durhaka pada orangtua
Oleh : Nabilah (Penggerak Majelis Taklim Muslimah Cerdas)
Akhir-akhir ini banyak berita lansia yang dibuang oleh anaknya. Kisah pilu ini seperti yang terjadi pada seorang ibu tua asal Magelang. Ibu tua berusia 65 tahun ini ‘dibuang’ tiga anaknya karena alasan sibuk. Bahkan, ketiga anak dari ibu tersebut membuat surat pernyataan bahwa jika sewaktu-waktu ibunya meninggal, mereka tidak mau tahu. Ibu tua ini diserahkan ketiga anaknya ke Panti Jompo di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Ketiga anaknya beralasan menitipkan ibunya karena masing-masing dari mereka sedang sibuk dalam urusan dunia (radarmalang.com).
Selain terjadi di Malang, ada pula kisah Samanto warga Brebeg Nganjuk, Jawa Timur yang ditelantarkan anaknya di ruas jalan kota Surabaya saat malam Idul Fitri (surya.co.id). Peristiwa ini juga terjadi di Aceh. Ada seorang pria tua yang meninggal dunia. Sebelum meninggal dia mengaku dibuang oleh anak-anaknya (kompas.com) Berita dari kasus-kasus ini hanyalah sebagian yang terekspos media. Bahkan bisa terjadi hal yang sama di berbagai tempat yang berbeda.
Terkait anak yang menitipkan orang tuanya di Panti Jompo, Menurut Dosen di Jurusan Psikologi, Fakuktas ilmu sosial dan ilmu politik (FISIP), Universitas Brawijaya(UB), Ika Herani menjelaskan, menitipkan lansia di panti jompo harus diikuti kehendak sadar lansia tersebut. Jika hal tersebut tidak dilakukan dan lansia langsung ditaruh di panti jompo, maka hal ini masuk pada bullying atau kekerasan terhadap lansia.
Menurut Ika budaya di negara-negara Barat berbeda dari negara-negara Asia terkait dengan perlakuan terhadap lansia. Di negara-negara Barat menitipkan lansia di panti jompo merupakan suatu hal lazim. Namun negara-negara Asia, seperti Indonesia masih menganut konsep bahwa lansia harus dirawat oleh anak sebagai balas budi karena telah membesarkan buah hatinya (kompas.com). Namun kondisi di Barat tersebut ternyata dianut oleh orang Indonesia. Bahkan ada yang tidak dimasukkan panti jompo namun ditelantarkan di jalan.
Inilah kondisi yang terjadi pada sistem sekularisme-kapitalisme. Menjadikan terpisahnya aturan agama dengan kehidupan serta paham kebebasan dalam melakukan sesuatu hal. Kebebasan membuat orang yang hendak melakukan perbuatan tanpa ada rasa takut dosa.
Peristiwa penelantaran ini semakin banyak terjadi di masa pandemi. Beratnya beban hidup pada ekonomi yang dirasakan masyarakat, apalagi sejak adanya wabah pandemi. PHK dimana-mana, pengangguran makin banyak, pemasukan makin berkurang dan bahkan untuk makan sehari-haripun semakin sulit. Hal-hal ini pula menjadi pemicu bagi pelaku yang tega membiarkan orang tuanya terlantar dan dibuang atau dititipkan ke panti jompo, dengan solusi itu anak merasa terlepas dari beban.
Sesungguhnya kesalahan hal demikian adalah tidak terlepas dari sistem Kapitalisme yang diterapkan negeri ini. Sistem ini telah mendewakan uang diatas segalanya. Di sisi lain sistem tersebut justru menumbuhkan jiwa-jiwa lemah dan memproduksi kemiskinan massal. Selain itu dalam sistem ini telah mencontohkan pola lepasnya tanggung jawab negara terhadap kewajiban meriayah rakyatnya. Karena menganggap bahwa untuk memiliki harta benda adalah bagian dari kebebasan individu dan pemerintah tidak boleh ikut campur di dalamnya. Dari sistem ini dihasilkan pula anak-anak durhaka dan mati fitrah karena tiadanya pemahaman tentang memuliakan orang tua dan akibat kerasnya tekanan hidup.
Dengan melihat paradigma sistem Kapitalisme yang berlaku saat ini maka akan sulit untuk mencari solusi atas problem yang terjadi saat ini. Solusi tepat yang akan membuat kejadian- kejadian tersebut tidak terus berulang. Solusi tersebut hanya ada dalam Islam.
Islam mampu memberikan solusi yang tepat berdasar keimanan kepada Allah SWT. Keyakinan yang memahami bahwa hanya kepada Allah kita menyembah sebagai Pencipta manusia dan alam semesta sekaligus sebagai Sang pengatur kehidupan. Dengan landasan keimanan ini akan membuat orang memahami bahwa akan ada pertanggungjawaban atas setiap amal yang dilakukan. Begitupun ketika bersikap kepada orang tua.
Islam mempunyai aturan yang sempurna yang akan nampak dalam kehidupan apabila hukum Islam diterapkan secara menyeluruh dalam sistem Khilafah. Dengan sistem Islam akan melahirkan insan- insan yang paham adab dan akhlak kepada orang tua.
Islam mengajarkan bagaimana cara berbakti kepada orang tuanya. Bahkan mewajibkannya berbakti dan berbuat baik kepada kedua orangtua. Syariat Islam mengatur bagaimana memuliakan kedua orang tua. Bagaimana merawat serta sikap kita menghadapi orang tua di masa-masa tuanya. Peran itu yang harus diambil oleh negara. Negara yang memberikan edukasi dan pendidikan yang terorganisasi melalui pendidikan pada generasi- generasi penerus membekali mereka dengan aqidah Islam yang kuat, mengajarkan ilmu-ilmu umum, adab dan akhlak pada orang tua.
Selain itu wajib bagi Negara untuk memperhatikan nasib dan kondisi rakyatnya dalam segala aspek kehidupan. Dalam aspek ekonomi Negara menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat dengan membuka lapangan pekerjaan bagi laki-laki. Serta memastikan setiap warga negara tercukupi kebutuhannya. Negara juga memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh warga negaranya baik muslim maupun non muslim. Demikianlah Islam memiliki aturan yang lengkap dalam mengurusi rakyatnya. Sehingga tidak ada warga negara yang tidak tercukupi kebutuhannya dan tidak ada yang terlantar baik lansia, anak-anak, maupun orang dewasa.
Wallahu'alam bish-showab
COMMENTS