Menuduh Normalisasi KDRT, Kaum Liberal Serang Syariat Islam

KDRT dalam islam

Saat ini di media sosial sedang ramai dengan potongan konten ceramah 2 tahun yang lalu yang disampaikan oleh ustadzah Oki Setiana Dewi. Dalam potongan video yang ramai dibicarakan ini karena video dakwahnya membahas tentang KDRT. Ustadzah Oki menceritakan sebuah kisah pasangan suami istri di Jeddah yang sedang bertengkar, kemudian suami tersebut memukul istrinya hingga menangis. Tak lama, orang tua istri tersebut datang. Sang istri dengan matanya masih sembab karena menangis, membukakan pintu untuk ibunya, hingga ibunya bertanya tentang apa yang terjadi kepadanya. Tetapi sang istri menutupi aib suaminya dan tidak menceritakan hal tersebut kepada Ibunya.

Oleh : Mariam | Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Saat ini di media sosial sedang ramai dengan potongan konten ceramah 2 tahun yang lalu yang disampaikan oleh ustadzah Oki Setiana Dewi. Dalam potongan video yang ramai dibicarakan ini karena video dakwahnya membahas tentang KDRT. Ustadzah Oki menceritakan sebuah kisah pasangan suami istri di Jeddah yang sedang bertengkar, kemudian suami tersebut memukul istrinya hingga menangis. Tak lama, orang tua istri tersebut datang. Sang istri dengan matanya masih sembab karena menangis, membukakan pintu untuk ibunya, hingga ibunya bertanya tentang apa yang terjadi kepadanya. Tetapi sang istri menutupi aib suaminya dan tidak menceritakan hal tersebut kepada Ibunya.

“Padahal bisa loh istrinya ngadu sama orangtuanya, ‘Aku baru dipukul, ada KDRT dalam rumah tanggaku. Kan kalau perempuan kadang-kadang suka lebai ceritanya enggak sesuai kenyataan. Orang kalau lagi marah, lagi sakit hati ceritanya suka dilebih-lebihkan.” Menurut Ustadzah Oki dalam dakwahnya.

Hal tersebut langsung ditanggapi oleh Ketua Tanfidziyah PBNU Alissa Wahid yang menyayangkan isi ceramah artis sekaligus penceramah Oki soal kekerasan dalam rumah tangga. Alissa menegaskan bahwa “KDRT itu tidak boleh dianggap sebagai aib yang harus ditutupi. Itu sebuah kekerasan dan kekerasan itu harus diselesaikan.” Jelasnya dalam tayangan video dikanal Youtobe kompasTV, Sabtu (5/2/2022). Lebih lanjut Alissa mengatakan, jika korban tidak bisa menyelesaikan KDRT maka korban dianjurkan untuk meminta pertolongan kepada pihak lain, bukan malah menutupi adanya tindak kekerasan. Menurut Alissa contoh yang diambil dalam ceramahnya seolah terkesan menormalisasi KDRT demi menutupi aib pasangan.

Tuaian kecaman pun datang bukan hanya dari netizen namun mendapat sorotan khusus dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan, Utang Ranuwijaya ikut angkat bicara. Menurut Utang, tindakan KDRT tidak pernah dibenarkan dalam hukum agama Islam. Karena sama halnya dengan penganiayaan, dan tindak penganiayaan sendiri bentuk perbuatan yang dapat merugikan orang lain.

“Menganiaya siapapun, istri, anak, tetangga, termasuk binatang bahkan lingkungan itu perbuatan yang tidak baik. Dan tidak sesuai dengan contoh Rasulullah, Rasulullah itu punya kepribadian yang sangat penyayang, santun, ramah kepada siapapun.” Tutur Utang dalam menanggapi persoalan tersebut.

Konten yang dianggap menormalisasi KDRT ini, langsung ditanggapi oleh Ustadzah Oki dan meminta maaf serta mengatakan bahwa dia juga menolak KDRT. Permasalahan perempuan apalagi yang selalu disandingkan dengan pihak yang tertindas, memang sangat ampuh untuk menjadi sorotan dan memantik reaksi publik. Terlebih mereka yang mengklaim dirinya sebagai pejuang emansipasi wanita, karena secara fakta memang kasus KDRT ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Menurut data KemenPPPA mencatat kekerasan seksual pada perempuan dan anak mencapai sebanyak 7.191 kasus. Oleh karena itu konten ceramah yang disampaikan oleh Ustadzah Oki ini sengaja ‘digoreng’ untuk menyudutkan syariat Islam terutama kaum Liberal. Mereka menstigma bahwa Islam tidak melindungi kaum perempuan, memperbolehkan memukul istri dan perempuan hanya dijadikan obyek lemah yang bisa pasrah dan harus menutupi aib suaminya. Hal tersebut menjadi kesempatan mereka untuk semakin menggembor-gemborkan Hak Asasi manusia dan kesetaraan gender.

Semestinya kita sebagai kaum muslimin harus memahami mengapa kasus KDRT semakin banyak dan menyerang balik pemikiran kaum liberal ini. Seperti yang kita ketahui, bahwa sistem sekarang adalah menganut sistem kapitalisme, yaitu pemisahan antara agama dan kehidupan. Umat sekarang jauh dari agama, dan bahkan menganggap agama hanya rutinitas ritual semata, aturan agama dianggap mengekang dan sudah tidak relevan. Sekularisme asas kehidupan saat ini membuat kondisi kaum muslimin tidak memahami secara utuh syariat Islam dan membuat semakin jauh dari syariat bahkan menolak syariat itu sendiri. Kaum muslimin menjadi kabur dan bingung mendudukan pemikiran dan penerapan syariat Islam dalam kehidupan termasuk aturan dalam rumah tangga suami istri. Sehingga ketika kaum liberal mengklaim bahwa kekerasan perempuan dikarenakan tidak ada Hak Asasi Manusia dan kesetaraan gender, mirisnya mayoritas kaum muslimin malah menyetujuinya dan mendukung pendapat tersebut.

