Kampanye L687 Makin Intensif, Negara Harus Tegas !

darurat lgbt

darurat lgbt

Oleh : Asma Sulistiawati (Mahasiswa UM Buton)

Deddy Corbuzier menjadi perbincangan netizen di media sosial. Alasannya, baru-baru ini Deddy mengundang Ragil Mahardika dan Frederik Vollert ke podcast YouTube miliknya. Ragil Mahardika dan Frederik Vollert adalah pasangan gay yang saat ini tinggal di Jerman. Dalam video berdurasi sekitar satu jam itu, Deddy Corbuzier membahas banyak tentang kehidupan dan hasrat seksual seorang gay. "Sejauh yang saya tahu, saya lurus. Jadi, saya masih suka perempuan. Pertanyaannya, apakah Anda bisa membuat saya gay?" kata Deddy Corbuzier dalam podcastnya.

Ragil Mahardika mampu membuat Deddy Corbuzier gay, tetapi hanya untuk sekejap karena dia juga diajari untuk menjadi homoseksual. "Kalau hanya untuk kepuasan, mungkin Mas ingin melakukan sesuatu yang baru. Saya merasa bisa membuat Mas berfantasi ke sana, ya bisnis ranjang gay," jawab Ragil. Banyak netizen Indonesia yang benar-benar kecewa dan mencemooh Deddy Corbuzier karena dianggap telah memberikan ruang berekspresi bagi pasangan LGBT (SINDOnews.com, 08/05/2022).

Ada berbagai pro dan kontra mengenai kelompok LGBT. Tak jarang, orang yang menginginkan legalisasi LGBT di Indonesia menjadikan hak asasi manusia (HAM) sebagai tameng perlindungan. Kebebasan berekspresi adalah satu hak dasar yang diakui dalam aturan hukum yang demokratis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Indonesia sebagai negara hukum, jaminan atas kebebasan berekspresi diatur dalam UUD 1945 Amandemen II, yaitu Pasal 28 E ayat (2) yang menyatakan, “Setiap orang berhak atas kebebasan untuk meyakini keyakinan, pemikiran dan sikap tertentu, dalam sejalan dengan hati nuraninya". Selanjutnya pada ayat (3) disebutkan, "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan berekspresi".

Selain itu, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia mengatur lebih dalam tentang kebebasan berekspresi, dalam Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang tersebut menyatakan, “Setiap orang tidak boleh memiliki, mengeluarkan, dan menyebarluaskan pendapat per hati nuraninya secara lisan atau tulisan melalui media dan media elektronik dengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan juga keutuhan negara.

Memang benar setiap makhluk memiliki kebebasannya masing-masing, namun jika ditelisik lebih dalam, kebebasan itu berbanding lurus dengan batasan-batasan yang harus dipenuhi, seperti apakah melanggar agama, moralitas, kepentingan umum, hingga keutuhan bangsa?

Bahkan, dengan berbagai rumor yang membahas status bendera pelangi menghasilkan satu kesimpulan, masyarakat Indonesia merasa keamanan dan ketertibannya terancam. Padahal, hanya dengan satu kata, LGBT dapat menyebabkan benih-benih retak keutuhan bangsa ini.

Sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, amandemen kedua secara tegas mencantumkan hak atas jalan keamanan dalam Pasal 28A-28I. Selain itu, diatur dalam Pasal 30 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia, “Setiap orang berhak atas jalan keamanan dan perdamaian serta perlindungan dari ancaman ketakutan untuk mencoba atau tidak melakukan sesuatu”. Juga, Pasal 35, "Setiap orang berhak untuk bertindak dalam masyarakat dan negara yang sangat damai, aman, dan damai yang menghormati, melindungi, dan sepenuhnya melaksanakan hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia sebagaimana diatur dalam undang-undang ini."

Banyak netizen yang marah setelah melihat postingan dedy tersebut. Dengan mengundang pasangan gay, seolah memberi pintu ruang. Meskipun mereka hanya tamu yang diundang untuk berbicara, arah pembicaraan adalah tentang kehidupan mereka sebagai kaum LGBT.

Jika kesan awal komunitas itu normal, namun hal ini tidak bisa di biarkan lebih jauh. Sebab, jika dibiarkan virus LGBT akan dengan mudahnya menyusup ke pergaulan remaja.

Sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan menjadikan teknik ini berhasil menghasilkan manusia individualis yang tidak paham akan fitrahnya. Sikap individualistis ini juga memunculkan anggapan bahwa orientasi seksual bisa menjadi ranah pribadi.

Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, cukup kita bahas dampak perilaku menyimpang ini bagi generasi mendatang, serta jangka panjang negara dan peradaban manusia. Apa yang terjadi dengan sistem sekularis ini sangat berbeda dengan hukum dalam Islam.

Dalam Islam menjelaskan bahwa Allah SWT melarang keras hamba-hamba-Nya untuk menyukai sesama jenis, seperti lesbi atau gay, biseksual, dan transgender. Al-Qur'an sebagai sumber ajaran Islam di dalamnya terdapat berbagai pelajaran mulai dari kisah masa lalu hingga ramalan masa kini. salah satunya, kisah pada zaman Nabi Luth, orang-orang yang terkenal sebagai pecinta sesama jenis dilaknat oleh Allah SWT dengan hukuman yang sangat pedih. ini bisa menjadi indikasi bahwa Allah SWT tidak begitu menyukai perbuatan ini serta perbuatannya pun di haramkan.

Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan memiliki hukumnya sendiri, sangat jelas dinyatakan dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bahwa “Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seseorang dan seorang gadis sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang ceria dan kekal. didukung Ilahi."

Salah satu tujuan pernikahan adalah untuk menyelamatkan umat manusia. Perbedaan yang sangat mencolok jika dibandingkan dengan kelompok LGBT yang menyukai sesama jenis. Namun, LGBT akan berdampak pada munculnya masalah yang berwarna-warni, jika dilegalkan. Mulai dari penurunan angka kelahiran karena pasti koitus yang sama tidak dapat menghasilkan benih, hingga masalah lain yang serupa dengan yang disebutkan di atas (kecemasan orang yang merasa bahwa integritas hidup dan keamanan bangsa telah terganggu pada kelompok LGBT).

Hukum Perkawinan Indonesia juga memperhatikan dasar agama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Inilah salah satu alasan untuk memperkuat pandangan hukum Islam tentang LGBT yang dilarang oleh Allah SWT. Dapat disimpulkan bahwa tidaklah dibenarkan jika kaum LGBT menjadi legal di Indonesia, mengingat Indonesia adalah negara hukum dengan orang-orang yang mengagumi tradisi dan keyakinan mereka yang berbeda.

Bukankah (jika) kelompok LGBT yang aktualitasnya semakin terbuka di Indonesia akan membuat orang normal merasa tidak aman dan mengganggu kenyamanan mereka? Memang, sangat salah jika menggunakan penjaga hak asasi manusia untuk melegalkan perilaku kelompok LGBT, terutama untuk membawa kasus ini ke forum transnasional melalui LSM yang mendapat dukungan fiskal besar dari negara-negara Barat yang ingin Indonesia meminjam sebagai legalisasi LGBT. negara-negara Barat.

Islam juga menetapkan syariat yang memelihara perdagangan baik aturan laki-laki maupun perempuan serta hubungan persetubuhan yang sama. Islam menjelaskan batasan alat kelamin tidak hanya antara pria dan wanita tetapi juga batasan alat kelamin dari hubungan seksual yang sama. Islam juga melarang tidur dengan memakai selimut yang sama.

Rasulullah saw. berkata, "Tidak diperbolehkan bagi seorang pria untuk melihat aurat seorang pria dan seorang wanita untuk melihat aurat seorang wanita. Dan tidak diperbolehkan bagi seorang pria untuk bersama seorang pria bertopeng dan seorang wanita dengan wanita lain bertopeng" (HR. Muslim)

Islam menetapkan bahwa hukuman bagi kaum homoseksual adalah hukuman mati. Begitu juga dengan para pelaku lesbi dan geste kontra budaya seksual lainnya. Undang-undang tersebut mewajibkan negara untuk menerapkan sedikit demi sedikit dari tindakan preventif untuk menutupi sifat generasi, itu juga akan memiliki efek yang kuat sehingga tidak ada tulang yang berbeda melakukan perilaku sodomi, Nauzhalikillahi.

Wallahu'alam bissawab

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,84,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3560,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,8,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Kampanye L687 Makin Intensif, Negara Harus Tegas !
Kampanye L687 Makin Intensif, Negara Harus Tegas !
darurat lgbt
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQUxJYoirySy4sNVEj1PGZDrJxI5ZEgi6PqjbJi5rRycpOMSmD8qgoBdNUEwnCsA6obfdn4esU3Yuyd5on71NspDxbVE011Jf7BKdKutgDYTmXilREG3mLPKCb94PVBGA5BbWuI-oqNgmx9FrSb-kkL3zHbXOBZHCbx2QreeEI_6vv7DYUI-slLTQz/s16000/images%20-%202022-05-19T224147.685_compress33.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQUxJYoirySy4sNVEj1PGZDrJxI5ZEgi6PqjbJi5rRycpOMSmD8qgoBdNUEwnCsA6obfdn4esU3Yuyd5on71NspDxbVE011Jf7BKdKutgDYTmXilREG3mLPKCb94PVBGA5BbWuI-oqNgmx9FrSb-kkL3zHbXOBZHCbx2QreeEI_6vv7DYUI-slLTQz/s72-c/images%20-%202022-05-19T224147.685_compress33.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2022/05/kampanye-l687-makin-intensif-negara.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2022/05/kampanye-l687-makin-intensif-negara.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy