Penistaan Agama
Oleh : Syarifah (Komunitas Lingkar Pena Ideologis Maros)
Menggenaskan ketika publik heboh saat terjadi penganiayaan terhadap Dosen dan pegiat media sosial, Ade Armando di gedung DPR RI mendapatkan sorotan publik. (SuaraJakarta.id, 11/04/2022)
Diberitakan sebelumnya, Ade Armando dianiaya sekelompok orang yang berada di lokasi aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR, Jakarta. Akibatnya, tampak Ade Armando babak belur.
Pasalnya pemukulan atau pengeroyokan yang terjadi pada kasus Ade Armando merupakan bukti kemarahan rakyat padanya. Selama ini beliau terkenal dengan kebal hukum, sehingga rakyatlah yang menemukan momentnya pada saat terjadi aksi mahasiswa dan beliau juga berada ditempat aksi tersebut.
Ade Armando ini kerap kali melakukan penistaan agama. Salah satu yang telah di lontarkan yakni dilansir dari berita CNN Indonesia pada 18/04/2022 yang mengatakan "Kasus Ade berawal dari laporan seseorang buntut cuitan yang dibuatnya di akun Twitter pada 2016. Ade kala itu menuliskan 'Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, China, Hiphop, Blues'."
Setelah terjadi pengeroyokan pada AA "Tagar Boikot Mustika Ratu tiba-tiba trending di laman media sosial Twitter, Sabtu 16 April 2022", (KLIKMATARAM, 17 April 2022).
Setelah "Putri K Wardani menjenguk Ade Armando di Rumah Sakit Siloam Semanggi 12 April. Dalam kunjungan ini, Putri menyampaikan keprihatinannya atas kekerasan yang harus dialami Ade Armando dan berharap ke depannya persaudaraan bangsa ini lebih dipererat." (RMOL Banten, Jum'at, 15/04/2022). Hal ini terlihat keberpihakannya kepada AA saat momen menjenguk AA di rumah sakit.
Penistaan agama yang terus saja berulang menunjukkan bahwa negara tidak mampu menjaga kehormatan agama. Kasus pengeroyokan pada AA adalah sikap marahnya masyarakat pada AA. Mengingat kasus penistaan agama yang kerap kali di lakukan tapi nyatanya kebal hukum.
Selama ini hal yang kerap dilakukan oleh para penista hanyalah sekedar berakhir permintaan maaf pada masyarakat yang notabenenya tidak akan membuat jerah bagi para pelaku.
Dalam hal ini umat islam hanya diminta agar tenang dan tidak terprovokasi. Namun nyatanya yang memprovokasi adalah karena semakin bermunculnya para penista agama dengan berbagai narasi kebencian pada agama.
Hal ini terjadi karena efek dari kebebasan yang diterapkan sehingga bermunculan pelaku yang bebas berekspresi. UU ITE belum cukup efektif untuk menangkal para penista agama.
Kebebasan berpendapat atau liberalisme selalu menjadi pembenaran bagi penista agama. Sejatinya masyarakat sudah cukup sabar dalam menghadapi para penista agama. Hanya saja ternyata tidak adanya tindak tegas dari negara kepada para penista agama, sehingga masyarakat meluapkan kemarahannya ketika berada pada momen aksi mahasiswa tersebut.
Sejatinya sistem demokrasi-kapitalisme telah gagal menciptakan keadilan dan memberi hukuman kepada para penista agama dengan tegas.
Tentu akan berbeda jika berada dalam naungan sistem islam yakni hukum islam yang diterapkan dalam kehidupan bernegara. Siapapun yang menistakan agama maka hukuman tegas akan siap di berlakukan kepada para pelaku.
Dalam islam kehormatan agama adalah sesuatu yang wajib dijaga dan dimuliakan. Sebab salah satu tujuan diterapkannya hukum islam karena untuk menjaga dan melindungi agama. Negara tidak akan membiarkan pelaku penista agama tumbuh subur karena negara akan menyiapkan sanksi tegas kepada para pelaku.
Dalam islam para pelaku penista agama maka akan dibunuh sebagai hukuman tegas padanya. Dalam HR. Muslim di jelaskan bahwa "Sungguh imam/ khalifah adalah perisai, orang-orang berperang dibelakang dia dan berlindung kepada dirinya".
Hukuman mati yang diberikan maka tidak akan ada lagi yang berani melecehkan agama. Namun, sungguh sayang hukum saat ini tersandera dengan hukum HAM dan hukum Sekuler buatan manusia.
Hukuman sanksi dalam naungan sistem islamlah yang mampu memberikan sanksi tegas kepada para pelaku penista agama. Sehingga para penista akan hilang dan kemuliaan agama akan terus terjaga.
Karena itu hal urgent saat ini umat islam membutuhkan perubahan hakiki yaitu perubahan tegaknya sistem islam yakni khilafah islamiyah. Sebab sistem ini adalah solusi tunggal dan tuntas dalam menyelesaikan segala problematika kehidupan termasuk problem dalam menyelesaikan penistaan agama yang kerap terjadi berulang kali.
Umat tidak boleh berhenti melampiaskan kebencian secara spontan terhadap berbagai bentuk kedzoliman rezim kapitalis. Akan tetapi wajib mengakhirinya dengan penerapan syariat islam secara kaffah.
Wallahu a'lam bishsowwab...
COMMENTS