KTP transgender
Oleh: Muza (Aktivis Muslimah)
Tak habis-habisnya kabar tentang kaum transgender dengan segala permasalahan yang ada. Seperti yang terjadi baru-baru ini golongan transgender tersebut berharap pemerintah mengakui identitas mereka sebagai warga negara di negeri ini yang mayoritasnya adalah muslim yang mana golongan tersebut jelas sangat bertolak belakang dengan Islam.
Kemendagri akan membuat e-KTP untuk transgender. Rencana itu disampaikan lewat rapat virtual Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri dengan Perkumpulan Suara Kita. Lantaran Kawan-kawan transgender ini masih kerap menemui hambatan ketika mengurus layanan publik, terutama terkait administrasi kependudukan. Mungkin karena miskin dan minder, malu, atau hambatan lainnya.
"Akibatnya, mereka kesulitan mengurus pelayanan publik lain, seperti BPJS-Kes, atau sulit mendapat akses bansos. Padahal banyak di antaranya yang hidup miskin sebagai pengamen dan profesi lainnya," ucap Hartoyo, (tempo.co, 25/04/2021).
Jika alasan dari pembuatan e-KTP bagi kaum transgender adalah untuk kemudahan berbagai akses, maupun bantuan dan hak sebagai warga negara, maka hal ini adalah alasan yang menyesatkan. rencana itu akan berdampak besar bagi masyarakat karena berpotensi mengarah kepada upaya pengesahan gender non biner bagi kaum L9BT.
Selain itu, bisa saja dimanfaatkan para pelakunya sebagai bahan pengakuan dan alat propaganda ide-ide L9BT (liberalisme) hingga alat kampanye, bahwa menjadi transgender di Indonesia bukanlah masalah besar yang harus di persoalkan.
Maka dari itu, seharusnya negara wajib menghentikan gelombang kerusakan kaum L9BT, dengan mengedukasi dan mendorongnya untuk tobat atau mengasingkan mereka dari mempengaruhi masyarakat, bukan memfasilitasi dengan berbagai kemudahan yang menghalangi mereka bertobat, tidak menyadari kesalahan perilakunya.
Selain itu, sudah keharusan pemerintah untuk menindak tegas terhadap setiap perilaku rakyat yang tidak mencerminkan akhlak yang baik dan pemerintah terlebih negara seharusnya tidak mengatas namakan HAM dalam penyelesaian permasalahan yang ada. Pasalnya kaum L9BT jelas akan merasa senang apabila pemerintah pro terhadap tindakan salah yang mereka lakukan.
Asas liberalisasi telah menghalalkan segala cara, menghilangkan rasa keimanan dan memperbolehkan mengikuti nafsu yang salah. Hal ini terjadi akibat dari kebijakan yang rusak, sehingga wajarlah jika kaum L9BT semakin berkembang hingga ke negeri-negeri kaum muslimin bahkan mereka tak segan meminta dan menuntut hak-haknya dalam bernegara.
Padahal dalam sistem Islam yang di terapkan secara keseluruhan, negara akan menindak tegas gerakan L9BT dan gerakan-gerakan lain yang tak sesuai dengan syariat Islam.
Negara akan bertindak tegas dalam memberikan sanksi bagi kaum transgender yang sengaja mengubah jenis kelamin awalnya, sebagaimana yang Allah tetapkan padanya. Bahkan yang mengarahkan pelakunya pada penyimpangan L9BT. Karena hukum Islam yang diterapkan secara keseluruhan akan memberikan efek jera bagi pelaku sehingga tak ada lagi yang berani menjadi seperti kaum Nabi Luth tersebut.
Dalam Islam, L9BT jelas bertentangan dengan syariat dan termasuk perbuatan keji. Allah Swt. Berfirman, yang artinya:
“(Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) ketika dia berkata kepada mereka, ‘Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?’” (QS Al-A’raf: 80).
Di ayat selanjutnya, Allah Swt. Berfirman, yang artinya:
“Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” (QS Al-A’raf: 81).
Hukuman untuk homoseksual adalah hukuman mati. Sabda Nabi Saw., “Siapa saja yang kalian dapati melakukan perbuatan kaumnya Nabi Luth, maka bunuhlah keduanya.” (HR Al-Khamsah, kecuali An-Nasai).
Maka, hanya dengan sistem Islam yang diterapkan secara keseluruhanlah masalah-masalah semacam ini akan teratasi dengan tuntas dan akan memberikan efek jera bagi pelaku dan orang-orang yang menyaksikannya.
Untuk itu, tak inginkah kita hidup dalam sistem yang benar-benar dapat menjadi problem solving bagi permasalahan hidup manusia?
Wallahualam bissawab.
COMMENTS