muhasabah lil hukam dalam sistem islam
Oleh : Diani Aqsyam
Tunakritik, itulah kata yang tepat untuk menggambarkan sikap rezim saat ini. Bagaimana tidak, rakyat sekadar menyampaikan keluhan, kritikan ataupun menuntut keadilan lewat karya seni saja, sudah ibarat pelaku kejahatan tingkat berat. Diburu, diciduk dan diancam masuk bui.
Sebagaimana yang kita ketahui, beberapa waktu yang lalu viral berbagai macam mural yang dinilai sebagai kritik sosial. Mural mengandung pesan dari masyarakat melalui tampilan visual. Mural dianggap sebagai cara manual untuk bisa menyampaikan aspirasi rakyat, ketika wakil rakyat yang asli tak becus kerjanya, ketika media sosial sudah banyak buzzer-buzzernya.
Sejak dulu, mural memang sering dihapus oleh pemerintah, pembuat mural juga diburu. Hanya saja diburu karena mencorat-coret dinding tempat umum, bukan karena kontennya. Sedangkan sekarang, kontennya pun dipermasalahkan.
Kritik sosial tersebut nampaknya membuat rezim kepanasan, kritik-kritik itu amat mengusik. Hingga akhirnya rezim mengambil tindakan absurd kepada para kritikus.
Bukannya berkurang, protes semakin bermunculan dalam bentuk lainnya. Sebut saja poster-poster di media sosial, sampai vlog-vlog bertebaran untuk semakin mengkritik penguasa.
Menjamurnya kritik sosial, menunjukkan situasi faktual yang makin abnormal. Apalagi di tengah pandemi dan kebijakan negara yang tak karuan, kehidupan masyarakat semakin memprihatinkan. Hingga muncul mural yang bertulisan “Pelan-Pelan Kita Mati” sebagai reaksi dari kebijakan PPKM yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kritik sosial ini bukan hanya terjadi saat pandemi, jauh sebelumnya pun sudah banyak dilakukan. Abnormal, memang benar sekali kehidupan dalam alam demokrasi adalah kehidupan yang tak normal. Bagaimana tidak, rakyat yang seharusnya dilayani malah diperah. Pemimpin seharusnya mengayomi rakyat, malah mengayomi elite politik. Selain itu hukum Allah banyak dilanggar, digantikan dengan hukum buatan manusia yang kadang bar-bar. Alhasil kerusakan yang terjadi.
Kekacauan penanganan pandemi menjadi salah bukti bahwa negeri ini dengan sistem demokrasinya, sedang mengalami koma. Hal ini pun sebenarnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Mereka sudah sangat kecewa, marah dengan keadaan sekarang. Kritik-kritik yang disampaikan merupakan bagian dari pergolakan pemikiran dan perasaan rakyat yang sedang terjadi.
Namun, sayangnya penguasa tak peka. Malahan yang terjadi adalah rezim baperan, rezim antikritik. Konon katanya siap untuk dikritik, namun semua itu hanyalah lipstik. Sekalipun pemerintah memberikan penegasan siap menerima kritik yang keras agar pembangunan lebih terarah, sebagaimana Sekretaris Kabinet Pramono Anung pernah menyampaikan bahwa pemerintah menerima kritik sebagai bagian dari berdemokrasi.
"Sebagai negara demokrasi, kebebasan pers merupakan tiang utama untuk menjaga demokrasi tetap berlangsung. Bagi pemerintah, kebebasan pers adalah sesuatu yang wajib dijaga dan bagi pemerintah, kebebasan pers, kritik, saran, masukan itu seperti jamu, menguatkan pemerintah. Dan kita memerlukan kritik yang terbuka, kritik yang pedas, kritik yang keras karena, dengan kritik itulah, pemerintah akan membangun lebih terarah dan lebih benar," kata Pramono saat menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional 2021 (https://news.detik.com/berita/d-5368710/pemerintah-siap-dikritik-partai-demokrat-pernyataan-kosong )
Semua itu hanyalah pernyataan kosong. Jargon kebebasan yang menjadi bagian dari demokrasi, nyatanya nihil pelaksanaannya jika hal itu berupa kritik sosial dan merugikan pihak rezim. Ini bukti bahwa demokrasi memiliki standar ganda. Ini juga menunjukkan adanya penyimpangan yang mengarah pada sikap otoriter penguasa. Alarm dari rakyat diabaikan bahkan dianggap mengacaukan pemerintah.
Sungguh, penguasa membutuhkan pada kritikan dan masukan. Kritikan yang disampaikan rakyat kepada pemimpinnya harusnya dipandang sebagai muhasabah. Persoalan kritik atau muhasabah terhadap penguasa adalah salah satu bahasan yang ada dalam sistem pemerintahan Islam. Majelis Umat, menjadi struktur negara yang merupakan tempat rujukan bagi Khalifah/penguasa untuk meminta nasihat rakyat dalam berbagai urusan.
Allah SWT. sendiri telah mewajibkan kepada kaum muslimin untuk melakukan koreksi terhadap siapa saja, termasuk pada penguasa. Allah Swt. Berfirman dalam ayat, yang artinya
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (Terjemah QS Ali Imran [03]: 104).
Dalil tentang perintah pada kema’rufan serta menolak kemunkaran itu merupakan dalil yang mewajibkan muhasabah kepada seorang penguasa. Karena, dalil itu bersifat umum yang mencakup penguasa maupun yang lain.
Stop, jangan lagi penguasa pura-pura tuli. Geliat kritik sosial sudah dimana-mana. Tinggal mengarahkan perubahan umat kepada perubahan yang hakiki, yakni perubahan sistemis, dari sistem demokrasi menuju sistem Islam.
Karena menguatnya kesadaran masyarakat akan fakta kerusakan sekarang, belum cukup untuk menjadi modal perubahan. Namun hal ini setidaknya memberi harapan bahwa potensi perubahan itu masih ada di tengah umat. Lakukan terus perjuangan dakwah ideologis, agar umat tak lagi memilih solusi pragmatis. Akan tetapi memilih sistem Khilafah sebagai jalan “metamorfosis”.
COMMENTS