Mengapa KPI Lunak Terhadap Pelaku Kekerasan Seksual ?

kekerasan seksual kpi

Belum selesai keterkejutan public dengan acara penyambutan narapidana kasus pedofilia ini, ternyata apa yang terjadi dengan KPI? Lembaga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, lembaga yang seharusnya menjadi penjaga dan pengatur penyiaran Indonesia menjadi pelaku kekerasan seksual. Tak tanggung-tanggung kekerasan seksual ini dilakukan beramai-ramai oleh pegawai KPI, baru diproses setelah desakan kuat muncul dari public.

Oleh : Deti Murni (Pegiat Opini Islam)

Lagi dan lagi negeri ini mempertontonkan hal yang memalukan, penyambutan mantan narapidana pelaku kekerasan seksual/pedofilia bak seorang pahlawan. Bahkan penyambutan ini disiarkan di TV, ada apa dengan negeri ini? Mengapa penduduk negeri ini memiliki pola pikir keliru?

Kejadian ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat terutama lembaga KPI menjadi sorotan, lembaga yang bertanggung jawab atas penyiaran ini. Ernes Prakarsa mengatakan mantan narapidana pelecehan seksual di bawah umur disambut bagai pahlawan di televisi. Kemana KPI? Instagram, Minggu (5/9/2021)

Seksolog Zoya Amirin juga menjadi pihak yang kontra atas kembalinya Saipul Jamil ke TV usai bebas dari penjara. Dalam unggahannya di media social beliau menyampaikan saatnya cancel culture yang tepat sasaran! Cancel pelaku pedofilia di Televisi Nasional, Kamis (2/9/2021).

Belum selesai keterkejutan public dengan acara penyambutan narapidana kasus pedofilia ini, ternyata apa yang terjadi dengan KPI? Lembaga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, lembaga yang seharusnya menjadi penjaga dan pengatur penyiaran Indonesia menjadi pelaku kekerasan seksual. Tak tanggung-tanggung kekerasan seksual ini dilakukan beramai-ramai oleh pegawai KPI, baru diproses setelah desakan kuat muncul dari public.

Kasus lain berupa sikap toleran KPI atas tampilnya artis pelaku kekerasan seksual di Televisi semakin menegaskan Lembaga ini begitu lunak memperlakukan pelaku kekerasan seksual. Berbanding terbalik dengan kampanye anti kekerasan seksual yang digadang-gadang.

Melihat dari fakta di atas kekerasan seksual tetap menjadi wabah menjijikan di negeri yang mayoritas muslim ini. Masyarakat disuguhi tontonan yang tidak memberikan nilai edukasi dan perbaikan diri. Tetapi yang terjadi sebaliknya media televisi menjadi sarana merusak pola pikir dan pola sikap masyarakat. Dengan tontonan yang disuguhkan di TV membuat opini yang menyesatkan seakan-akan pelaku kekerasan seksual tidak tercela sehingga bisa welcome diterima di masyarakat kembali.

Kejadian ini juga akan menjadi standar bagi pelaku-pelaku kejahatan lainnya yang akan menimbulkan eksistensi pelaku kejahatan seksual. Sikap lunak semua pihak menjadikan kekerasan seksual ini akan meningkat dikemudian hari.

Generasi penerus yang akan menjadi ujung tombak perdaban akan terkontaminasi dengan opini-opini rusak yang ditayangkan di televisi. Tontonan rusak beralih dijadikan tuntunan sebaliknya tuntunan dari dzat yang maha sempurna dicampakkan.

Namun apabila dikaji secara mendasar hal ini niscaya terjadi. Mengapa? karena sistem di negeri yang menganut sistem demokrasi liberal. Dimana sistem ini meniscayakan kebebasan dan persamaan hak dalam kehidupan bermasyarakat. Negeri yang juga dalam pelaksanaan pemerintahannya menganut sistem sekulerisme yaitu memisahkan institusi atau badan negara dengan agama atau kepercayaan. Maka wajar saja terjadi hal ini, karena agama hanya dijadikan simbol dan hanya dianut oleh pribadi-pribadi tanpa adanya Negara yang mengaturnya.

Maka lumrah saja kalau semuanya terjadi di negeri ini, dengan sistem kebebasan yang dianut dan pemisahan Negara dan agama maka paket komplit untuk berbuat dan bertindak tanpa aturan. Masyarakat diberi kebebasan sedangkan aturan mengenai norma-norma agama tidak disiapkan dan hukum yang ringan untuk pelaku kekerasan seksual. Sehingga yang terjadi kejahatan ini akan semakin subur dan mengalami metamorposa dikemudian hari.

Dimana hukum yang diberikan bagi pelaku kekerasan seksual ini sangat ringan bahkan bisa mendapatkan potongan tahanan apabila baik dimata aparat hukum. Bahkan setelah bebas dari penjara akan disambut bak pahlawan oleh masyarakat. hal ini tidak menimbulkan efek jera bahkan dapat merangsang pelaku lainnya untuk berbuat kejahatan yang sama. Berharap dengan Negara yang menganut system demokrasi liberalism dan sekuler untuk menyelesaikan masalah ini tidak akan membuahkan hasil.

Bagaimana dengan sistem Islam?

Islam adalah diin yang sempurna. Bukan hanya agama tapi lebih dari itu Islam adalah ideologi aturan hidup manusia. Dalam Islam semua problematika kehidupan manusia ada solusinya.

Syariat Islam mengharuskan Negara untuk menanamkan akidah Islam dan membangun ketakwaan pada diri rakyat. Cara yang ditempuh melalui semua sistem, terutama sistem pendidikan baik formal maupun non formal melalui beragam institusi, saluran dan sarana.

Sehingga rakyat bisa menyaring informasi, pemikiran, dan budaya yang merusak. Penanaman keimanan dan ketakwaan juga akan membuat masyarakat tidak didominasi sikap hedonis, mengutamakan kebebasan dan kepuasan nafsu.

Di samping itu, Negara tidak akan membiarkan penyebaran pornografi dan pornoaksi lewat berbagai media. Sistem Islam pun dengan tegas menghukum pelakunya. Karena seluruh jalan dan celah sudah ditutup rapat, maka mereka yang menyimpang dalam kondisi seperti itu akan mendapatkan hukuman yang berat.

Bagaimana Islam menyelesaikan masalah kekerasan seksualitas, pedofilia dn homoseksual?

Syariat Islam menetapkan hukuman untuk pelaku pedofilia sesuai dengan rincian fakta perbuatannya, sehingga haram hukumnya membuat jenis hukuman di luar ketentuan syariah Islam. (QS. Al Ahzab : 36). Rincian hukumannya sebagai berikut:

1. Jika yang dilakukan pelaku pedofilia adalah perbuatan zina, hukumannya adalah hukuman untuk pezina (had az zina) yaitu dirajam jika sudah muhshan (menikah) (HR Bukhari no 6733, 6812; abu Dawud no 4438) atau dicambuk seratus kali jika bukan muhshan (QS An Nuur: 2)

2. Jika yang dilakukan pedofilia adalah liwath (homoseksual), maka hukumannya adalah hukuman mati, bukan yang lain

3. Jika yang dilakukan adalah pelecehan seksual (at taharusy al jinsi) yang tidak sampai pada perbuatan zina atau homoseksual, hukumannya tak’zir. (Imam Syaukani, Nailul Authar, hlm.1480; Abdurrahman al Maliki, Nizhamul ‘Uqubat, hlm.93).

Islam mempunyai standar benar-salah yang baku dan shahih, keshaihan Islam telah dijamin wahyu. Syariat Islam memposisikan aktivitas liwath alias homoseksual sebagai perbuatan yang buruk dan tercela.

Allah SWT berfirman yang artinya: “Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini).” (TQS Al-Ar’raf 7: Ayat 80)

Aktivitas liwath diposisikan sebagai keharaman dan pelakunya berdosa sehingga kelak akan diazab Allah SWT dengan siksa yang pedih di neraka. Namun dengan sifat Allah yang Maha Pengampun Allah memberikan kesempatan di dunia bagi pelaku liwath untuk bertobat dengan sebenar-benarnya (Tobat Nasuha) .

Salah satu bentuk tobat bagi pelaku liwath adalah dihukum di dunia. Hukuman ini adalah sebagai penebus dosanya, sehingga kelak di akhirat dia termasuk orang yang bersih dari dosa liwath. Hukuman bagi pelaku liwath adalah hukuman mati. Hal ini sekaligus memberikan efek jera sebagai pencegah orang lain untuk meniru perilakunya.

Hukuman bagi pelaku liwath adalah opsi terakhir dari serangkaian langkah edukasi untuk pencegahan. Daulah Islam membentuk akidah Islam yang kukuh di tengah masyarakt melalui pendidikan ormal dan dakwah Islam. Sehingga masyarakt Islam adalah masyarakat yang bertaqwa pada Allah Swt., bukan masyarakat yang mengumbar hawa nafsu.

Islam sebagai agama yang sempurna memiliki berbagai mekanisme yang mampu memberantas secara tuntas semua penyimpangan seksual. Islam menciptakan laki-laki dan perempuan dengan tujuan untuk menjaga keberlangsungan manusia. Oleh karena itu, pernikahan hanya boleh dilakukan antara laki-laki dan perempuan, dan mengharamkan hubungan sejenis dalam bentuk apapun.

Memberantasnya dengan sikap tegas dan hukuman yang menjerakan mustahil lahir dari system sekuler liberal seperti sekarang ini. Masyarakat yang cerdas seharusnya mencari second system untuk mengatasi segala problem kehidupan, apabila sistem yang kita pakai selama ini tidak mampu menuntaskan masalah sampai keakarnya. Mengapa tidak melirik sistem Islam dan kemudian menerapkannya dalam kehidupan yang telah terbukti mampu memimpin peradaban gemilang. Karena Islam turun untuk memberikan rahmat bagi seluruh alam.

Wallahu’alam bish-shawwaf.

Sumber:

https://www.republika.co.id/berita/qysoko330/kpi-dukung-polri-usut-dugaan-pelecehan-seksual-pegawainya

https://id.investing.com/economy/disorot-lagi-kpi-kok-bisa-biarkan-pelaku-pelecehan-seksual-lalu-lalang-di-televisi-bak-pahlawan-2125204

https://www.riau24.com/berita/baca/1630572805-saiful-jamil-kebanjiran-job-televisi-sebelum-bebas-seksolog-zoya-amirin-bobrok-cancel-pelaku-pedofilia-di-televisi-nasional

https://www.muslimahnews.com/2020/01/17/ham-benteng-perlindungan-lgbt/

https://bit.ly/3la9EQo hukuman kebiri bagi Pedofilia

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,185,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,49,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3555,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Mengapa KPI Lunak Terhadap Pelaku Kekerasan Seksual ?
Mengapa KPI Lunak Terhadap Pelaku Kekerasan Seksual ?
kekerasan seksual kpi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhBHT-wMropK8QrBRybYdQITxgB4uqiD8dhFbKgfa7k9gGaocQeL1aw22NupnFtujNMmx-Vx8l8F5-503xv5XDI5LksxncK9roqUAIfgj-jQrZAzrDaqJ0Ry_XJ40NbAH6bhGTZ1oLHmI4/w640-h360/PicsArt_09-30-01.08.03_compress78.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhBHT-wMropK8QrBRybYdQITxgB4uqiD8dhFbKgfa7k9gGaocQeL1aw22NupnFtujNMmx-Vx8l8F5-503xv5XDI5LksxncK9roqUAIfgj-jQrZAzrDaqJ0Ry_XJ40NbAH6bhGTZ1oLHmI4/s72-w640-c-h360/PicsArt_09-30-01.08.03_compress78.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/09/mengapa-kpi-lunak-terhadap-pelaku.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/09/mengapa-kpi-lunak-terhadap-pelaku.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy