Pelecehan Islam Indonesia
Oleh : Eka Ummu Hamzah (Pemerhati masalah publik)
Diberitakan oleh detikNews pada Minggu 22 May 2022, bahwa salah satu ulama terkenal Indonesia yakni Ustadz Abdul Somad (UAS) di deportasi Negara Singapura. Pihak pemerintahan Singapura beralasan bahwa isi ceramah UAS dapat memecah belah masyarakat Singapura yang multi ras dan UAS termasuk penceramah yang mengajarkan paham radikalisme. Seperti berceramah bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konflik Palestina-Israel, dan menganggap bahwa hal itu merupakan operasi 'syahid'.
Atas deportasi yang dilakukan Singapura tersebut, kaum muslim khususnya di Indonesia merasa kecewa dengan tindakan pemerintah Singapura. Berbagai macam hal yang muslim Indonesia lakukan untuk mengekspresikan kekecewaan sebagai bagian dari pembelaan terhadap ulama. Ada yang mengecam menggunakan akun media sosial sampai melakukan demonstrasi langsung di depan gedung Kedubes Singapura. Berharap pemerintah Singapura meminta maaf secara langsung atas apa yang pemerintah Singapura lakukan terhadap UAS.
Selain kejadian deportasi UAS oleh Singapura, kembali negara Asing melakukan pelecehan terhadap Indonesia, kali ini Kedubes Inggris mengibarkan bendera pelangi di Jakarta sebagai bentuk kepedulian mereka dan juga kampanye atas eksistensi kaum LGBT pada 17 May 2022 kemarin. dari dua peristiwa yang bergulir di atas menohok negara yang memiliki mayoritas muslim terbesar ini.
Hal ini pun menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat lndonesia yang notabene beragama Islam. Bukhori Yusuf anggota DPR komisi Vlll beliau memprotes dengan adanya pengibaran bendera pelangi di depan gedung kedutaan besar Inggris dilansir jpnn.com. Minggu 22 Mey 2022.
Mencermati sederet kasus yang terjadi bahkan sering terjadi diatas menunjukkan bahwa negera asing memang sudah tidak takut lagi untuk memaksakan pendapatnya, walaupun harus bertentangan dengan hukum, kebudayaan ataupun Agama.
Jika hal ini dibiarkan tanpa ada sikap tegas negara, pasti akan terus berulang dan tidak menutup kemungkinan ini juga akan menimpa ulama/hamilud dakwah lainnya yang akan berdakwah ke negara lain.
Begitu pula dengan pengibaran bendera pelangi oleh Kedubes Inggris, sebagai bukti bahwa mereka menganggap remeh Indonesia dengan umat Islam terbesar didunia.
Tapi sangat di sayangkan sikap negara terkesan tidak berdaya dengan apa yang dilakukan negara asing tersebut, bahkan negara melindungi keberadaan mereka saat umat ramai-ramai protes. Negara berdalih bahwa Kedubes adalah tamu yang mesti dihargai. Membuktikan betapa lemahnya terhadap asing.
Negara-negara asing khususnya barat merupakan negara yang berideologi sekuler, sedangkan lndonesia merupakan negara yang juga mengadopsi sistem pemerintahan sekuler-Demokrasi. Dimana orang bisa bersuara dan bebas berpendapat, bahkan menghalalkan setiap imajinasi yang berkembang di otaknya.
Jika bukan negara yang melindungi Ulama nya sebagai penyambung Ilmu lantas siapa ?, perlindungan umat tidak akan sebanding dengan perlindungan negara. Jika opini yang jelas melanggar norma agama dilindungi atas dasar HAK dan HAM, bagaimana dengan Ulama ?, yang jelas-jelas harus dijaga kehormatannya untuk mendapatkan keridaannya.
Wallahu alam.i
COMMENTS