Setiap generasi telah mewariskan kepada generasi berikutnya. Namun bagaimana jadinya jika mendapatkan warisan berupa utang
Oleh: Sri Yana
Setiap generasi telah mewariskan kepada generasi berikutnya. Namun bagaimana jadinya jika mendapatkan warisan berupa utang, apalagi sampai ke anak cucu kita kelak. Karena utang sampai kapan pun harus dibayar, entah siapa yang meminjam dan generasi mana yang harus membayar. Apalagi di sistem kapitalisme, utang sebagian besar adalah berbasis riba. Karena kita sudah ketahui bahwa riba hukumnya adalah haram.
Menurut Ekonom Ins Butitute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini mengatakan bahwa utang badan usaha milik negara (BUMN) perbankan dan nonperbankan yang pasti akan ditanggung negara jika gagal bayar mencapai Rp2.143 triliun.
“Total utang publik sekarang mencapai Rp8.504 triliun. Saya memperkirakan di akhir periode, pemerintahan ini akan mewariskan lebih dari Rp10.000 triliun kepada presiden berikutnya,” katanya dikutip melalui keterangan pers, Kamis (3/6/2021). (gelora.co)
Astaghfirullah, begitu banyaknya utang negara di rezim ini. Yang setiap saat akan berbunga dan terus berbunga. Sistem kapitalisme memang sudah mengakar sejak kelahirannya akan mencetak generasi-generasi pelaku utang. Padahal utang yang mengandung riba sudah diketahui sebagian besar masyarakat. Namun untuk meninggalkan sangat sulit dilakukan. Karena memang kapitalisme mendukung pelakunya agar terjebak dengan janji manis riba.
Sebagaimana firman Allah SWT:
Artinya: "Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya Iarangan dari Tuhannya, laIu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang Iarangan) dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka mereka kekaI di dalamnya (QS Al Baqarah 275).
Padahal Allah telah mengancam riba menjadi penghuni neraka yang kekal didalamnya. Hal tersebut menjadi pelajaran bagi kita umat Nabi Muhammad Saw yang memiliki kesadaran akan riba yang dapat menyengsarakan di dunia maupun diakhirat.
Miris sekali jika rezim ini telah mewariskan utang bagi presiden selanjutnya, bahkan kepada anak cucu kelak. Sudah sejatinya kita merindukan Islam karena kemakmuran dan kemajuan yang berhasil ditorehkan umat Islam pada masa kekhalifahan tak lepas dari pengelolaan keuangan yang profesional dan transparan. Pada era itu, pemerintahan Islam mengelola keuangan negara melalui lembaga bernama baitulmal (kas negara). Sejatinya rumah harta alias baitulmal secara resmi berdiri pada zaman kekuasaan Khalifah Umar bin Khattab.
Pada era Khulafa Ar-Rasyidin, dana baitulmal benar- benar dikelola secara transparan dan adil. Para khalifah sama sekali tak tergiur untuk menggunakan dana yang bertumpuk di kas negara itu untuk kepentingan dan ambisi pribadi. Pejabat korup dipecat dan dipenjara. Sehingga uang yang berasal dari rakyat benar-benar tersalur kembali untuk kesejahteraan rakyat. ( m.republika.co.id, 15/3/2009)
Sungguh sejahteranya ketika berada di sistem Islam, tidak ada orang yang berani melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme. Dengan begitu keuangan negara yang di Baitul mal dapat menyejahterakan umat dan anak cucu pun tak akan diwariskan utang.
Waallahu a'lam bish shawab
COMMENTS