terorisme bukan ajaran islam
Oleh : Mita Nur Annisa (Pemerhati Sosial)
Isu terorisme kembali terjadi. Kini perhatian utama pun tertuju pada perempuan, terlebih terhadap muslimah yang mengenakan pakaian syar’i. Tak hanya itu saja, kekerasan yang mengatasnamakan agama Islam terus dilakukan oleh pihak-pihak yang benci terhadap Islam. Sering kali mereka menghalalkan segala cara untuk menyerang Islam dan pemikirannya. Di samping itu, kaum muslimah semakin terpojok ditambah dengan pandangan masyarakat kian buruk. Padahal bisa jadi ini merupakan propaganda yang bertujuan untuk menyudutkan Islam mengaitkan si pelaku dengan pakaian yang mencerminkan nilai-nilai Islam.
Seperti yang dilansir oleh PUBLIKA.CO (01/04/2021), Ketua Centra Initiative dan peneliti Imparsial Al Araf menyarankan kepada Kepolisian RI untuk memperketat sistem pencegahan dan pengawasan di seluruh kantor polisi. Pengetatan ini setelah terjadi penyerangan di Markas Besar Kepolisian RI.
“Serangan yang terjadi di Makassar dan Jakarta menunjukkan kelompok teroris masih memiliki jejaring untuk terus melakukan perlawanan dengan aksi bom bunuh diri, penembakan, dan lainnya,” kata Al Araf, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (31/3).
Selain memperketat pengamanan di seluruh kantor polisi, Al Araf mengatakan upaya mengungkap kasus untuk membongkar sel-sel teroris yang ada di Indonesia juga menjadi suatu hal yang penting. Dari sisi regulasi, Al Araf menyarankan agar Pemerintah dan DPR segera melakukan pembahasan peraturan perundang-undangan tentang peredaran senjata api dan bahan peledak.
“Undang-undang yang ada saat ini masih mengacu pada aturan pada masa Orde Lama, sehingga sudah tidak kontekstual dengan kondisi saat ini. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah membuat drafnya, tinggal diajukan ke DPR,” ujarnya.
Zakiah Aini terduga teroris yang tewas ditembak mati di Mabes Polri meninggalkan surat wasiat. Surat wasiat Zakiah Aini berisikan beberapa poin. Surat wasiat Zakiah Aini dikirimkan untuk ayah, ibu, adik, dan orang-orang yang dicintainya. Agar keluarganya meninggalkan riba, menolak demokrasi, pemilu, dst. Karena termasuk perbuatan dosa. (Suara.com, 01/04/2021)
Hingga tindakan yang selalu condong dengan nilai-nilai Islam menyeret stigma pada muslim yang taat dan membawa keresahan terhadap masyarakat terutama pada umat Islam. Kemudian hal itu menjadi pembenaran dalam tindakan penggeledahan serta penangkapan umat Islam di berbagai tempat.
Dengan hal ini, sebab terus-menerus terulang menjadikan alasan untuk makin gencar dalam mengampanyekan feminisme dan mendesakkan program moderasi beragama. Padahal Islam merupakan agama rahmatan lil alamin, yaitu agama yang merupakan bentuk rahmat dan rasa kasih sayang Allah SWT kepada seluruh alam semesta. Rahmat tersebut merupakan milik Allah SWT dan diturunkan melalui Islam. Sebagai seorang muslim maka harus mengambil secara menyeluruh dan tidak akan mengambil aturan dan ide-ide di luar Islam.
Hal ini seharusnya mendesak pemerintah untuk fokus terhadap pemberantasan jaringan teroris secara tuntas. Sehingga, hal tersebut tidak terus menjadi sumber fitnah bagi muslim dan agama Islam. Dengan pengambilan kebijakan yang tidak menyudutkan Islam, tapi solusi yang nyata dalam memberantas teroris. Alhasil, umat Islam harus tetap kritis dalam setiap hal yang dapat mengalihkan dari pemikiran dan pemahaman yang benar tentang syariat Islam agar tidak terjerumus dalam kekeliruan.
Muslimah harus sadar terhadap posisi pentingnya untuk senantiasa fokus dalam menanamkan nilai-nilai Islam, membentuk kepribadian Islam, serta membangun keluarga yang taat terhadap syariat. Kemudian menjadikan Islam sebagai standar dan terus memperjuangkan Islam secara kaffah. Sehingga tak memberikan sedikit pun celah untuk menstigma muslim dan ajaran Islam.
مُسْلِمًا يُرَوِّعَ أَنْ لِمُسْلِمٍ يَحِلُّ لاَ
“Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Daud no. 5004 dan Ahmad 5: 362. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Wallahu alam bishawwab
COMMENTS