Tenaga Honorer, Nasibmu Kini !

honorer dihapus

Wacana penghapusan tenaga honorer ini menambah kecemasan bagi para tenaga honorer yang belum kunjung ter-cover menjadi tenaga pemerintah. Penghapusan ini bukan berarti seluruh tenaga honorer kelak akan menjadi pegawai pemerintah melainkan merupakan salah satu cara pengurangan pegawai di luar tanggungan negara. Dengan penghapusan ini maka bisa dipastikan jika tidak ada lagi dana APBD yang dialokasikan untuk membiayai tenaga honorer bahkan hal ini bisa menghilangkan beberapa lapangan pekerjaan yang selama ini didapatkan oleh para tenaga honorer.

Oleh: Zulhilda Nurwulan (Relawan Opini Kendari)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan akan menghapus status tenaga honorer pada 2023 mendatang. Dia menjelaskan, status pegawai pemerintah di 2023 nanti hanya ada dua saja yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kedua status tersebut disebut dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wacana penghapusan tenaga honorer ini menambah kecemasan bagi para tenaga honorer yang belum kunjung ter-cover menjadi tenaga pemerintah. Penghapusan ini bukan berarti seluruh tenaga honorer kelak akan menjadi pegawai pemerintah melainkan merupakan salah satu cara pengurangan pegawai di luar tanggungan negara. Dengan penghapusan ini maka bisa dipastikan jika tidak ada lagi dana APBD yang dialokasikan untuk membiayai tenaga honorer bahkan hal ini bisa menghilangkan beberapa lapangan pekerjaan yang selama ini didapatkan oleh para tenaga honorer.

Menurut pemerintah, penghapusan tenaga honorer merupakan jalan untuk mencegah terjadinya kecurangan di dalam birokrasi sebagaimana yang masih kerap kali terjadi, misal adanya kenalan dalam sebuah instansi yang memasukkan beberapa nama untuk bekerja sebagai tenaga honorer dan tidak diketahui oleh pimpinan atau atasan instansi terkait. Sehingga, agar perekrutan lebih teratur pemerintah menghapus status tenaga honorer dari kategori pegawai pemerintah. Adapun proses perekrutan pegawai maka akan dilakukan dengan seleksi CPNS dan PPPK.

Abainya Pemerintah terhadap Kemaslahatan Rakyat

Sikap pemerintah terkait masalah tenaga honorer adalah bukti bahwa pemerintah tidak sungguh-sungguh menyelesaikan masalah ketenagakerjaan ataupun lapangan kerja. Berawal dari perekrutan pegawai pemerintah melalui seleksi CPNS dan PPPK kini dilanjutkan dengan penghapusan tenaga honorer adalah bentuk cuci tangan pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat.

Masalah tenaga honorer bahkan ASN memang tidak pernah usai. PNS, salah satu pekerjaan yang diminati oleh banyak orang faktanya tidak mampu menyelesaikan masalah ketenagakerjaan di Indonesia. Masyarakat acap kali hanya menikmati janji-janji manis para pemimpin negara terkait ketersediaan lapangan pekerjaan yang sejak dulu pun tidak pernah mampu meng-cover para pencari kerja.

Wacana penghapusan tenaga honorer ini memang sejalan dengan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN yang berpuncak pada tahun 2023 mendatang. Artinya, tenaga honorer yang tersisa akan diangkat menjadi CPNS namun tetap menjalani beberapa persyaratan. Sayangnya, persyaratan yang diajukan pun tetap menaruh sesak di dada.

Tenaga honorer yang mencapai usia lebih dari 46 tahun di tahun 2023 maka tidak menjadi prioritas pada seleksi CPNS mendatang. Dengan demikian, bisa dipastikan bahwa tidak semua tenaga honorer akan mencicipi nikmatnya kursi ASN.

Lagi-lagi, masyarakat dibiarkan mengurusi urusan perutnya sendiri. Negara demokrasi nyatanya tidak mampu membebaskan masyarakat dari belenggu kemiskinan. Ditambah, sistem kapitalisme yang bercokol dalam naungan demokrasi makin mempersulit masyarakat memperoleh penghidupan yang layak, bahkan pekerjaan yang layak sekalipun. Faktanya, negara hanya hadir sebagai regulator yang berpihak pada pemodal dan menganaktirikan masyarakat miskin. Sehingga, sampai kapan pun demokrasi tidak bisa dijadikan harapan untuk memperoleh kemaslahatan.

Islam Menjamin Kesejahteraan Rakyat

Islam sebagai agama yang memiliki sistem paripurna telah terbukti menjamin kesejahteraan bagi rakyat. Mulai dari urusan pangan hingga papan tidak luput dari perhatian pemerintahan Islam.

Negara sebagai pelindung dan pelayan bagi masyarakat berusaha agar tidak ada masyarakat yang tidak hidup layak. Negara sebagai provider bahkan menyediakan lapangan pekerjaan yang banyak dan memadai untuk mengatasi masalah tenaga kerja.

Setiap orang yang memiliki orientasi dan kapabilitas diberikan pekerjaan yang sesuai dengan bidang keahliannya. Sehingga, tiap-tiap lapangan pekerjaan terisi oleh sumber daya manusia yang kompeten dan profesional.

Disamping itu, Islam membolehkan seseorang mengajukan diri untuk mengisi suatu jabatan yang kosong asalkan didasari dengan kompetensi yang sesuai. Hal ini selaras dengan yang dilakukan oleh Nabi Yusuf yang mengajukan diri untuk mengisi jabatan sebagai menteri keuangan dan kesejahteraan untuk raja Mesir.

Kemudian, pada masa para khalifah diantaranya Abu bakar dan Umar bin Khattab, pegawai pemerintah mulai digaji negara, termasuk tentara melalui dana yang terkumpul dari baitul mal. Pegawai pemerintah diberi upah sesuai jenjang keterlibatan mereka. Misalnya, para pegawai yang pernah terlibat Perang Badar mendapat upah lebih tinggi karena mereka lebih awal merasakan beratnya perjuangan awal Islam. Guru juga digaji dari baitul mal.

Islam sangat memuliakan kaum pekerja. Islam meletakkan sistem ketenagakerjaan yang anti kasta dan melawan diskriminasi terhadap pekerja. Islam sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan untuk menciptakan kesejahteraan yang merata di seluruh lini. Oleh karena itu, satu-satunya sistem yang mampu memanusiakan manusia hanyalah Islam. Maka, sudah saatnya masyarakat membuka mata dengan berbagai kebobrokan sistem demokrasi kapitalis dan beralih kepada sistem Islam yang paripurna. Wallahu’alam.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Tenaga Honorer, Nasibmu Kini !
Tenaga Honorer, Nasibmu Kini !
honorer dihapus
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjCfLS62S2V71Sj4793rPvDEeCFG0w0v6-KXkjffjAsfixF5zJI8uWB6I9wON7j1MRPJBM2tLJ79KGHLQ4MQQA4aInMfYxEjitt14CPQ2-P0UthoP1T8dKl2jspMj8dz0ibjv1pGvL3MOSwSGlWQXxbWbj9b1iEOM7vVDb2vaF1CEmwT2vlsJBb5osa=s16000
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjCfLS62S2V71Sj4793rPvDEeCFG0w0v6-KXkjffjAsfixF5zJI8uWB6I9wON7j1MRPJBM2tLJ79KGHLQ4MQQA4aInMfYxEjitt14CPQ2-P0UthoP1T8dKl2jspMj8dz0ibjv1pGvL3MOSwSGlWQXxbWbj9b1iEOM7vVDb2vaF1CEmwT2vlsJBb5osa=s72-c
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2022/01/tenaga-honorer-nasibmu-kini.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2022/01/tenaga-honorer-nasibmu-kini.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy