ritual ikn mandalika
Oleh: Lia Fitri (Aktivis Muslimah Purwakarta)
Beberapa minggu yang lalu pemerintah mengadakan ritual kendi Nusantara di titik nol ibu kota Nusantara Penajam Timur Pasir Utara Kalimantan Timur selama kerang lebih 2 hari. Pemerintah juga mengundang 34 gubernur se-Indonesia dengan membawa 1 liter air dan 2kg tanah dari daerah masing-masing yang kemudian akan disatukan dalam kendi besar bernama Bejana Nusantara. (kompas.com, 14/3/2022)
Adapun ritual lainnya adalah pemberitaan tentang ritual pawang hujan yang dilakukan di sirkuit ajang MotoGP Mandalika yang beritanya viral hingga ke mancanegara. Aksi Rara Istiani Wulandari pawang hujang menjadi pemandangan menarik bagi penonton yang ada di tribun sirkuit Mandalika maupun yang menonton secara live.
Sangat memprihatinkan negara yang mayoritas muslim mempertontonkan hal yang sebenarnya jauh dari Islam. Ini menunjukkan kemunduran umat yang bisa mengundang murka Allah, ketika Islam tidak dijadikan rujukan dalam sistem kehidupan maka kehancuran dan kerusakanlah yang akan terjadi na'uzubillah.
Di dalam sitem kepemimpinan saat ini yaitu Demokrasi yang bersumber dari akidah sekularisme, paham yang menyatakan bahwa agama terpisah dari kehidupan, yang berdampak pada pola pikir dan pola sikap masyarakat atau penguasa. Mereka, tidak mengenal batasan syariat dalam suatu perbuatan mangenai halal dan haram ataupun larangan dan perintah Allah SWT sebagai penguasa alam.
Dengan kata lain kesyirikan dilanggengkan sebagai sebuah ritual yang dianggap pemersatu bangsa. Inilah suatu gambaran dalam sistem demokrasi yang menjadikan masyarakat terbelakang dengan konsep kesyirikan.
Padahal dengan melakukan ritual ini akan mendatangkan dan mengundang azab dari Allah sang maha pencipta langit dan bumi. Ini membuktikan kepercayaan adanya kekuasaan yang lebih besar dari sang pencipta yaitu Allah SWT, yang mampu mendatangkan manfaat atau menolak mudharat itu adalah suatu kesyirikan dan kabair (dosa besar). Pelakunya akan mandapatkan kerugian di dunia dan akhirat.
Kerugian dunia adalah kehancuran seperti firman Allah yang artinya "Dan tidak pernah kami membinasakan penduduk negeri kecuali penduduknya melakukan kedzoliman" (QS. Al-Qasas :59) dan firman Allah yang artinya
"Sembahlah Allah semata dan janganlah kamu berbuat syirik kepada Allah dengan sesuatu apapun" (QS. An-Nisa: 36).
Adapun kerugian akhirat yaitu pertama seluruh amalnya terhapus seperti yang ditetapkan dalam Al-qur'an yang artinya "Itulah petunjuk Allah yang dengannya Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki'Nya diantara hamba-hambanya. Seandainya mereka mempersekutukan Allah niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan" (Q.S Al-an'am: 88)
Kedua Allah tidak mengampuni dosa-dosanya padahal Allah maha pengampun dosa-dosa lain kecuali syirik, dan ketiga akan kekal di neraka jahanam.
Adapun islam mengajarkan cara meminta dan memohon kepada Allah untuk memalingkan hujan ke tempat yang lain. Dengan kepentingan tidak melanggar syariat atau ingin melakukan kegiatan yang bersifat positif. Diceritakan dalam hadits Anas bin Malik.
Suatu hari datang seorang lelaki di hari jum'at ke mesjid nabi SAW, sedangkan nabi sedang berkhutbah kemudian lelaki itu masuk kewat pintu yang langsung berhadapan dengan mimbar nabi SAW. Karena hajat yang bersifat darurat yang dimana tempat laki-laki itu tinggal diberi hujan yang terus menerus selama 6 hari, lalu ia memohon kepada Rasulullah untuk berdoa memohon kepada Allah agar kiranya Allah dengan kuasanya bisa memalingkan hujan tersebut ke tempat lain.
Dan Rasul mengangkat kedua tangannya untuk berdoa memohon kepada Allah,
"Ya Allah mohon alihkan hujan ini yang menimpa kami dengan derasnya ke tempat yang lain yang engkau kehendaki" seketika itu hujan pun berhenti dan cuaca menjadi cerah.
Maka dengan ini perbuatan syirik harus dihapuskan agar kaum muslimin terjaga akidahnya dan terhindar dari kerugian dunia dan akhirat. Negara mempunyai kewajiban untuk menjaga umat dari segala bentuk kesyirikan, dengan cara melarang seluruh aktivitas kesyirikan dan negara tidak boleh melestarikan apalagi memfasilitasi walaupun dengan alasan untuk menjaga kearifan lokal. Karena adat istiadat, tradisi atau ritual ini adalah produk pemikiran yang merupakan bagian dari hadharah (ciri khas) yang terpancar dari akidah tertentu.
COMMENTS