Tiada Khilafah, Penghinaan Nabi Berulang Hingga Hilangkan Nyawa

penghina nabi india

Penghinaan nabi di india

Oleh: Esnaini Sholikhah,S.Pd

Kepolisian India mengumumkan pada Sabtu (11/6/2022), bentrokan antara umat Hindu dan Muslim di India timur memakan korban dua remaja pada Jumat (10/6/2022). Bentrokan ini buntut dari pernyataan menghina yang dilakukan pejabat Bharatiya Janata Party (BJP) kepada Nabi Muhammad SAW. (Republika,12/6/2022).

BJP telah menangguhkan juru bicaranya Nupur Sharma dan mengusir pemimpin lain, Naveen Kumar Jindal, karena membuat pernyataan anti-Islam. Partai nasionalis Hindu ini mengatakan, pernyataan ofensif itu tidak mencerminkan posisi pemerintah dan bahwa komentar itu dibuat oleh elemen pinggiran. Para pemimpin partai juga telah menginstruksikan para pejabatnya untuk berhati-hati ketika berbicara tentang agama di platform publik. Polisi di New Delhi mengatakan sebelumnya, telah mengajukan pengaduan terhadap Sharma dan lainnya karena menghasut orang-orang untuk memecah belah di media sosial. Tapi, beberapa komunitas Muslim minoritas melihat ini sebagai contoh terbaru dari tekanan dan penghinaan di bawah aturan BJP tentang berbagai isu mulai dari kebebasan beribadah hingga pemakaian jilbab. Indonesia mengecam India atas pernyataan pejabatnya karena "Islamofobia". Pernyataan tegas juga disampaikan Kementerian Luar Negeri Indonesia. "Indonesia mengutuk keras pernyataan yang merendahkan Nabi Muhammad SAW oleh dua politisi India. Pesan ini telah disampaikan kepada Duta Besar India di Jakarta," cuit akun Twitter resmi Kemenlu, dikutip CNBC Indonesia, Selasa (7/6/2022).

Hubungan antara India dan negara-negara Muslim di Timur Tengah (Timteng) memanas. Negara Arab mengklaim bahwa telah terjadi praktik pengembangan "Islamofobia" di Negeri Hindustan itu. Berikut daftar kontroversi Islamofobia di Negeri Bollywood:

1.UU Kependudukan yang Dinilai Anti Muslim

Kontroversi aturan menyangkut Muslim India sudah muncul sejak Desember 2019 lalu. Kala itu pemerintah India mengesahkan Undang-undang kependudukan yang disebut dengan Citizenship Amendment Act (CAA).Ini bertujuan untuk mempercepat kewarganegaraan bagi warga Hindu, Parsis, Sikh, Buddha, Jain, dan Kristen yang teraniaya dan berada di India sebelum 31 Desember 2014. Namun UU ini nyatanya tidak berlaku bagi umat Islam.

2. Heboh Seruan Bunuh Umat Muslim

Desember 2021, kontroversi soal anti Islam kembali muncul di India. Beberapa pemimpin agama mayoritas di negara itu juga sempat diduga telah menyerukan 'genosida' Muslim dalam sebuah pertemuan akhir tahun.Cerita berawal dari sebuah laporan ke polisi di Uttarakhand. Berisi para pemimpin agama yang meminta warga mempersenjatai diri untuk membunuh Muslim.

3. Aturan Larangan Hijab di Sekolah-Universitas

Pada Maret 2022, otoritas negara bagian India mengeluarkan larangan penggunaan hijab di lembaga pendidikan seperti sekolah dan universitas. Hal ini terjadi di wilayah Karnataka.Dalam sebuah keputusan Pengadilan Tinggi, Karnataka juga menyebut hijab merupakan hal yang tidak "penting" bagi Islam. Yashpal Suvarna juga sempat membuat pernyataan kontroversial. Ia mengatakan larangan ini diberlakukan seiring dengan pedoman negara yang mengarah kepada politik dan ekonomi berlandasan Hindu, 'Hindu Rashtra'.

4. Penghinaan Islam oleh Jubir Partai PM Modi

Hal ini sendiri terkait dengan kasus yang baru-baru ini terjadi. Salah seorang Juru Bicara BJP, Nupur Sharma, dalam sebuah debat televisi telah menghina Islam.Mengutip Sputnik News, dalam sebuah debat di media Times Now, Sharma disebut mengolok-olok Al-Quran. Ia menyamakannya dengan "bumi itu datar".Ia pun menghina tokoh penting umat Muslim, Nabi Muhammad SAW. Hal itu karena menikah dengan istrinya Aisyah, saat masih muda belia."Nabi Muhammad menikahi seorang gadis berusia enam tahun dan kemudian berhubungan dengannya pada usia sembilan tahun," ujarnya dalam sebuah video yang kemudia dihapus oleh saluran televisi tersebut. Bukan hanya Sharma. Hal sama juga dilakukan Juru bicara BJP lain, Naveen Jindal.Ia berkomentar menghina Islam di sosial media. Jindal mengatakan di Twitter bahwa dia mempertanyakan beberapa komentar yang dibuat terhadap dewa-dewa Hindu.Hal ini kemudian menimbulkan kecaman keras dari negara Muslim terutama Arab yang menjadi sumber perdagangan dan energi India. Bahkan beberapa menyerukan boikot.

Untuk kesekian kalinya Rasulullah SAW kembali dihinakan. Keberanian kaum kafir menghina dan melecehkan Kekasih Allah SWT ini, tidak terlepas dari adanya pilar kebebasan berpendapat dan berekspresi dalam naungan Demokrasi Sekularisme. Terlebih lagi tidak ada sanksi apalagi perlawanan berarti dari kaum muslim untuk menghentikan tindakan penghinaan ini. Penghinaan berulang terhadap kehormatan Islam dan kaum muslim. Beragam Tindakan protes dan boikot tidak mampu hentikan kecuali oleh negara yang berbasis syariat dan memiliki kekuatan menggentarkan rezim Hindu radikal di India.Jatuhnya korban puluhan muslim terluka dan 2 pemuda syahid seharusnya menguatkan dorongan muslim Bersatu membangun kekuatan politik Islam (khilafah).

Seruan pemboikotan terhadap produk India terus menggema di sejumlah negeri kaum muslim. Tindakan boikot pun dilakukan di Indonesia oleh masyarakat, meski tak ada himbauan boikot dari pemerintah. Namun, apakah tindakan boikot ini cukup untuk membalas penghinaan terhadap Rasulullah SAW? Apakah tindakan boikot ini akan menimbulkan efek jera terhadap pelaku atau Negara lain untuk tidak melakukan tindakan penghinaan dan pelecehan lagi terhadap Rasulullah SAW yang mulia?

Namun, demikian hari ini tindakan boikot itu pun menjadi salah satu pilihan sikap masyarakat yang mesti dilakukan sebagai bentuk kemarahan dan kecaman kita terhadap penghina Rasulullah SAW. Sebab masyarakat sipil tidak memiliki kekuatan dan kekuasaan untuk mengambil tindakan lebih terhadap pelaku atau Negara yang menghina Rasulullah SAW.

Sejatinya, pemimpin negeri-negeri kaum muslim dapat mengambil tindakan yang lebih besar dari sekedar pemboikotan. Sedangkan level negara harusnya bertindak tegas. Dalam hukum Islam, hukum menghina Rasul jelas haram. Pelakunya dinyatakan kafir. Hukumannya adalah hukuman mati. Al-Qadhi Iyadh menuturkan, ini telah menjadi kesepakatan di kalangan ulama dan para imam ahli fatwa, mulai dari generasi sahabat dan seterusnya. Ibn Mundzir menyatakan, mayoritas ahli ilmu sepakat tentang sanksi bagi orang yang menghina Nabi saw. adalah hukuman mati. Ini merupakan pendapat Imam Malik, Imam al-Laits, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Ishaq bin Rahawih dan Imam as-Syafii (Lihat: Al-Qadhi Iyadh, Asy-Syifa bi Tarif Huquq al-Musthafa, hlm. 428).

Dulu Khilafah Utsmaniyah sanggup menghentikan rencana pementasan drama karya Voltaire yang akan menista kemuliaan Nabi saw. Saat itu Sultan Abdul Hamid II langsung mengultimatum Kerajaan Inggris yang bersikukuh tetap akan mengizinkan pementasan drama murahan tersebut. Sultan berkata, “Kalau begitu, saya akan mengeluarkan perintah kepada umat Islam dengan mengatakan bahwa Inggris sedang menyerang dan menghina Rasul kita! Saya akan mengobarkan jihad akbar!” Kerajaan Inggris pun ketakutan. Pementasan itu dibatalkan. Namun, sayangnya saat ini syariat Islam belum diterapkan kembali. Sehingga sanksi bagi para pelaku penghina Rasulullah SAW tidak dapat diterapkan. Olehnya itu, saatnya kita kembali kepada penerapan syariat islam dalam bingkai daulah khilafah, agar tidak ada lagi oraang atau kelompok bahkan Negara yang menghina Rasulullah SAW yang mulia. Wallahu a’lam bishshowab

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Tiada Khilafah, Penghinaan Nabi Berulang Hingga Hilangkan Nyawa
Tiada Khilafah, Penghinaan Nabi Berulang Hingga Hilangkan Nyawa
penghina nabi india
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg9R1nKVVJ3kO-Y-SA-xYuMnZKmpiJ6MxFsO4-SIaEgroBredhv11GIfnfGiCbxuuiAwGkkt7DCGk30ZU9Rprp9TWtwckFlPPIvZFUbJfZcFGLWTJeqY_1TAdxpXoa4PvPCxAOO6eA_-FsnYSga-y1SjrvEsyTWz1cFeZmuyD16KqR6ycWnufOFTTXR/s16000/PicsArt_06-22-02.17.50_compress96.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg9R1nKVVJ3kO-Y-SA-xYuMnZKmpiJ6MxFsO4-SIaEgroBredhv11GIfnfGiCbxuuiAwGkkt7DCGk30ZU9Rprp9TWtwckFlPPIvZFUbJfZcFGLWTJeqY_1TAdxpXoa4PvPCxAOO6eA_-FsnYSga-y1SjrvEsyTWz1cFeZmuyD16KqR6ycWnufOFTTXR/s72-c/PicsArt_06-22-02.17.50_compress96.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2022/06/tiada-khilafah-penghinaan-nabi-berulang.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2022/06/tiada-khilafah-penghinaan-nabi-berulang.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy