Korupsi Tumbuh Subur, Ulah Oligarki?

kasus korupsi 2021

Kasus korupsi tak kunjung usai. Sepanjang tahun 2021 kasus ini terus menggurita di negeri kita. Alih alih menurun, ternyata semakin meningkat drastis setiap tahun.

Oleh : Syarifah (Tim Pena Ideologis Maros)

Kasus korupsi tak kunjung usai. Sepanjang tahun 2021 kasus ini terus menggurita di negeri kita. Alih alih menurun, ternyata semakin meningkat drastis setiap tahun.

Dikutip dari laman media SINDOnews pada 17/12/2021 bahwa, "Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sebanyak 3.708 laporan dugaan korupsi sejak Januari hingga November 2021. Dari 3.708 laporan tersebut, sebanyak 3.673 telah rampung diproses verifikasi oleh KPK. Berdasarkan hasil penelusuran dari laman resmi KPK, laporan dugaan korupsi terbanyak berasal dari DKI Jakarta. KPK mengantongi sebanyak 471 aduan dugaan korupsi dari wilayah DKI Jakarta. Kedua, wilayah Jawa Barat sebanyak 410 aduan; disusul Sumatera Utara 346 aduan; Jawa Timur 330 aduan; dan Jawa Tengah dengan 240 aduan."

Menurut Ali, penanganan perkara korupsi yang ditangani lembaga antirasuah pada tahun ini lebih banyak dari tahun 2020 sebelumnya. Pada tahun 2020, KPK menangani 91 perkara dengan 110 tersangka. (Liputan6.com, 20/12/2021)

Dari sejumlah kasus sepanjang tahun 2021 tersebut. Potensi kerugian negara mencapai 46,5 triliun rupiah. Munculnya deretan kasus korupsi sangat terkait dengan keberadaan para investor atau cukong-cukong politik yang bermain disetiap pemilihan para pejabat negara. Kondisi seperti ini niscaya akan terus terjadi selama sistem yang bercokol di negeri ini masih sistem demokrasi.

Di sistem ini siapapun yang ingin menduduki kursi kekuasaan maka jalan mulusnya adalah keuangan. Partai politik yang menjadi kendaraan tidak serta merta memberikan tiket yang gratis. Fakta saat inipun tak hanya di tingkat legislatif tapi juga menyasar eksekutif dan yudikatif. Semakin rendah tingkat popularitas maka semakin banyak biaya yang akan dikeluarkan guna untuk menduduki kursi kekuasaan.

Maka dari itu, uang yang dikeluarkan nantinya harus dikembalikan selama menjabat 5 tahun. Korupsi adalah sumbuh pendek guna untuk mengerut pendapatan. Wajar selama sistem demokrasi masih bercokol dinegeri ini maka korupsi akan tumbuh subur sebab akar yang tidak tercabut.

Tentu sangat berbeda jika kehidupan bernegara di atur dalam naungan sistem islam yakni Khilafah. Rahmat dan keberkahan akan diturunkan oleh Allah karena aturan yang diterapkan yakni dalam rangka beribadah kepadaNya. Adapun aturan dalam sistem islam untuk mencegah korupsi, suap, dan kecurangan, yakni :

1. Dibentuk badan pengawasan/ pemeriksa keuangan, pada masa umar bin khattab beliau pernah mengangkat pengawas yaitu Muhammad bin Maslamah yang bertugas mengawasi kekayaan para pejabat.

2. Gaji yang cukup untuk memenuhi kebutuhan, yakni negara khilafah akan memberikan gaji yang cukup bagi para pejabat/pengawas untuk memenuhi kebutuhan primer, sekunder, dan tersier.

3. Ketakwaan individu, yakni dalam pengangkatan pegawai atau pengawas negara maka khilafah menetapkan syarat takwa sebagai ketentuan selain syarat profesionalitas. Mereka memiliki self control yang kuat karena sebagai muslim maka akan meyakini bahwa jabatan adalah amanah yang harus ditunaikan dengan benar karena akan ada pertanggungjawaban kelak di akhirat.

4. Amanah, dalam pengangkatan pegawai/pejabat negara maka harus punya standar amanah. Berkaitan dengan harta maka calon pegawai/ pejabat negara akan dihitung harta kekayaannya sebelum menjabat. Bahkan selama menjabat pun akan selalu dihitung dan dicatat harta kekayaan dan penambahannya. Jika setelah menjabat ada penambahan kekayaan yang meragukan maka diverifikasi apakah ada penambahan haryanya secara syari atau tidak. Jika terbukti melakukan korupsi/ kecurangan maka hartanya tersebut akan di sita dan dimasukkan ke kas negara. Kemudian pejabat/ pegawai tersebut akan diproses hukum.

5. Penerapan aturan haramnya korupsi dan sanksi keras yang ditetapkan oleh negara khilafah. Bisa dalam bentuk stigmatisasi, publikasi, penyitaan harta, peringatan, cambuk, pengasingan, hingga hukuman mati.

Inilah yang dilakukan oleh negara khilafah dalam mencegah kasus korupsi, suap, dan kecurangan terjadi. Maka akan membuat jerah bagi para pelaku dan mencegah yang lain berbuat hal yang sama.

Maka sudah saatnya sistem islam yang seharusnya menjadi aturan dalam kehidupan karena islam adalah satu satunya solusi tuntas dari segala tindak problematika kehidupan saat ini termasuk menyelesaikan kasus korupsi, suap, dan kecurangan.

Wallahu a'lam bishshowwab..

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,69,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,84,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3562,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,8,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Korupsi Tumbuh Subur, Ulah Oligarki?
Korupsi Tumbuh Subur, Ulah Oligarki?
kasus korupsi 2021
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgu8fdtoNXbaPV5kzN6cKf4Dx_eHwJbvWskjcW49Tuj6DUVH0r8zC-HpiZvoG5P4Qc7JX7J6FvEiKmpyNu9hbk51XGMRJeizHJoWrtyqiP-dHr_BLKExV9J6qXmIaPNU3oZXl5_DbKlu1KdsOVyve0_bPe3-yJXQugRotskhEXA9pcSPf6i9-m7MAEG=s16000
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgu8fdtoNXbaPV5kzN6cKf4Dx_eHwJbvWskjcW49Tuj6DUVH0r8zC-HpiZvoG5P4Qc7JX7J6FvEiKmpyNu9hbk51XGMRJeizHJoWrtyqiP-dHr_BLKExV9J6qXmIaPNU3oZXl5_DbKlu1KdsOVyve0_bPe3-yJXQugRotskhEXA9pcSPf6i9-m7MAEG=s72-c
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2022/01/korupsi-tumbuh-subur-ulah-oligarki.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2022/01/korupsi-tumbuh-subur-ulah-oligarki.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy