DMO migor Curah
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berharap, pasokan dan harga minyak goreng membaik dalam dua hingga tiga pekan ke depan menyusul penerapan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) yang telah disempurnakan.
"Pemerintah memastikan, penerapan kebijakan DMO dan DPO ini konsisten hingga kondisi dirasa benar-benar stabil. Jadi kita melihat dalam dua sampai tiga pekan ke depan, situasi ini secara bertahap akan menjadi tambah baik," kata Luhut dalam konferensi pers daring di Jakarta, Ahad (5/6/2022).
Pemerintah secara resmi mengubah kebijakan minyak goreng curah yang tadinya berbasis subsidi menjadi pemenuhan kewajiban pasar domestik (DMO) dan kewajiban harga domestik (DPO).
Alokasi DMO nantinya dibagi tidak hanya berdasarkan kapasitas produksi tapi juga kepatuhan terhadap pemenuhannya. Mereka yang patuh akan lebih cepat untuk bisa melakukan ekspor daripada mereka yang tidak patuh dalam memenuhi DMO.
Sementara itu, terkait kewajiban harga domestik (DPO), pemerintah tidak hanya menerapkannya terhadap produsen CPO dan minyak goreng tapi juga hingga tingkat distributor. Penentuan harga DPO ini akan menjadi dasar pengawasan dan penindakan oleh satgas di lapangan yang terdiri dari berbagai unsur mulai dari Polri, TNI, Kejaksaan hingga Pemda terkait.
Kebijakan pemerintah dinilai kurang tepat hanya akan menimbulkan masalah baru, alih alih menstabilkan harga minyak, pemerintah justru menambah beban masyarakat Indonesia, terutama masyarakat kelas bawah, yang notabenya sebagai pemakai utama minyak curah.
Dari kebijakan tersebut, pemerintah justru semakin terlihat berpihak pada pemodal, kebijakan DMO sejatinya hanya menguntungkan pengusaha karena harga yang ditetapkan justru memberatkan konsumen.
Beginilah ketika kita hidup di sistem kapitalisme, setiap kebijakan yang di tetapkan hanya berpihak kepada pemodal saja, dalam sistem kapitalisme yang dijadikan panduan dalam hidup adalah untung dan rugi. Berbeda ketika kita hidup dalam sistem islam, setiap kebijakan yang di terapkan adalah untuk kemaslahatan ummat, landasanpun adalah hukum syara', yaitu halal dan haram.
Ketika sistem islam di terapkan, maka penguasa benar-benar akan bersungguh-sungguh dalam meriayah Ummat, sampai tidak ada satupun yang merasa terzhalimi oleh setiap kebijakan penguasa, karena islam adalah agama yang rahmatan lil alamin...
Wallahu'alam...
COMMENTS