Penjara Bupati Langkat
Oleh : Gien Rizuka
Januari tahun ini, jagad maya dihebohkan dengan penemuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat. Hasil temuan tidak sengaja didapati oleh petugas Komisioner Pemberantasan Korupsi (KPK) kala sedang menggeledah kediaman Cana, Bupati Langkat yang terjerumus dalam kasus suap di pekan lalu.
Ironisnya, fakta ini dianggap solusi oleh sebagian warga. Warga merasa terbantu dengan adanya tempat kerangkeng di kediaman Bupati. Bahkan polisi mengungkapkan, bahwa korban kerangkeng sebelumnya diantarkan sendiri oleh keluarganya kepada Bupati bertujuan untuk di rehabilitasi.
Karena Bupati sendiri mengaku, bahwa penjara tersebut diperuntukkan sebagai tempat rehabilitasi narkoba. Namun hal ini langsung dibantah tim BNN, karena tempatnya tidak memenuhi persyaratan sebagai tempat rehabilitasi obat-obatan terlarang, seperti izin tempat dan hal yang lainnya (detik.com/30/1/21). "Pusat menyatakan bahwa kerangkeng itu bukan tempat rehab, kenapa kita nyatakan bukan tempat rehab, rehab itu ada namanya persyaratan materiil dan formil," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono saat dihubungi, Rabu (25/1/2022).
Kritikan terhadap kerangkeng yang terdapat di kediaman Bupati Langkat tidak begitu salah. Menyegerakan mengusut tuntas kasus ini memanglah seharusnya. Tapi, ada baiknya kita menyoroti peran negara sebagai penyokong sarana pemulihan terhadap korban (si pemakai narkoba). Bagaimanakah ikhtiar negara selama ini dalam memberantas narkoba hingga narkoba masih merajarela.
Walhasil, ada yang menggunakan kelemahan negara demi keuntungan pribadinya. Mengatasnamakan tempat terapi narkoba meski sebenarnya dicurigai sebagai kawasan perbudakkan. Mirisnya, negara baru mengetahui adanya fakta ini. Padahal kerangkeng tersebut sudah beroperasi selama 10 tahun.
Hal ini mengindikasi bahwa negara lalai memperhatikan keadaan rakyatnya. Hingga, sekelas aparatur negara bisa lolos melakukan tindakan-tindakan yang bisa dibilang tidak manusiawi. Terdapat luka lebam pada korban yang meninggal dunia di tempat itu. Temuan tindak kekerasan terhadap penghuni kerangkeng yang berujung kematian.
Demikianlah negara saat ini, dengan banyaknya persoalan menampakkan bahwa sistem negara sendiri lemah dalam membuat kebijakan. Kebijakannya tidak bisa melahirkan sanksi yang menjerakan atau menakut-nakuti pada orang-orang yang berniat jahat. Mau itu rakyat biasa atau para pejabat.
Dari itu, jangan heran jika terciptanya kerangkeng seperti di area Bupati Langkat. Karena negara sendiri yang menciptakan rakyatnya terjerumus pada hal-hal yang tercela. Negara membuat rakyat mencari solusi sendiri di kala warga menginginkan pengobatan bagi pecandu narkoba, meski mereka harus menemui kawasan yang tidak menjamin keselamatan pasien narkoba. Melainkan, mereka justru disinyalir dijadikan budak oleh Bupati.
Wallahu'alam.
COMMENTS