Keturunan PKI masuk TNI
Oleh : Yenni Sarinah, S.Pd (Penulis Asal Selatpanjang, Riau)
OPINI - Demokrasi adalah sistem yang lahir dari akal manusia yang terbatas. Ini menjadi lawan telak dari sistem Islam yang bukan lahir dari akal manusia tapi dari Sang Pencipta semesta alam yang maha sempurna. Jika Allah telah memberikan kita sistem yang sempurna, mengapa kemudian tertolak?
Di sistem rusak demokrasi, salah satu yang cukup mengejutkan adalah membolehkan keturunan apa pun dan siapa pun mendaftar. Termasuk mereka yang merupakan keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). Perubahan ini dilakukan saat Jenderal Andika Perkasa memimpin rapat penerimaan Taruna Akademi TNI.
Pada awalnya TAP MPR No 25 Tahun 1966, yaitu UU No 27 tahun 1999 pasal 107. Penjelasannya memuat tentang keturunan PKI. TAP MPRS Nomor 25 melarang komunisme, ajaran komunisme, organisasi komunis, maupun organisasi underbow dari komunis tahun ’65. Pertama, menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang. Kedua, menyatakan bahwa Komunisme, Leninisme, Marxisme sebagai ajaran terlarang. Salah satu fokusnya tentang aturan nomor 4, di mana keturunan PKI dilarang ikut seleksi penerimaan prajurit TNI. (wartaekonomi.co.id, 05/04/2022)
Polemik pun bermunculan soal bolehnya keturunan PKI masuk ke TNI dan Lembaga negara lain, bukan baru muncul tapi sudah difasilitasi oleh Undang-Undang.
Hal itu sesuai dengan ketentuan yang dimuat dalam Pasal 28 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Pasal 28 UU TNI menyebutkan persyaratan umum untuk menjadi prajurit adalah WNI, beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta berusia paling rendah 18 tahun saat dilantik. (m.jpnn.com, 04/04/2022)
Ini menandakan bahwa sistem demokrasi sebagaimana yang dipraktikkan saat ini sangat adaptif terhadap pemikiran, ajaran dan paham apa pun. Kecuali terhadap pemikiran dan ajaran Islam yang dianggap harus selalu diwaspadai bahkan harus dikriminalisasi hingga bisa menjauhkan peluang Islam untuk dipraktikkan secara utuh di kehidupan Muslim.
Setiap bulan September, kaum Muslim di negeri ini selalu diingatkan dengan tragedi pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1965. Saat itu PKI, dengan menggunakan Pasukan Pengawal Presiden Tjakrabhirawa, melakukan kudeta dengan menculik dan membunuh 7 perwira tinggi TNI.
Peristiwa yang terjadi pada bulan itu hanyalah rangkaian dari gerakan makar kelompok komunis di Tanah Air. Secara bertahap para pengikut komunis/PKI melakukan berbagai intimidasi, pelecehan agama bahkan kekerasan dan pembunuhan kepada siapa saja yang menentang ideologi komunisme, terutama yang berasal dari umat Muslim. Ribuan Muslim, khususnya santri dan kiai, diculik dan dibunuh secara keji.
Karena itu kaum Muslim harus selalu mewaspadai penyebaran ideologi sesat ini. Apalagi belakangan muncul keinginan segelintir orang yang ingin menghidupkan lagi paham tersebut.
KOMUNISME BELUM MATI
Sebuah ideologi tidaklah punah dari muka bumi selama masih ada penganutnya. Begitu pula dengan Komunisme. PKI memang telah dibubarkan dan dinyatakan sebagai partai terlarang. Komunisme, sebagai ideologinya, juga sudah dilarang. Namun, simbol-simbolnya sering dijumpai di masyarakat. Berbagai pertemuan dan kajian seputar komunisme juga terus berlangsung. Malah ada seorang anggota DPR yang orang tuanya anggota PKI secara terbuka membuat buku berjudul "Aku Bangga Jadi Anak PKI".
Mereka juga melakukan sejumlah langkah agar komunisme dan PKI bisa kembali eksis di Tanah Air, dengan berbagai cara:
Pertama, memutarbalikkan sejarah.
Para pendukung komunisme paham bahwa umat Muslim di Tanah Air trauma dengan kekejaman PKI. Untuk itulah mereka melakukan upaya memutarbalikkan sejarah. Sering mereka menyatakan bahwa mereka justru korban, bukan pelaku pemberontakan. Mereka juga mengklaim banyak anggota dan simpatisan PKI yang dibunuh oleh aparat maupun oleh umat Muslim.
Kedua, berupaya mencabut TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 yang melarang keberadaan PKI dan paham komunisme.
Berkali-kali sejumlah kalangan mendesak pencabutan tersebut dengan alasan rekonsiliasi nasional, maka negara harus mengayomi semua pihak termasuk para penganut ideologi komunisme.
Ketiga, menyerang Islam dan para ulama lurus.
Sejak ideologi Komunisme berdiri, permusuhan dan kebencian diarahkan pada Islam dan kaum Muslim. Tokoh-tokoh pendiri komunis seperti Lenin ataupun Stalin menampakkan permusuhan terhadap agama. Usai Revolusi Bolshevik, Lenin dan Stalin membunuh jutaan Muslim, termasuk imam masjid dan ulama di seluruh wilayah kekuasaan mereka. Masjid-masjid dan madrasah ditutup. Ada juga yang dijadikan kandang babi oleh pemerintah komunis. Pengajaran agama Islam sudah jelas dilarang.
KEMBALILAH KEPADA ISLAM KAFFAH
Dengan menelusuri sejarah kita akan melihat bahwa menguatnya komunisme di Tanah Air disebabkan oleh dua hal:
Pertama, adanya pembiaran terhadap ideologi komunisme hingga terus berkembang. Termasuk membiarkan berbagai sikap anti ulama lurus, anti syariah, anti Tuhan, juga adu domba antar kelompok masyarakat.
Kedua, komunisme berkembang karena kelemahan pemahaman Islam di tengah umat dan kurangnya kesadaran politik Islam. Tidak sedikit muslim yang menganut ideologi komunisme dan memperjuangkannya tanpa tahu kebatilan dan kesesatannya.
Komunisme adalah ideologi batil, sesat dan bertentangan dengan ajaran Islam baik dengan akidah maupun syariatnya. Begitupula haram hukumnya bergabung dengan kelompok yang menganut dan memperjuangkan komunisme.
Dasar dari paham komunisme adalah materialisme, yakni meyakini materi sebagai asal kehidupan, dan menolak Allah sebagai al-Khaliq. Bahkan komunisme mengajarkan kebencian pada agama dan pada umat beragama. Ideologi ini menghalalkan kekerasan untuk perubahan masyarakat, terutama menyerang dan membunuhi para ulama.
Sementara itu Islam adalah agama dan sistem kehidupan yang sempurna. Mengatur seluruh aspek kehidupan. Seorang muslim juga wajib mengimani tidak ada agama, aturan dan ideologi yang diterima Allah kecuali Islam. Allah SWT berfirman:
Imam Ibnu Katsir menerangkan: Ayat ini merupakan kabar dari Allah SWT bahwa tidak ada agama seseorang yang diterima di sisi-Nya selain Islam (Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, 2/25).
Dengan demikian haram seorang Muslim yang mengaku beriman, mengerjakan shalat dan shaum, tetapi meyakini komunisme sebagai sistem kehidupannya, atau aturan politik dan ekonominya. Sebab, Allah SWT telah memerintahkan setiap Muslim untuk mengamalkan seluruh syariah Islam secara totalitas. Allah SWT berfirman:
Demikian pula haram hukumnya bagi umat membela ideologi selain Islam seperti komunisme dan kapitalisme, haram pula menyebarkannya, memfasilitasi ide-ide mereka, apalagi ikut-ikutan memusuhi agama Islam. Allah SWT. mengingatkan:
Selain komunisme, sesungguhnya umat juga sedang terancam oleh ideologi kapitalisme yang sudah mencengkeram negeri ini. Kapitalisme-liberalisme, melalui para pengusungnya, menyebabkan berbagai kekayaan alam dikuasai asing. Negeri ini juga dijajah lewat utang luar negeri. Pada saat yang sama, kehidupan sosial umat dihancurkan dengan budaya liberalisme semisal perzinaan dan LGBT, dll.
Selain komunisme, sesungguhnya umat juga sedang terancam oleh ideologi kapitalisme yang sudah mencengkeram negeri ini. Kapitalisme-liberalisme, melalui para pengusungnya, menyebabkan berbagai kekayaan alam dikuasai asing. Negeri ini juga dijajah lewat utang luar negeri. Pada saat yang sama, kehidupan sosial umat dihancurkan dengan budaya liberalisme semisal perzinaan dan LGBT, dll.
Wahai kaum muslimin! Sadarlah, bahwa berbagai keburukan yang menimpa umat pada hari ini disebabkan umat telah menjauh dari Islam, merasa cukup dengan ibadah dan akhlak semata, tapi enggan berislam secara kaffah. Inilah pangkal kerusakan umat yang sebenarnya. Padahal Allah berfirman:
Karenanya, bila umat ingin selamat dari ancaman komunisme, juga kapitalisme-liberalisme, kembalilah pada Islam kaffah. Islam harus kembali diterapkan dan dijadikan sistem kehidupan. Hanya Islamlah satu-satunya sistem kehidupan yang mulia dan diterima Allah SWT.
WalLahu a’lam. []
COMMENTS