moderasi islam
Oleh : Mauli Azzura
Umat Islam hendaknya berhati-hati dengan suatu hal yang bukan dari pemikiran dan pemahaman Islam. Terlebih menjadi sarana untuk ikut-ikutan mempopulerkan pemikiran yang merusak Islam, dengan memakai istilah tanpa memahami definisi yang terkandung didalamnya.
Moderat (jalan tengah) atau yang dikenal dengan istilah moderasi beragama yang dinilai sebagai konsepsi yang dapat membangun sikap toleran dan rukun guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Sepintas, ide ini terkesan positif dan damai. Namun moderasi beragama diduga merupakan dukungan pemerintah terhadap Global War on Terorism (GWoT), kampanye barat yang dilancarkan pasca peristiwa WTC 11 September 2001. Sejak saat itu umat Islam menjadi tertuduh dan mulai berkembang istilah terorisme yang dituding sebagai virus masyarakat, dan digagaskan-lah moderasi beragama sebagai obat bagi terorisme termasuk ekstrimisme dan radikalisme, yang sudah dilekatkan pada Islam.
Terdapat tiga pilar moderasi beragama, yaitu cinta, kasih sayang, dan menghargai perbedaan. Hal itu disampaikan Penasihat Darma Wanita Persatuan Kementerian Agama (Kemenag), Eny Retno Yaqut. Istri Menteri Agama Cholil Yaqut Qoumas ini mengatakan, tiga kunci moderasi beragama tersebut harus dimulai dari diri sendiri. (Republika.co.id 09/12/2021)
Cinta, kasih sayang, dan menghargai perbedaan. Hal yang semacam ini sudah diatur dalam Islam. Tentu sebagai sesama muslim kita saling mencintai dan berkasih sayang.
"Tidaklah sempurna iman seseorang di antara kalian sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri." (HR. Bukhari)
Bukan sebaliknya di saat era kapitalis, dengan sesama muslim saling mencela tapi dengan non muslim justru sangat melindungi demi kepentingan tertentu. Bahkan ke-moderasi-an ini memperlihatkan sikap toleransi yang kebablasan.
Demikian pula dengan menghargai perbedaan, era kapitalis menjadikan para ulama dan kiyai yang tidak pro pemerintah sebagai ladang anti cinta negri, mereka diintimidasi layaknya kriminal tanpa bukti yang jelas.
Mencampuradukan yang haq dan bathil bukanlah ajaran Islam, terlebih hal tersebut diperuntukkan demi kepentingan sebagian golongan.
Allah berfirman,
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
"Dan janganlah kamu campur adukkan kebenaran dengan kebatilan dan (janganlah) kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya."(QS. Al-Baqarah 42)
Islam sudah menjelaskan bahwa yang haq dan bathil adalah perbedaan yang nyata. Maka tidak dibenarkan bila keduanya dicampur adukkan tersebab dasar kepentingan. Islam adalah solusi, maka bukan Islam yang mengikuti zaman. Tapi zaman lah yang akan mengikuti Islam sesuai dengan aturan dan hukum yang bersumber dari Al-Qur'an.
Maka hal yang bukan dari ajaran Islam, perlu kita singkirkan karena itu adalah polusi yang akan meracuni kaum muslimin, dengan ide-ide kuffar sekulerisme guna menghilangkan ajaran Islam, serta menjauhkan Islam dari umat. Dan tiada solusi lain yang bisa menyelesaikan urusan umat, selain kembali pada sistem Islam yang mencakup keseluruhanya untuk diterapkan dalam hidup, bermasyarakat, serta bernegara.
Wallahu a'lam bishshowab.
COMMENTS