Padahal banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan baik dilingkungan domestic maupun public itu berawal dari penghapusan syariat Islam secara kaffah dalam sistem kehidupan manusia. Sejak dunia dipimpin oleh sekuler kapitalis ini, sistem yang seolah dipandang baik dengan standar kekuasaan ditangan rakyat ini menyebabkan tidak adanya ketenangan, keamanan, dan kesejahteraan bagi perempuan. Inilah yang harusnya kaum muslimin bongkar ke ranah publik tentang kedzoliman yang dilakukan bukan malah mengikuti arus dari Barat, dan seharusnya kaum muslimin bisa menjelaskan secara sharih dan shahih bagaimana Islam memandang kehidupan termasuk didalamnya kehidupan rumah tangga suami istri.

Islam memiliki aturan yang khas dalam urusan rumah tangga. Suami itu qowwam bagi istrinya. Hubungan suami istri adalah hubungan persahabatan yang sejati, hubungan ini harus dengan syarat memiliki kasih sayang, ketenangan, persahabatan dan ketentraman. Bukan hubungan seperti bos atau karyawan bahkan seperti majikan dan pembantu. Untuk mewujudkan hal ini Allah menunjukkan bahwa istri memiliki hak-hak dalam konteks suami-istri terhadap suaminya, begitupun sebaliknya. Allah berfirman dalam QS. Al Baqarah : 228 yang artinya “Dan para wanita mempunya hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makhruf”

Hasilnya, tercapailah interaksi rumah tangga yang harmonis dan bernilai sakinah, mawaddah, dan warahmah. Namun sang istri melupakan perannya, maka kewajiban suami untuk menasehatinya dengan baik, apalagi sang istri tidak bisa dinasehati baru diberikan sanksi sesuai firman Allah Swt, yang artinya “Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka ditempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar” (TQS. An Nisa :34)

Pengertian ‘pukulan’ yang ada dalam ayat Allah adalah pukulan yang ringan, tidak membahayakan dan tidak menyakitkan. Pukulan itu pun tidak boleh di wajah dan memberikan bekas luka. Namun yang perlu dicatat, suami hanya diberikan wewenang untuk memberikan sanksi pada istri yang melakukan dosa. Apabila istri taat, suami tidak boleh mencari-cari kesalahannya, tidak boleh menganggunya, dan tidak boleh menyusahkannya. Jikapun istri tidak melihat ketidaksempurnaan suami, seperti suami kurang beradab, kurang romantis, atau malas beribadah. Bukan alasan memperbolehkan mengumbar aib kepada orang lain apalagi di dunia sosial media. Dia harus menjaga kehormatan dirinya dan suaminya, dan itu termasuk kedalam kategori istri yang sholehah. Allah Swt berfirman yang artinya "Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah dan memelihara diri ketika suami tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara mereka" (TQS.An Nisa:34)

Oleh karena itu, dalam syariat Islam tidak ada kasus KDRT apalagi difitnah menormalisasi KDRT seperti yang dilabelkan oleh kaum liberal dan feminism. Karena suami dan istri sudah mengetahui peran masing-masing sebagaimana diperintahkan syariat. Andaipun jika ada kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan salah satu diantaranya terluka, bahkan kehilangan nyawanya Islam memberikan sanksi tegas pula untuk kasus seperti ini. Sistem sanksi nya memiliki zawajir (pencegahan) atau jawabir(penebus dosa). Jika misalnya pelaku mengetahui bahwa dia akan dibunuh jika membunuh, di qishah ketika dia melukai, otomatis akan membuat siapapun takut untuk melakukannya. Akan tetapi, sistem sanksi ini akan terwujud jika ada sebuah peran negara yang mengaturnya dengan syariat Islam kaffah dengan naungan khilafah. Karena sistem inilah salah satu solusi untuk perbaikan individu maupun masyarakat paham akan tujuan dan kehidupannya, terlebih dalam urusan rumah tangga. Jadi, penting bagi kita mengkaji Islam secara kaffah, mendalami syariat agar tidak salah kaprah, dan mulai berjuang dalam dakwah untuk menyadarkan umat betapa urgensi nya syariat harus segera ditegakkan.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,50,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3555,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Menuduh Normalisasi KDRT, Kaum Liberal Serang Syariat Islam
Menuduh Normalisasi KDRT, Kaum Liberal Serang Syariat Islam
KDRT dalam islam
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgDebmtLjop4N1lboGd81gEAEcXIQ--f3lcthHPoqNh8ddtfv_4k79zA1C-gqpRVzN77D4M0r9-n945zecKE5xUEcZ6jEvfsGZi7_OmuIVWmKT0HOj27tw2FzAX2R5JhP4tjkhviZJK832z60JV7Jw_Jz4TX2S8J5FNX8gLJkuORGlyaZroeEl-2FgY=s16000
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgDebmtLjop4N1lboGd81gEAEcXIQ--f3lcthHPoqNh8ddtfv_4k79zA1C-gqpRVzN77D4M0r9-n945zecKE5xUEcZ6jEvfsGZi7_OmuIVWmKT0HOj27tw2FzAX2R5JhP4tjkhviZJK832z60JV7Jw_Jz4TX2S8J5FNX8gLJkuORGlyaZroeEl-2FgY=s72-c
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2022/02/menuduh-normalisasi-kdrt-kaum-liberal.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2022/02/menuduh-normalisasi-kdrt-kaum-liberal.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy