Menghadirkan Peran Negara dalam Menjaga Akidah Umat

Khilafah menjaga aqidah

Penyerangan terhadap Islam bukanlah suatu hal yang dibenarkan apalagi dilestarikan. Dibutuhkan adanya kesungguhan segenap pihak untuk menuntaskan setiap potensi konflik dalam masyarakat. Negara wajib menghadirkan peran dalam menjaga akidah umat melalui edukasi secara terus menerus. Keberadaan negara yang menerapkan Islam di tengah masyarakat kelak akan memberi rasa aman dan tenang dalam penyelenggaraan ibadah mereka. Stigmatisasi hanyalah bukti bahwa negara sedang tidak hadir dalam penjagaan atas akidah umat. Akankah kondisi semacam ini kita langgengkan, atau sudah saatnya kita beralih pada pengaturan yang terbukti mampu menjaga akidah umat, yakni Islam.

Oleh : Ummu Hanan (Aktivis Muslimah)

Peristiwa penyerangan terhadap Islam dan ajarannya kembali terjadi di tanah air. Diberitakan sebelumnya telah terjadi penusukan terhadap seorang ustadz di daerah Batam dan juga pembakaran masjid di Makassar Sulawesi Selatan. Menaggapi peristiwa ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud meminta agar diberikan tindakan yang tegas terhadap pelakunya (news.detik.com, 25/09/2021). Mahfud berharap agar pemeriksaan atas kasus tersebut dapat berjalan dengan tuntas dan terbuka. Selain itu pemerintah juga telah memerintahkan agar aparat penegak hukum memastikan adanya pengawasan yang lebih ketat demi kondusivitas di tengah masyarakat.

Penyerangan terhadap Islam bukan kali pertama ini saja terjadi. Tidak kurang dari 5 kasus penyerangan atas pendakwah yang berhasil di blow up oleh media massa dalam 3 tahun terakhir. Diantaranya adalah penyerangan terhadap mendiang syeikh Ali Jaber pada September 2020, penganiayaan atas ustadz Prawoto pada Februari 2018, penembakan terhadap ustadz Marwan, penyerangan atas ustadz Chaniago dan ustadz RM Jamiludin pada kurun 18 hingga 21 September 2021. (nasional.okezone.com, 22/09/2021).

Peristiwa penyerangan terhadap agama tertentu penting untuk menjadi perhatian seluruh pihak. Tak terkecuali di Indonesia dengan penduduk mayoritas memeluk Islam tentu menjadi sebuah ironi ketika justru Islam yang dijadikan sasaran serang. Baik itu ditujukan kepada para juru dakwah Islam ataupun masjid sebagai rumah ibadah. Selayaknya ada sebuah perhatian besar yang diberikan oleh para pengampu kebijakan terkait masalah ini. Karena sejatinya agama bukan sekadar persoalan ritual namun menyangkut prinsip yang hidup di tengah pengaturan masyarakat.

Dalam menyikapi potensi konflik yang terjadi di masyarakat kita perlu memahami apa yang menjadi permasalahan mendasar. Jika menelisik pada kasus penyerangan, penganiayaan hingga pembunuhan terhadap para tokoh agama didasari pada stigmatisasi atas agama tertentu. Sebutlah Islam sebagai sebuah konsep pengaturan hidup bagi manusia sering dipropagandakan ekslusif, menolak keragaman, diskriminatif dan intoleran. Karena itu kemudian bermunculan sikap antipati terhadap Islam dan kelompok yang mendakwahkannya. Islam dan ajarannya dianggap sumber konflik dan pemicu perpecahan bangsa.

Stigmatisasi muncul akibat masifnya informasi yang menyimpang atas suatu objek. Jika objek tersebut berkaitan dengan keyakinan yang dianut oleh suatu masyarakat maka penting untuk dikritisi kembali peran negara di dalamnya. Sejauh mana negara mampu menghadirkan peran dalam memberikan edukasi kepada masyarakat seputar keyakinan yang berkembang di tengah mereka. Apalagi jika keyakinan tersebut dianut oleh mayoritas penduduk negeri. Apakah negara telah mengoptimalkan terbentuknya mafhum masyarakat yang benar atas agama mereka. Ataukah negara justru berlepas tangan dan membiarkan masyarakat terjebak pada paradigm yang salah?

Keberadaan negara merupakan metode untuk menerapkan hukum yang berlaku di masyarakat. Karena itu dalam pandangan Islam wajib hukumnya tegak sebuah negara guna menjalankan syariat Islam secara sempurna pada seluruh aspek kehidupan. Dalam hal ini negara yang mengadopsi ideologi Islam akan melakukan penyadaran umum kepada umat tentang Islam dan syariatnya. Negara akan mendudukkan Islam sebagai sebuah perkara yang mulia, memastikan agar setiap informasi yang tersebar di tengah umat senantiasa selaras dengan ajaran Islam. Hal ini juga yang nantinya akan sangat efektif dalam meluaskan dakwah Islam ke luar negara Islam.

Islam adalah sebuah tuntunan yang mulia dan negara bertanggungjawab memuliakannya. Sebagaimana dalam salah satu haditsnya Nabi SAW bersabda yang artinya, “Islam itu agama yang tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi daripada Islam” (HR. Baihaqi). Melalui konsep ini negara akan mengaruskanap pemahaman yang benar di tenagh umat seputar Islam. Negara akan menjaga akidah umat dengan melindunginya dari aliran menyimpang yang bertentangan dengan Islam. Negara pun akan memberikan perlindungan secara penuh kepada setiap warga yang ingin menjalankan ibadahnya., baik Muslim maupun non Muslim.

Penyerangan terhadap Islam bukanlah suatu hal yang dibenarkan apalagi dilestarikan. Dibutuhkan adanya kesungguhan segenap pihak untuk menuntaskan setiap potensi konflik dalam masyarakat. Negara wajib menghadirkan peran dalam menjaga akidah umat melalui edukasi secara terus menerus. Keberadaan negara yang menerapkan Islam di tengah masyarakat kelak akan memberi rasa aman dan tenang dalam penyelenggaraan ibadah mereka. Stigmatisasi hanyalah bukti bahwa negara sedang tidak hadir dalam penjagaan atas akidah umat. Akankah kondisi semacam ini kita langgengkan, atau sudah saatnya kita beralih pada pengaturan yang terbukti mampu menjaga akidah umat, yakni Islam.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Menghadirkan Peran Negara dalam Menjaga Akidah Umat
Menghadirkan Peran Negara dalam Menjaga Akidah Umat
Khilafah menjaga aqidah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhkDSweqrc0irhSxcAcAsCgBNvlU-0CF3XTHSnmz8tSbbGF_bKhStOnsP8ChKkE1TrUULbmMgJxdTYt2GzAP9ypfguSHdIHQCfBNS8uDHWJlBkaJK3vCFWBYKjUEnx1Ot7fsUKG2h-3NK8/w640-h360/PicsArt_10-04-09.58.27_compress2.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhkDSweqrc0irhSxcAcAsCgBNvlU-0CF3XTHSnmz8tSbbGF_bKhStOnsP8ChKkE1TrUULbmMgJxdTYt2GzAP9ypfguSHdIHQCfBNS8uDHWJlBkaJK3vCFWBYKjUEnx1Ot7fsUKG2h-3NK8/s72-w640-c-h360/PicsArt_10-04-09.58.27_compress2.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/10/menghadirkan-peran-negara-dalam-menjaga.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/10/menghadirkan-peran-negara-dalam-menjaga.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy