KORBAN BEGAL JADI TERSANGKA

Lemahnya Hukum Produk Demokrasi

Lemahnya Hukum di Indonesia, KORBAN BEGAL JADI TERSANGKA

Oleh : Deti Murni (Penulis Ideologis)

Satu lagi kasus yang mencuri perhatian public ‘Korban Begal jadi Tersangka’ potret buruk penegakan hukum di negeri ini. Ingat saja kasus ‘Vonis Bebas Terdakwa Penembakan anggota FPI’, kasus di Lubuk Linggau seorang suami yang membela kehormatan istrinya vonis 8 tahun penjara karena menganiaya pelaku pemerkosaan hingga tewas oleh PN Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Kejadian korban begal jadi tersangka ini terjadi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Korban diduga telah melakukan pembunuhan terhadap dua begal yang menyerang korban di Desa Ganti, Praya Timur. Terkait kasus ini seorang warga menyampaikan opininya bahwa penjahat itu wajib dilawan, hal itu telah ditunjukan oleh korban yang berhasil melumpuhkan pelaku begal yang akan mengambil hartanya.

Wajar saja sempat beredar tagar ‘percuma lapor polisi’ di media sosial beberapa waktu yang lalu. Ini adalah respon masyarakat akan ketidakadilan hukum di negeri ini. Hukum di negeri ini bagaikan pisau dapur tajam ke bawah tumpul ke atas. Apabila kasus-kasus hukum yang melibatkan masyarakat awam akan mudah saja aparat menjatuhkan vonis seberat-beratnya tapi apabila telah menyakut kasus-kasus besar, contohnya saja kasus-kasus korupsi yang melibatkan para elit politik dan penguasa maka mata hukum akan tumpul dan mandul.

Ketidakadilan hukum membuat persoalan ini menjadi viral dan membuat aparat melakukan penyetopan kasus ini. Hukum yang bobrok haruskah menunggu viral dulu baru kasus diperhatikan, Aparat menyatakan penyetopan kasus perlu dilakukan agar masyarakat tidak takut melawan kejahatan.

Namun ada kekhawatiran dari penegak hukum akan muncul mindset vigilantisme semacam ini merajalela. Apabila aparat tidak berbenah memberikan kepercayaan, keadilan terhadap penegakan hukum dan tidak tebang pilih maka sangat dikhawatirkan masyarakat mosi tidak percaya kepada penegak hukum sehingga pengadilan jalanan akan marak terjadi.

Inilah system sanksi yang ada dalam system demokrasi-kapitalisme, tidak menyelesaikan masalah tapi justru membuka peluang-peluang ke’gaduh’an lainnya. System sanksi yang tidak memberikan efek jera dan tidak menyentuh pada akar masalah menyelesaikan masalah terbit masalah baru. Artinya hukum yang diterapkan dalam system demokrasi-kapitalisme ini sangat lemah dan terbatas. Ditambah produk hukum di negeri ini adalah warisan colonial penjajah yang masih dipakai hingga hari ini. Merdeka tapi warisan penjajah masih dipakai dan dilestarikan. Apakah ini kemerdekaan dalam system demokrasi?

Hendaklah para penegak hukum di negeri ini berbenah dan menganalisa kembali produk hukum di negeri yang mayoritas muslim ini. Produk hukum yang dihasilkan tidak memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan justru sebaliknya tingkat kriminalitas semakin tinggi dan kejahatan semakin berinovasi modusnya.

Kenapa tidak memilih Hukum Islam?

Dalam Hukum Islam dalam menyelesaikan perkara, hukum Islam bersifat sebagai Jawabir (Penebus) dan Jawazir (Pencegah). Selain mampu menebus dosa kita di dunia dan tidak akan lagi dibalas di akhirat, hukum Islam juga mampu mencegah orang lain untuk berbuat hal yang sama. keistimewahan ini tidak akan kita temui di luar daripada hukum Islam.

Masalah begal kian marak terjadi akhir-akhir ini, namun kasus ini sangat menarik perhatian karena korban begal jadi tersangka. Dalam perspektif Islam kasus ini sudah jelas hukumnya. Rasullulah saw. bersabda:

“Siapa yang dibunuh karena membela hartanya, maka ia syahid. Siapa yang dibunuh karena membela darahnya atau membela agamanya, ia syahid”.

Dalam hadist yang diriwayatkan Imam Muslim, diceritakan ada seorang yang datang menemui Rasullulah SAW.

“Ya Rasullulah, bagaimana jika ada orang yang ingin merampas hartaku?” Tanya orang itu.

“Jangan kau serahkan hartamu.” jawab Rasullulah SAW.

“Bagaimana kalau dia melawan? tanyanya lagi

“Lawan balik dia,” kata Rasullulah SAW.

“Bagaimana kalau dia membunuhku?” tanya orang itu lagi.

“Engkau syahid,” ujar Rasullulah SAW.

“Lalu bagaimana jika aku berhasil membunuhnya?” tanyanya lagi.

“Dia di neraka,” jawab Rasullulah lagi.

Hukum Islam sangat jelas dan memberikan rasa keadilan karena Islam berasal dari dzat yang maha adil. Tidakkah mau mengambil Islam? Begitu sempurna solusi yang ditawarkan Islam dalam menjaga kehormatan, menjaga darah dan kemuliaan umatnya. Maka wajib hukumnya bagi kita menerapkan syariat Islam secara paripurna di seluruh aspek kehidupan.

Wallahu’alam bish-shawwab

Sumber:

https://solopos.com/bela-istri-yang-diperkosa-suami-dipenjara-delapan-tahun-1170783

https://www.suara.com/news/2022/04/15/124356/kronologi-lengkap-korban-begal-malah-jadi-tersangka-pembunuhan

https://m-eramuslim.com/berita/opini/dalil-bahwa-syariah-islam-sebagai-jawabir-penebus-siksa-akhirat-jawazir-pencegah-terjdinya-tindk-kriminal-yang-baru-terulang-kembali.htm

https://www.liputan6.com/regional/read/4940020/hukum-membunuh-begal-untuk-selamatkan-diri-dalam-perspektif-islam

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,185,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,49,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3555,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: KORBAN BEGAL JADI TERSANGKA
KORBAN BEGAL JADI TERSANGKA
Lemahnya Hukum Produk Demokrasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEihNFh-oR2SXouULvs462N9_1lFzumfU0YOeH3aZtDBpXQnEudI6LeQH6wM6ANudd8lszGLaA-sVsZiJFs-5S917kodcfEv7ZpiXuTIgaEq3kdyt_R3qhmF64iXmKcPjE59vBkfaN-raHjbA72a-XCMxrD8EPjFEGJTAp8A_ENahk0aVBVJsQc_mNyA/s16000/PicsArt_04-27-11.27.43_compress4.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEihNFh-oR2SXouULvs462N9_1lFzumfU0YOeH3aZtDBpXQnEudI6LeQH6wM6ANudd8lszGLaA-sVsZiJFs-5S917kodcfEv7ZpiXuTIgaEq3kdyt_R3qhmF64iXmKcPjE59vBkfaN-raHjbA72a-XCMxrD8EPjFEGJTAp8A_ENahk0aVBVJsQc_mNyA/s72-c/PicsArt_04-27-11.27.43_compress4.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2022/04/korban-begal-jadi-tersangka.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2022/04/korban-begal-jadi-tersangka.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy