Guru, Pahlawan Tanpa Tanda Jasa?

guru dimasa khilafah

Tanggung jawab guru yang berat sering tidak seimbang dengan apresiasi yang diberikan, harusnya kompetensi yang dimiliki guru seimbang dengan perolehan gaji, perbedaan status pun harus dihilangkan. keberadaannya pun sangat harus diperhitungkan karena guru honorer mengisi ruang ruang kosong di daerah terpencil dan pelosok, sehingga keberadaannya tidak boleh di pandang sebelah mata.

Oleh : Melani

Guru adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Wikipedia)

Guru adalah profesi yang mulia dari merekalah kita memperoleh ilmu, dan keberhasilan seorang individu. Guru adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, begitulah ungkapan yeng terkenal, ungkapan yang mengambarkan betapa pentingnya peran guru dalam memcerdaskan individu.

Siti Rinjani Dewi,43 tahun guru honorer di SD Ujung Gagak 3, kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang merasa berat disaat kondisi pendemi ia harus memenuhi kebutuhan sendiri karena satu satunya gaji guru tidak bisa diandalkan , 13 tahun menjadi guru honorer. Penghasilan mereka yang tidak menentu, tidak sedikit dari mereka tidak memperoleh penghasilan dengan alasan guru honorer tidak melakukan akativitas karena tidak ada murid yang di ajar.(Mizanamanah.or.id)

Potret Siti Rinjani diatas merupakan sebagian kecil kisah dari nasib guru honorer di negri ini, di Indonesia status guru honorer masih belum jelas, dan masih menjadi satu hal yang dilematis, di sebut ASN, Belum dan disebut Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja juga Belum (PPPK).

Pengurus Bidang Hukum dan Advokasi ISPI Cecep Darmawan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR RI secara daring, Rabu, 16 Juni 2021.

Ia mengatakan, sulit menentukan posisi para guru honorer. Sebab, Undang-Undang (UU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) juga menerapkan syarat pendidikan profesi guru (PPG) untuk bisa disebut sebagai pendidik. "Jadi betapa status guru honorer itu semacam dilema, digantung," jelas dia.

Belum lagi masalah jaminan kesejahteraan guru honorer. Ia menyebut para guru honorer biasanya mendapatkan bayaran yang rendah. Tidak peduli berapa mata pelajaran yang diajarkan guru honorer, gaji mereka tetap tidak sepadan dengan apa yang dikerjakan.

Kita bisa melihat bagaimana perjuangan guru didaerah pelosok, tempat yang terpencil, tidak hanya melalui jalan yang becek ,berlumpur hingga bertemu dengan kubangan lumpur akibat hujan, mereka tempuh untuk mencapai lokasi mengajar. Tak jarang mereka harus melalui sebuah jembatan yang rapuh, kondisi yang bisa mengancam jiwa setiap orang yang melaluinya.

Tanggung jawab guru yang berat sering tidak seimbang dengan apresiasi yang diberikan, harusnya kompetensi yang dimiliki guru seimbang dengan perolehan gaji, perbedaan status pun harus dihilangkan. keberadaannya pun sangat harus diperhitungkan karena guru honorer mengisi ruang ruang kosong di daerah terpencil dan pelosok, sehingga keberadaannya tidak boleh di pandang sebelah mata.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), secara keseluruhan saat ini terdapat 3.357.935 guru yang mengajar di 434.483 sekolah. Sementara jumlah siswa mencapai 52.539.935 siswa. Dengan demikian rasio rata-rata perbandingan guru dan siswa adalah 1:16. Angka tersebut merupakan angka yang sangat ideal dalam pemenuhan layanan belajar. Namun, ketika ditinjau dari sisi status kepegawaiannya, baru 1,607,480 (47,8%) guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara 62,2% sisanya merupakan guru honorer yang terdiri dari 458.463 Guru Tetap Yayasan (GTY), 14.833 Guru Tidak Tetap (GTT) provinsi, 190.105 GTT kabupaten/kota, 3.829 guru bantu pusat, 728.461 guru honor sekolah, dan 354.764 guru dari kategori lainnya (data.kemdikbud.go.id, 25/11/2020)

Demi mengangkat kesejahteraan guru honorer, pemerintah mengadakan proses pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan melalui seleksi. Akan tetapi proses seleksi ini menuai protes dari guru honorer karena merasa keberatan dengan beban soal dan Passing Grade yang di tetapkan pemerintah, mereka di hadapkan persaingan antar guru honorer yang tidak seimbang, terutama guru honorer senior dengan guru fresh graduate.

Meski pemerintah telah memberikan banyak kemudahan seperti kelonggaran batas usia masa pensiun, dan seleksi 3(tiga) kali kesempatan dan juga menyediakan materi persiapan seleksi,tetap saja ini menuai ketidakadilan.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Irwan Fecho mengkritik pengangkatan proses guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang harus melalui seleksi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia berpandangan proses pengangkatan guru honorer menjadi PPPK seharusnya dilakukan berdasarkan masa pengabdian seseorang sebagai guru. Menurutnya, guru yang telah cukup masa mengabdinya seharusnya tidak mengikuti proses seleksi lagi karena akan mengalami kesulitan bersaing dengan guru yang masih muda masa pengabdiannya.

Problem biaya pendidikan di negri ini masih menjadi masalah besar, dan menjadi prioritas utama karena biaya pendidikan masih di bawah biaya insfrastuktur.

Pemerintah menganggarkan dana untuk pendidikan sebesar Rp541,7 triliun dalam RAPBN 2022. Jumlah tersebut naik tipis sebesar 0,2% dari alokasi tahun 2021 sebesar Rp540,3 triliun.

Presiden Joko Widodo dalam Pidato Pengantar RAPBN 2022 menyebutkan bahwa pembangunan SDM tetap menjadi agenda prioritas pemerintah guna memanfaatkan bonus demografi dan menghadapi disrupsi teknologi. (Kompas.com, 16/8/2021)

Meski anggaran pendidikan mencapai 20% dari dana APBN, tetap saja belum sebanding dengan apa yang diperoleh dari anggaran sebanyak itu. Dari 20% anggaran tersebut, Kemendikbudristek hanya mengelola sebanyak 14,8% atau sekitar Rp 81,5 triliun.

Buruknya Pendidikan dalam sistem Kapitalis adalah Kurikulum sekolah yang tidak membentuk insan yang bertaqwa, ketimpangan akses dan layanan pendidikan siswa dan guru, guru tidak sejahtera, insfastruktur pendidikan yang tidak merata dan dana yang minim.

Imam Jalaluddin as-Suyuthi menuliskan dalam Lubab al-Hadits, bahwa pahala memuliakan guru tak lain adalah surga. Disebutkan bahwa Nabi saw. bersabda, “Barang siapa memuliakan orang berilmu (guru), maka sungguh ia telah memuliakan aku. Barang siapa memuliakan aku, maka sungguh ia telah memuliakan Allah. Barang siapa memuliakan Allah, maka tempatnya di surga.”

Khilafah mampu menyelesaikan problematik sistem pendidikan sebagai berikut :

Pertama, menerapkan kurikulum berbasis akidah Islam. Kurikulum ini menjadi kerangka dasar arah dan tujuan pendidikan dalam Islam, yakni berkepribadian Islam, menguasai tsaqafah Islam dan ilmu terapan (ilmu pengetahuan, sains, dan teknologi), serta memiliki keterampilan yang tepat dan berdaya guna.

Kedua, akses mudah dan layanan pendidikan gratis bagi semua anak. Negara berkewajiban memenuhi hak pendidikan setiap warga negara. Sepanjang penerapannya, sistem Islam berhasil memberikan fasilitas terbaik bagi anak didik. Terdapat banyak lembaga pendidikan yang berkembang di masa peradaban Islam yang melahirkan para pemikir, ilmuwan, dan cendekiawan muslim.

Ketiga, kesejahteraan guru dengan gaji layak dan mencukupi Dengan jaminan kebutuhan dan penghidupan yang cukup, para guru bisa fokus mendidik generasi dengan ilmu terbaiknya tanpa harus dibayangi besok makan apa atau mencari tambahan nafkah demi memenuhi kebutuhan keluarganya.

Keempat, negara Khilafah akan membangun infrastruktur pendidikan yang memadai dan merata di seluruh wilayah. Pemerataan ini memiliki banyak kelebihan. Selain akses mudah, guru dengan sukarela mau ditempatkan di mana saja walau di pelosok desa. Sebab, negara akan memberikan fasilitas pendidikan yang menunjang proses belajar mengajar berjalan dengan baik di semua wilayah negara.

Kelima, dari mana biaya untuk mewujudkan pendidikan gratis dan berkualitas semacam itu? Negara tidak akan kelimpungan mencari dana pendidikan jika seluruh kekayaan alam yang dimiliki dikelola negara berdasar syariat Islam.

Imam Jalaluddin as-Suyuthi menuliskan dalam Lubab al-Hadits, bahwa pahala memuliakan guru tak lain adalah surga. Disebutkan bahwa Nabi saw. bersabda, “Barang siapa memuliakan orang berilmu (guru), maka sungguh ia telah memuliakan aku. Barang siapa memuliakan aku, maka sungguh ia telah memuliakan Allah. Barang siapa memuliakan Allah, maka tempatnya di surga.”

Begitulah Islam yang tidak mengenal perbedaan guru PNS atau honorer. Dalam sistem Khilafah, semua guru adalah pegawai negara. Khilafah memahami bahwa pendidikan adalah hak dasar bagi setiap warga negara, baik siswa maupun guru dijamin haknya. Hak mendapat kesejahteraan berupa gaji yang layak bagi semua guru. Hak mendapat layanan dan fasilitas pendidikan bagi seluruh siswa.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,50,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3555,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Guru, Pahlawan Tanpa Tanda Jasa?
Guru, Pahlawan Tanpa Tanda Jasa?
guru dimasa khilafah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgBIPwvQO3ykJoCtNgkX5XJax36tRwjFKDkMiUWMw-zEFV9L99bK_RgdqliawGsjnaehBLcN7u7jD-39whyphenhyphenEnKOQIPO1H2sZCZQg1shN3GoA-SRQdRUYf6iatwSljfldZxRjJE5Ib41QZs/w640-h360/PicsArt_10-04-09.41.10_compress64.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgBIPwvQO3ykJoCtNgkX5XJax36tRwjFKDkMiUWMw-zEFV9L99bK_RgdqliawGsjnaehBLcN7u7jD-39whyphenhyphenEnKOQIPO1H2sZCZQg1shN3GoA-SRQdRUYf6iatwSljfldZxRjJE5Ib41QZs/s72-w640-c-h360/PicsArt_10-04-09.41.10_compress64.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/10/guru-pahlawan-tanpa-tanda-jasa.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/10/guru-pahlawan-tanpa-tanda-jasa.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy