MENGAPA RAKYAT MAKIN HILANG KEPERCAYAAN PADA PENEGAKAN HUKUM?

hilang kepercayaan hukum

Data menunjukkan angka ketidakkepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin besar dan rasa tidak aman makin dominan dalam beragam bentuk. Dalam penegakan hukum dinegeri ini, masyarakat sebagai pihak yang paling merasakan ketidakadilan. Alih-alih mendapatkan respon, saat ibu 3 anak yang diperkosa ayahnya melapor, karena tidak ada bukti maka kasus ini terancam terhenti (SP3). Terbongkarnya beragam kasus di tubuh Polripun semakin menambah persepsi negatif terhadap lembaga negara ini. Hal ini semakin memperburuk citra polisi dan memperlemah kepercayaan masyaraat ketika berurusan dengan polisi. Kepolisian cenderung melakukan’tebang pilih’ dalam memberantas masalah kriminalitas. Tengok kasus beberapa waktu yang lalu saat salah satu anggota KPI melaporkan kasus perundungan yang dialaminya sejak 2019, polisi bersikap lambat, namun baru bergerak ketika media memviralkannya. Demikian pula berbagai kasus yang lain, seperti kaburnya DPO korupsi ke luar negeri, ketika penangkapannya viral, namun kasus ini sekarang sudah tak terdengar kembali kelanjutannya. Bertumpuknya kasus kriminalitas dan lambatnya penanganannya menunjukkan watak asli demokrasi, dimana lembaga keamananpun tak bisa berkutik pada pemilik modal (para kapital).

Oleh:Esnaini Sholikhah, S.Pd (Praktisi Pendidikan)

Berbagai kasus hukum yang mandeg saat penyelidikan, memicu turunnya kepercayaan rakyat pada penegakan hukum di negeri ini. Dampaknya salah satunya adalah munculnya gerakan di Media sosial Twitter tagar #PercumaLaporPolisi, buntut penghentian penyelidikan kasus bapak perkosa tiga anak kandungnya , yang terjadi tahun 9 Oktober 2019 lalu. Tagar yang mengandung ajakan tidak melapor kepada polisi itu dilatari kekecewaan mendalam dari masyarakat pada kinerja para aparat penegak hukum, (medcom, 9 Oktober 2021)

Data menunjukkan angka ketidakkepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin besar dan rasa tidak aman makin dominan dalam beragam bentuk. Dalam penegakan hukum dinegeri ini, masyarakat sebagai pihak yang paling merasakan ketidakadilan. Alih-alih mendapatkan respon, saat ibu 3 anak yang diperkosa ayahnya melapor, karena tidak ada bukti maka kasus ini terancam terhenti (SP3). Terbongkarnya beragam kasus di tubuh Polripun semakin menambah persepsi negatif terhadap lembaga negara ini. Hal ini semakin memperburuk citra polisi dan memperlemah kepercayaan masyaraat ketika berurusan dengan polisi. Kepolisian cenderung melakukan’tebang pilih’ dalam memberantas masalah kriminalitas. Tengok kasus beberapa waktu yang lalu saat salah satu anggota KPI melaporkan kasus perundungan yang dialaminya sejak 2019, polisi bersikap lambat, namun baru bergerak ketika media memviralkannya. Demikian pula berbagai kasus yang lain, seperti kaburnya DPO korupsi ke luar negeri, ketika penangkapannya viral, namun kasus ini sekarang sudah tak terdengar kembali kelanjutannya. Bertumpuknya kasus kriminalitas dan lambatnya penanganannya menunjukkan watak asli demokrasi, dimana lembaga keamananpun tak bisa berkutik pada pemilik modal (para kapital).

Dalam sistem Kapitalisme hukum dibuat oleh para penguasa. Hukum yang dibuat oleh penguasa ini sangat rentan dengan kepentingan dari pembuatnya. Selain itu juga mudah untuk dimanipulasi oleh orang-orang yang memiliki kepentingan di dalamnya. Selain itu hukum yang dibuat memiliki keterpihakan. Bagi para penguasa dan para konglomerasi hukum seolah menjadi tumpul. Hukuman yang diberikan sangat ringan sedangkan bagi rakyat kebanyakan hukum semakin tajam. Betapa banyak kita dapati hukuman bagi para koruptor yang justru lebih ringan dari pencuri skala kecil. Di sisi lain kita melihat bahwa hukum yang diterapkan di sistem Kapitalisme tidak mampu memberikan efek jera bagi pelaku kriminalitas. Sehingga pelaku kejahatan cenderung mengulangi kejahatan yang dilakukan.

Ini berbeda dengan hukum dalam Islam. Dalam beraktivitas syariat Islam telah menetapkan standar perbuatan manusia adalah terikat dengan hukum halal dan haram. Kewajiban manusia adalah hanya tinggal melaksanakan segala perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangan-Nya. Jika manusia melanggar perintah dan larangan Allah berarti dia telah melakukan tindakan kriminal, sehingga harus dijatuhi hukuman. Syariat Islam telah menjelaskan bahwa pelaku tindakan kriminal akan mendapatkan hukuman.

Allah SWT, memberikan hukuman bagi pelaku kriminal diantaranya:

“Orang-orang yang berbuat kejahatan dapat dikenal dari tanda-tandanya. Maka direnggutlah mereka dari ubun-ubun dan kaki-kaki mereka” (TQS.Ar-Rahman:41)

“Bagi orang kafir disediakan neraka jahanam” (TQS.Al Fathir:36)

“Begitulah keadaan mereka, dan sesungguhnya bagi orang-orang durhaka, disediakan tempat kembali yang buruk, yaitu neraka jahanam, yang mereka masuk kedalamnya, maka amat buruklah jahanam itu sebagai tempat tinggal.”(TQS.Shaad:55-56)

“Sungguh Kami sediakan bagi orang-orang kafir, rantai-rantai/ belenggu-belenggu dan neraka yang menyala-nyala “(TQS.Al Insan:4)

Al Quran telah menjelaskan secara gamblang tentang azab Allah SWT pada para pelaku kriminal (pelanggar hukum Allah), dengan gambaran hukuman yang sangat ngeri yang tak terbayangkan selama hidup didunia. Meraka akan sangat takut dan tidak akan berani melanggar. Adapun pelaksanaan hukum didunia, syariat memberikan wewenangnya pada negara. Khalifah (imam), memiliki hak untuk menerapkan samksi berupa had, ta’zir, dan atau kafarat (denda).

Hukum Islam memiliki 2 fungsi yaitu jawabir (pencegah), yaitu mencegah manusia dari perbuatan dosa/ melakukan kriminal dan jawazir (penebus) siksaan diakhirat nanti, sehingga gugurlah siksaan itu bagi seorang muslim yang melakukannya. Setiap orang yang mendambakan keadilan, hanya bisa menemukan dalam syariat Islam. Sebab syariat Islam, satu-satunya hukum yang diturunkan oleh Allah SWT, Zat yang MahaAdil. Selain itu, konsekuensi keimanannya akan menuntunnya untuk meyakini bahwa hukum Allah SWT adalah hukum yang terbaik. Keadilan dan Islam adalah satu kesatuan. Menurut Imam Ibnu Taimiyah, keadilan adalah apa saja yang ditunjukkan oleh Al kitab dan As Sunnah (kullu ma dalla alayhi al kitab wa assunnah) , baik dalam hukum hudud maupun hukum-hukum yang lainnya (Ibnu Taimiyah,As Siyasah as-Syar’iyyah,hlm 15)

Keadilan hanya mungkin diwujudkan dalam bingkai daulah khilafah. Agama dan kekuasaan itu ibarat saudara yang tak mungkin dipisahkan. Hanya dengan penegakan dan penerapan syariat Islam secara kaffah, keadilan yang merata akan tercipta, dan kezaliman pun otomatis akan sirna dari muka bumi. Wallahu a’lam bisshowab.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,69,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,84,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3564,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,321,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,8,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: MENGAPA RAKYAT MAKIN HILANG KEPERCAYAAN PADA PENEGAKAN HUKUM?
MENGAPA RAKYAT MAKIN HILANG KEPERCAYAAN PADA PENEGAKAN HUKUM?
hilang kepercayaan hukum
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg7oLIifUzEV4P3lb0cMCaVu1F6CzJrioGVgAK2tR5WCGKmIGBVKja5N76TvGuJPlEaI_63-yjr5mTQomiozFSA4fYLJSMZxQlOGvwUdoiC7spWgBKMOLGARlJow_7vgUS40AMmkQEYJEg/s16000/PicsArt_10-25-11.47.29_compress1.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg7oLIifUzEV4P3lb0cMCaVu1F6CzJrioGVgAK2tR5WCGKmIGBVKja5N76TvGuJPlEaI_63-yjr5mTQomiozFSA4fYLJSMZxQlOGvwUdoiC7spWgBKMOLGARlJow_7vgUS40AMmkQEYJEg/s72-c/PicsArt_10-25-11.47.29_compress1.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/10/mengapa-rakyat-makin-hilang-kepercayaan.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/10/mengapa-rakyat-makin-hilang-kepercayaan.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy