BPJS KESEHATAN HAPUS KELAS, NAIKKAN STANDAR LAYANAN ATAU IURAN?

Bpjs hapus kelas

BPJS KESEHATAN HAPUS KELAS, NAIKKAN STANDAR LAYANAN ATAU IURAN?

Oleh : Lestari (Pemerhati sosial)

Pelayanan BPJS terkesan diskriminatif. Bahkan, dari bawaannya seperti sudah bermasalah. Oleh karena itu, pemerintah kemudian akan menghapus kelas BPJS kesehatan yang rencananya akan dimulai Juli 2022. Alternatif lainnya, pemerintah akan menetapkan iuran BPJS Kesehatan sesuai besaran gaji peserta.

Asih Eka Putri, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengatakan bahwa dengan adanya peleburan ini, iuran akan ditentukan sesuai besar pendapatan peserta.

"Iuran disesuaikan dengan memperhatikan keadilan dan prinsip asuransi sosial sesuai dengan besar penghasilan. Inilah gotong royong sosial yang diinginkan oleh UU SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional)," kata Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Asih Eka Putra (kompas.com, 19/6/2022).

Harapannya, layanan dan iuran menjadi satu standar dan tidak ada lagi diskriminasi antarkelas. Jika saat ini iuran Kelas 3 Rp. 35.000, Kelas 2 Rp. 100.000, dan Kelas 1 Rp. 150.000, aturan ini akan dihilangkan dan digantikan sesuai besaran gaji peserta. Jika pun iurannya berbeda, pelayanan kesehatan akan disamaratakan.

Lantas, akankah dengan penghapusan kelas dapat menaikkan standar pelayanan ataukah ini modus untuk menaikkan iuran semata? Pasalnya, dengan dileburnya kelas rawat inap BPJS menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), pasien akan menempati ruang perawatan dengan standar yang sama daripada sebelumnya yang terbagi menjadi tiga kelas.

Sekilas, aturan ini terlihat memberi keadilan. Akan tetapi, realitasnya, skema pelayanan kesehatan masih berkelas, salah satu indikasi penyebabnya adalah masih adanya skema Coordination of Benefits (CoB) dengan sejumlah perusahaan asuransi kesehatan swasta.

Coordination of Benefits (CoB) adalah dua atau lebih perusahaan penanggung (BPJS Kesehatan dan asuransi swasta) yang menanggung orang (nasabah) yang sama untuk manfaat asuransi kesehatan yang serupa. Artinya, memang benar pelayanan kesehatan antar peserta BPJS akan sama, tetapi diskriminasi pun akan tetap ada, setidaknya antara pasien CoB dan pasien BPJS. Oleh sebab itu, penghapusan kelas bukanlah solusi atas diskriminasi.

Persoalan diskriminasi sebenarnya bukan pada jumlah iuran. Jika basis pengaturan layanan kesehatan diserahkan pada swasta, maka skema iuran seperti apa pun, pastinya akan diskriminatif. Rumah sakit swasta tentu profit oriented, mereka ingin mendulang keuntungan dari penjualan fasilitas-fasilitas kesehatan pada orang yang mampu saja.

Ruang rawat inap VVIP yang supermahal dan superlengkap jelas tidak bisa dijangkau rakyat kelas bawah sebab memang bukan untuk mereka kamar tersebut dipersiapkan. RS swasta tidak akan mau menghilangkan kamar rawat inap VIP dan VVIP karena dari situlah pundi-pundi rupiah terbesar mereka dapat.

Ditambah lagi dengan fasilitas kesehatan yang standar, pihak RS Swasta bukan sedang beramal jariah dengan menyediakan fasilitas-fasilitas demi kesehatan publik. Justru berangkat dari semangat guna meraih materi sebanyak-banyaknya mereka tentu berhitung atas profit yang akan didapat. Siapa yang mampu membayar lebih, ia yang akan mendapatkan pelayanan lebih prima. Inilah dampak buruk jika kesehatan dikelola swasta, hanya yang memiliki akses saja yang bisa mendapatkan pelayanan maksimal.

Disamping itu, RS milik negara, sudahlah jumlahnya sangat sedikit dan jauh dibandingkan swasta, sumber dananya juga sangat terbatas, yaitu dari APBN/APBD dan iuran. Wajar bila pelayanan dan fasilitas kesehatan yang minim. Inilah pemicu bermunculannya RS swasta dengan fasilitas kesehatan yang fantastis, tetapi diperuntukkan bagi segelintir orang saja.

Beginilah konsekuensi penerapan sistem Kapitalisme. Persoalan diskriminasi mustahil bisa selesai. Pemerintah juga mendulang keuntungan dengan adanya BPJS. Namanya saja penyelenggara jaminan sejahtera, namun pada praktiknya, lembaga ini tidak lebih dari sekadar lembaga asuransi yang kerap “memaksa” merekrut peserta.

Sungguh menyesakkan dada. Rakyat terus diburu untuk membayar iuran BPJS, padahal kesengsaraan masih terus menyelimuti mereka. Jika keadaan ini berlangsung terus, kehidupan sosial masyarakat makin tertekan.

Berbeda dengan sistem kesehatan dalam Islam yang menyatu di bawah pengurusan penguasa. Seorang pemimpin bertanggung jawab sepenuhnya memberikan pelayanan kesehatan pada seluruh rakyat dengan sebaik-baiknya. Kekuatan keuangan Khilafah yang berasal Baitulmal akan mampu mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima tanpa pungutan biaya apapun.

Belum lagi berbicara terkait seperangkat aturan Islam yang paripurna, memiliki konsep utuh perihal jaminan sosial yang sempurna dan mendatangkan maslahat bagi umat. Islam begitu mengatur kewajiban nafkah individu, sosial dan negara. Maknanya, selain adanya kepengurusan nafkah individu, Islam juga menekankan kewajiban sosial. Islam mendorong sesama Muslim untuk mengembangkan sikap peduli dan tolong-menolong terhadap saudaranya yang berada dalam kesulitan. Namun sekuat apapun individu atau masyarakat tetap tidak akan sanggup menangani krisis yang menimpa suatu negeri tanpa peran negara. Karena itulah Islam mewajibkan negara bertanggung jawab penuh menjamin kehidupan sosial rakyatnya termasuk dalam ranah kesehatan.

Jaminan sosial yang sempurna ini tak akan dapat dijumpai melainkan hanya dengan penerapan syariah Islam secara kaffah. Sejarah panjang Kekhilafahan Islam selama ratusan tahun telah membuktikan hal itu. Wallahu a’lam.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,84,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3560,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,8,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: BPJS KESEHATAN HAPUS KELAS, NAIKKAN STANDAR LAYANAN ATAU IURAN?
BPJS KESEHATAN HAPUS KELAS, NAIKKAN STANDAR LAYANAN ATAU IURAN?
Bpjs hapus kelas
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiK-hApV35m0HXwjlxoJQsGCWnoNLghvUlANIiEZWMB-5D7wStKET35uPK8KtRwete2B4DZ134Rk6ZrHtNKkNNlHXJ8WrU4ffxitaCfT0L0D9U8yu8Vnl_6YG7huXM74azC7OK3EA9LW2QHJProbNFI6JKf2zsktMJ-Y4SPWUJSlWg9TcuzzZXUz-eK/s16000/PicsArt_07-11-06.16.07_compress77.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiK-hApV35m0HXwjlxoJQsGCWnoNLghvUlANIiEZWMB-5D7wStKET35uPK8KtRwete2B4DZ134Rk6ZrHtNKkNNlHXJ8WrU4ffxitaCfT0L0D9U8yu8Vnl_6YG7huXM74azC7OK3EA9LW2QHJProbNFI6JKf2zsktMJ-Y4SPWUJSlWg9TcuzzZXUz-eK/s72-c/PicsArt_07-11-06.16.07_compress77.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2022/07/bpjs-kesehatan-hapus-kelas-naikkan_10.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2022/07/bpjs-kesehatan-hapus-kelas-naikkan_10.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy