pelayanan kesehatan islam
Oleh : Ross A.R (Aktivis dakwah Medan Johor)
Buruknya pelayanan kesehatan dalam sistem kapitalis, ini adalah representasi dari bobroknya penerapan sistem yang saat ini diadopsi. Sistem yang menganggap materi adalah prioritas utama ini sejatinya tidak layak lagi dipertahankan. Azas manfa'at akan terus diterapkan oleh sistem kapitalis dalam segala kondisi. Tidak terkecuali disaat masa pandemi seperti saat ini.
Seperti yang dilansir oleh Kompas.com(17/7/2021)Bahwa PT Kimia Farma (Persero) Tbk awalnya akan membuka layanan vaksinasi Covid-19 berbayar. Dengan harga vaksin per dosis Rp. 321.660 dan harga layanan Rp. 117.910 dan total satu dosis adalah Rp. 439.570. Namun, layanan vaksinasi berbayar atau vaksinasi individu tersebut akhirnya ditunda, karena melihat tingginya respon dari pihak terkait dengan pelaksanaan vaksinasi tersebut. Sekretariat Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro mengatakan pelaksanaan vaksinasi individu yang semula akan di laksanakan mulai Senin 12/7/2021 akan ditunda.
Mahfudz MD menyatakan ide vaksin berbayar muncul karena terjadi ledakan Covid-19 Varian Delta di Indonesia, dan Indonesia kekurangan vaksinator untuk memenuhi antusiasme masyarakat dalam mendapatkan vaksinasi. Tepatnya pada hari Jum'at (16/7) Kebijakan ini sementara di batalkan oleh pemerintah, setelah terjadinya kontroversi CNN.com,(17/7/2021)
Sudah seharusnya pelayanan kesehatan di atasi oleh Negara. Terkait vaksinasi ataupun pelayanan kesehatan lainnya. Disaat masa pandemi yang menghimpit rakyat, ekonomi yang tidak stabil. Teganya pemerintah membebani dengan vaksinasi berbayar. Yang sudah seharusnya ini adalah tugas mutlak Negara.
Inilah sistem kesehatan dalam sistem kapitalis, selalu saja mencari keuntungan-keuntungan individu semata.
Hal ini sangat berbeda jauh dengan sistem Islam, dalam sistem kepemimpinan khilafah paradigma kesehatan dalam sistem ini adalah bagian dari kebutuhan publik. Yang wajib dan mutlak menjadi tanggung jawab penguasa.
Sebab, khilafah memiliki dana yang sangat cukup untuk pembiayaan kesehatan bagi rakyatnya. Dana tersebut berasal dari Baitul mal, pos kepemilikan umum yang bersumber dari pengelolaan Sumber daya alam. Begitu pula mekanisme pelayanannya, pelaksanaan nya dan fasilitasnya hifdz an nas yaitu menjaga jiwa rakyatnya.
Dan akan selalu memastikan, apapun yang akan dikeluarkan penguasa akan aman untuk rakyat nya. Dan Kebijakan-kebijakan pemerintah dalam sistem Islam akan sesuai fitrah manusia, sebab seluruh kebijakan diambil dari Al-Qur'an dan As-sunah.
Vaksinasi dalam sistem Islam akan di uji secara klinis dan dipastikan aman untuk rakyat nya, Khalifah pun akan memberikan biaya berapa pun jumlahnya untuk para peneliti, pakar, dan dokter untuk benar-benar menguji klinis serta evaluasi terhadap vaksin. Hingga benar-benar aman untuk pencegahan dan pengobatan.
Abu Sa'id Al Khudri meriwayatkan Rasulullah ﷺ bersabda ;
"Janganlah membahayakan diri sendiri atau orang lain, barang siapa membahayakan orang lain, Allah akan membahayakan dirinya, barang siapa yang kasar pada orang lain, Allah akan kasar dengannya." ( HR.Ibnu Majah, No 2340 dan 2341)
COMMENTS