo6y-VFmcZceAM-FP_wRhwZhiqk8PX1OR9nDmlzB51r/s72-c/images%20-%202022-09-12T165923.666_compress32.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2022/09/bbm-naik-hanya-pengalihan-bentuk-subsidi.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2022/09/bbm-naik-hanya-pengalihan-bentuk-subsidi.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy