09 Desember : Korupsi Makin Bertambah, Ada Apa?

hari anti korupsi

09 Desember bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia. Dimana hari yang dinginkan untuk korupsi tidak terjadi lagi dimanapun itu. Saat ini kita tidak perlu melawan dan membunuh sebab kita sudah merdeka tetapi dengan tidak terhentinya korupsi bisa membuat suatu negara tidak akan pernah berkembang

Oleh : Asma Sulistiawati ( Mahasiswa UM Buton)

09 Desember bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia. Dimana hari yang dinginkan untuk korupsi tidak terjadi lagi dimanapun itu. Saat ini kita tidak perlu melawan dan membunuh sebab kita sudah merdeka tetapi dengan tidak terhentinya korupsi bisa membuat suatu negara tidak akan pernah berkembang.

Dilansir dari suara.com, 09/21/2021, Massa aksi yang tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HaKordia) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Blitar. Dalam aksi itu, mereka membakar replika tikus yang merupakan simbol koruptor alias maling uang rakyat.

Massa aksi juga menuntut kejaksaan agar menyelesaikan kasus-kasus dugaan korupsi di Blitar Raya. Salah satunya kasus dugaan korupsi pada KONI. KRPK telah mengirim hasil investigasi dan beberapa bukti kuat dugaan korupsi KONI kepada Kejari Blitar. Karena pada temuan investigasi cabang olahraga (cabor) pencak silat sampai 2020 masih menerim anggaran. Padahal Cabor pencak silat sudah dibekukan sejak 2017. Trijant mengatakan, KRPK telah melaporkan adanya dugaan korupsi dana hibah KONI tahun 2019 sebesar Rp 7,9 miliar dan dengan kerugian negara diperkirakan mencapai 1 miliar.

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan musuh bersama. Oleh karena itu, momentum untuk penguatan upaya dalam pemberantasan korupsi. Namun realita kehidupan korupsi seakan sudah mendarah daging di Negeri ini. Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei nasional tentang persepsi publik terkait pengolahan dan potensi korupsi sumber daya alam dengan hasil 60 persen publik menilai tingkat korupsi di Indonesia meningkat selama dua tahun terakhir.

Sementara laporan Transparency International pada akhir Januari 2021 juga mencatat adanya penurunan indeks persepsi korupsi Indonesia yang anjlok ke posisi 102 dari 180 negara. Bahkan Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM, Muhammad Fatahillah Akbar mengatakan penurunan indek persepsi korupsi terjadi 2 tahun terakhir sejak adanya revisi UU KPK yang menuai Kontroversi.

korupsi itu akan menjadi tumor ganas yang mematikan secara masif dan pelan - pelan. Bahkan aturan korupsi telah diatur pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum Acara Pidana. Dan Undang-Undangan Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Meskipun sudah diatur tetapi sulit jika tidak ada kesadaran dalam diri. Karena korupsi adalah gejala, penyakitnya adalah minimnya integritas. Akibatnya aturan menjadi tempat berlindung para tikus berdasi disebabkan tidak adanya hukuman yang jera dari kasus Korupsi. Inilah dampak dari penerapan kapitalisme sehingga masalah tak pernah tersolusi dengan baik. Seakan hanya tambal sulam dengan hukuman yang tidak memadai dan seakan memihak kepada pemegang modal.

Maka dari itu, kita membutuhkan solusi yang komprehensif guna terselesaikannya kasus ini. Indonesia tidak akan pernah menjadi negara maju jika orang didalamnya masih memiliki sifat ego. Hanya Islam solusi dibalik permasalahan ini.

Rasulullah sudah mengantisipasi umatnya untuk mencegah korupsi. Islam sendiri dengan tegas melarang adanya korupsi. Allah Subhanahu wata'ala berfirman dalam QS. Al Baqarah : 188 yang artinya "Dan janganlah kamu memakan harta diantara kamu dengan jalan yang bathil dan janganlah kamu menyuap kepada para hakim". Dan Rasulallah SAW bersabda: "Sesungguhnya Allah membenci bagimu perbuatan penggelapan harta ( HR. Bukhari - Muslim).

Dalam Islam, hukuman atas perbuatan mengambil harta yang bukan miliknya adalah jenis sariqah (pencurian) yang ditetapkan Allah secara jelas. Hal ini disebut Had yaitu potong tangan tanpa batas dengan kadar curian tertentu dan bila perilaku tersebut sudah jelas terbukti bersih dari hal penghalang lainnya. Seperti yang mencuri bukan orang tuanya, orang fakur, pekerja atau yang meminjamkan harta tersebut.

Selanjutnya pada perbuatan yang mengambil harta bukan miliknya selain jenis pencurian Allah tidak menetapkan hukumannya secara jelas yang disebut dengan ta'zir, yaitu hukumannya diberikan kepada mujtahid dengan menentukannya bersama dengan pemerintah. Jadi Islam membedakan antara mencuri dengan korupsi, karena mencuri mengambil sesuatu yang bukan miliknya dari suatu tempat penyimpanan sedangkan korupsi adalah mengambil sesuatu bukan miliknya dari tempat yang diketahui pada asal sifatnya.

Islam menjadikan hukuman atas korupsi dan sejenisnya dengan hukuman ta'zir. Agar hukuman pelaku Korupsi bisa disesuaikan dengan bentuk kemudaratan (kerusakan) yang ditimbulkan atas jenis perbuatan korupsi tersebut. Ada dua unsur dasar yang dilakukan dalam hukum pidana Islam. Pertama, pengawasan dan pelaksanaan hukum berlapis. Kedua, efek jera. Suatu hukuman yang menghasilkan efek jera dan akan membuat pelakunya jera untuk mengulanginya kembali. Bahkan masyarakat yang mengetahui hukuman itu akan kehilangan nyali untuk melakukan perbuatan itu.

Sehingga hanya Islam yang dapat menyelesaikan setiap problem dengan baik dan menyeluruh. Karena aturannya dari Allah bukan manusia. Oleh karena itu, sudah saatnya kita kembali kepada aturan islam.

Wallahu'alam

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: 09 Desember : Korupsi Makin Bertambah, Ada Apa?
09 Desember : Korupsi Makin Bertambah, Ada Apa?
hari anti korupsi
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjxiGbPe8zSNcgqsjxjEAP1UubuxpxJXMR1WQoI6LI4EOX_HXPfT9RiRHs9wdXBx7gjNXW2F99K_LOFKTNELeh77GGxos0vtODkcJWd437UTw4xHGoA65U1pSTZAgjLAcOS6NymnOEybGAzsmvzwhcpTaIw_dcMGl8nQwkgbvGFae-8ILZNRZc6fXtS=s16000
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjxiGbPe8zSNcgqsjxjEAP1UubuxpxJXMR1WQoI6LI4EOX_HXPfT9RiRHs9wdXBx7gjNXW2F99K_LOFKTNELeh77GGxos0vtODkcJWd437UTw4xHGoA65U1pSTZAgjLAcOS6NymnOEybGAzsmvzwhcpTaIw_dcMGl8nQwkgbvGFae-8ILZNRZc6fXtS=s72-c
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2022/01/09-desember-korupsi-makin-bertambah-ada.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2022/01/09-desember-korupsi-makin-bertambah-ada.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy