Lagi dan Lagi, Masalah di Dunia Pendidikan Indonesia

pendidikan gratis dalam islam

Dalam pandangan Islam, pendidikan termasuk hak dasar rakyat yang harus dijamin pemenuhannya. Tidak ada perbedaan antara kaya dan miskin dalam memperoleh hak dasar ini. Berbeda dengan sistem kapitalisme yang dianut Indonesia, jurang antara kaya dan miskin dalam menikmati fasilitas di dunia pendidikan begitu terasa. Yang kaya mampu dengan leluasa menikmati fasilitas pendidikan terbaik karena mereka bisa membayarnya. Sedangkan yang kurang mampu, mereka harus rela berlapang hati menerima pendidikan sesuai kemampuannya. Padahal pendidikan itu penting dan seluruh rakyat haruslah terdidik. Sebab salah satu metode untuk mendapatkan ilmu yaitu dengan pendidikan. Ilmu diperlukan untuk menjalankan berbagai aspek dalam kehidupan manusia dan ilmu pula yang menjadi pembeda kualitas antarbangsa.

Penulis : Ummu Haura’

Kebijakan Kementerian Pendididikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) menuai protes dari Aliansi Organisasi Penyelenggara Pendidikan. Aliansi ini merupakan gabungan dari berbagai organisasi pendidikan di lingkungan Muhammadiyah, NU, juga organisasi pendidikan lainnya. Aturan yang terkait syarat penyelenggara pendidikan penerima dana BOS dinilai diskriminatif.

Syarat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler yang mengharuskan sekolah memiliki minimal 60 peserta didik dalam tiga tahun terakhir tertuang dalam Permendikbud Pasal 3 ayat (2) huruf d. Kasiyarno, Wakil Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhamadiyah menolak aturan tersebut. Ia mendesak agar Mendikbudristek menghapus ketentuan yang tercantum dalam Pasal 3 ayat (2) huruf d karena bertolak belakang dengan amanat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945, diskriminatif dan tidak memenuhi rasa keadilan sosial.

Ketua LP Ma'arif PWNU DKI Jakarta, Sudarto, mengatakan bahwa aturan ini telah mencederai semangat pendidikan dan pengembangan pendidikan untuk masa yang akan datang. Secara konstitusional peraturan tersebut dapat dibatalkan, disamping itu juga bertentangan dengan asas kepentingan umum. Seharusnya Kemendikbudristek lebih memperhatikan lembaga pendidikan yang hanya memiliki jumlah peserta didik kurang dari 60 orang dalam 3 tahun terakhir. Lembaga pendidikan yang seperti ini layak mendapatkan bantuan bukan dianulir. Tegasnya dalam siaran pers Minggu, 05 September 2021.

Lembaga pendidikan yang tidak memiliki peserta didik sesuai aturan diatas banyak tersebar di wilayah- wilayah pelosok. Jika negara mencabut dana BOS bisa dibayangkan bahwa lembaga pendidikan ini akan kesulitan dalam menjalankan proses belajar mengajar. Hilangnya potensi intelektual generasi di masa mendatang khususnya di daerah- daerah pelosok, akan menjadi masalah baru jika tidak segera dibenahi. Saat ini saja putus kuliahnya setengah juta mahasiswa di Indonesia akibat pandemi, masih menjadi masalah tersendiri yang juga akan berimbas pada potensi intelektual generasi mendatang.

Pendidikan adalah dasar pembangunan negara- negara maju. Kunci kesuksesan pembangunan yang sedang gencar digerakkan negara saat ini, hanya akan berhasil dengan maksimal jika masalah- masalah yang terjadi di dunia pendidikan bisa dibenahi dengan tuntas. Keterbelakangan dan sulitnya mengakses dunia pendidikan di daerah- daerah pelosok akan menjadi kendala untuk meningkatkan kemakmuran dan kesuksesan di negeri ini. Jika negara tidak serius membenahi dunia pendidikan maka akan menjamurnya kebodohan. Perbedaan antara daerah kaya dan daerah miskin dalam berbagai aspek akan semakin meningkat tajam.

Plt Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek Anang Ristanto menerangkan, aturan tersebut belum berdampak tahun ini. Sekolah yang memiliki peserta didik kurang dari 60 orang dipastikan akan tetap menerima dana BOS. Semua sekolah sedang diberikan waktu penataan selama tiga tahun. "Masukan dari berbagai pihak akan menjadi pertimbangan kami," katanya.

PENDIDIKAN GRATIS DALAM SISTEM ISLAM

Dalam pandangan Islam, pendidikan termasuk hak dasar rakyat yang harus dijamin pemenuhannya. Tidak ada perbedaan antara kaya dan miskin dalam memperoleh hak dasar ini. Berbeda dengan sistem kapitalisme yang dianut Indonesia, jurang antara kaya dan miskin dalam menikmati fasilitas di dunia pendidikan begitu terasa. Yang kaya mampu dengan leluasa menikmati fasilitas pendidikan terbaik karena mereka bisa membayarnya. Sedangkan yang kurang mampu, mereka harus rela berlapang hati menerima pendidikan sesuai kemampuannya. Padahal pendidikan itu penting dan seluruh rakyat haruslah terdidik. Sebab salah satu metode untuk mendapatkan ilmu yaitu dengan pendidikan. Ilmu diperlukan untuk menjalankan berbagai aspek dalam kehidupan manusia dan ilmu pula yang menjadi pembeda kualitas antarbangsa.

Terkait pembiayaan pendidikan untuk seluruh tingkatan, menurut Islam hal itu merupakan tanggung jawab negara. Seluruh pembiayaan pendidikan baik menyangkut gaji para guru/dosen, infrastruktur serta sarana dan prasarana pendidikan sepenuhnya menjadi kewajiban negara. Ringkasnya, dalam Islam pendidikan disediakan secara gratis oleh negara (Usus Al-Ta’lim Al-Manhaji, hal. 12).

Dalam pandangan Islam, negara berkewajiban menjamin tiga kebutuhaan pokok masyarakat. Yaitu pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Jaminan negara bersifat langsung dalam hal pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Maksudnya, tiga kebutuhan ini diperoleh secara cuma-cuma sebagai hak rakyat atas negara (Abdurahman Al-Maliki, 1963).

Dalilnya berdasar pada sabda Nabi SAW :

“Imam adalah bagaikan penggembala dan dialah yang bertanggung jawab atas gembalaannya itu.” (HR Muslim).

Sejarah Islam mencatat kebijakan para khalifah yang menyediakan pendidikan gratis bagi rakyatnya. Salah satu contohnya adalah Sultan Muhammad Al-Fatih yang menyediakan pendidikan secara gratis. Di Konstantinopel (Istanbul) Sultan membangun delapan sekolah. Di sekolah-sekolah ini dibangun asrama siswa, lengkap dengan ruang tidur dan ruang makan. Sultan memberikan beasiswa bulanan untuk para siswa. Dibangun pula sebuah perpustakaan khusus yang dikelola oleh pustakawan yang cakap dan berilmu (Shalabi, 2004).

Mewujudkan sistem pendidikan gratis harus ditunjang pula oleh sistem ekonomi yang kuat. Sumber- sumber pemasukan negara dari berbagai sumber daya alam juga dana masyarakat berupa wakaf, zakat, infaq atau pun shodaqoh akan dikelola dengan baik. Melihat hal tersebut, maka mewujudkan pembiayaan pendidikan di Indonesia secara gratis sangatlah memungkinkan. Tetapi hal itu tidak terwujud. Bukan karena tidak adanya potensi pembiayaan, melainkan ketidakbecusan pemerintah dalam mengelola negara.

Ketidakbecusan ini seharusnya membuat masyarakat khususnya umat islam menyadari bahwa tidak ada sistem yang lebih baik dalam mengatur urusan umat manusia selain Islam. Aturan- aturan Allah sudah pasti lebih baik dibandingkan aturan yang dibuat oleh manusia.

Wallahu’alam

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,69,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,84,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3564,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,321,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,8,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Lagi dan Lagi, Masalah di Dunia Pendidikan Indonesia
Lagi dan Lagi, Masalah di Dunia Pendidikan Indonesia
pendidikan gratis dalam islam
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh26UphfwLcJPwxZULjfy-h6VNYvqy96Ngvq5ku0pbHGKOd4298bxQX-WkxR66gZRTe1Nn5l-ehHPO4CyaIuwov24WaL6R-bwR-dj7Bt8i1pPMQY5e3rU03VSJvV7XXfU7tUWMP1mPxQZM/w640-h396/PicsArt_09-16-08.08.54_compress29.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh26UphfwLcJPwxZULjfy-h6VNYvqy96Ngvq5ku0pbHGKOd4298bxQX-WkxR66gZRTe1Nn5l-ehHPO4CyaIuwov24WaL6R-bwR-dj7Bt8i1pPMQY5e3rU03VSJvV7XXfU7tUWMP1mPxQZM/s72-w640-c-h396/PicsArt_09-16-08.08.54_compress29.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/09/lagi-dan-lagi-masalah-di-dunia.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/09/lagi-dan-lagi-masalah-di-dunia.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy