islam haramkan bunuhdiri
Oleh : Arnianti Amir, S. Pd
Sudah sekian kalinya teroris berulah. Beberapa hari yang lalu, publik dibuat tercengang akan terjadinya bom bunuh diri didekat greja katedral makassar. Disusul aksi teror mabes polri rabu, 31 maret 2021. Baku tembak antara polisi dan terduga teroris pun tak bisa terelakkan. Uniknya pelaku berjenis kelamin perempuan. Tak ayal, peristiwa baku tembak ini dimenangkan oleh pihak polisi yang menembak telak teroris dengan beberapa tembakan.
Dari kejadian ini, pihak polisi menyelidiki siapa wanita tersebut, dan didapat keterangan bermacam macam. Salah satunya adalah bukti sebelum meninggalnya terduga teroris yang membuat status di IG dengan share atau memajang bendera ISIS.
Dari serangkaian berita diatas Islam dengan tegas mengharamkan bom bunuh diri termasuk aksi penyerangan kepolisian negara. Sangat disayangkan banyak orang yang beranggapan bahwa isis itu adalah bagian dari Islam. Padahal sangat jelas paham isis bertentangan dengan paham Islam yang lurus. Karena islam melarang bahkan mengharamkan seseorang membunuh /bunuh diri seperti dalam firman Allah, yang artinya “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya” (TQS: Al-Maidah: 32)
Sudah jelas paham isis berbeda dengan apa yang ada didalam islam. Di dalam islam tidak hanya melindungi kaum muslim saja tetapi juga melindungi kafir zimmi (kafir yang tunduk akan aturan islam). Seperti dalam Dalam hadits riwayat al-Bukhari disebutkan, man qatala dzimmiyan lam yarih ra‘ihah al-jannah, orang yang membunuh seorang dzimmi (non-muslim yang berada dalam perjanjian keamanan), maka ia tidak akan mencium aroma surga. Hadis ini ialah salah satu landasan larangan membunuh non-muslim dalam Islam.
Namun yang mengherankan adalah mengapa aksi aksi teroris selalu diidentikkan dengan Islam? Kemudian muncul isu Radikalisme dan seolah paham Islam itu adalah paham yang membahayakan. Padahal sejarah telah membuktikan bagaimana Islam melindungi kaum kafir di era peradaban gemilang kekhilafahan.
Berbeda dengan sistem demokrasi saat ini yang memang ingin menghancurkan atau membunuh Islam itu sendiri, dengan mengaitkan radikalisme, sebagai cap Islam anarkis . Padahal nyata Israel yang membantai warga Palestina, Budha membantai muslim Rohingya di Myanmar, namun julukan teroris tidak disematkan kepada mereka. Dan saat Cina membantai muslim Uighur, Amerika yang memborbadir irak ,kenapa tidak disebut kristen teroris? Pun saat India menganiaya muslim disana tak ada sebutan hindu teroris?
Padahal sungguh jelas siapa yang tertindas, tidak lain selalu Islam. Inilah apa yang disebut istilah umat islam seperti anak ayam yang kehilangan induknya, dia bisa dibantai, bisa dianiaya sesuka hati oleh musuh-musuhnya . Dihina, ditindas tanpa ada yang melindungi.
Inilah saatnya kaum muslim bersatu, untuk memperjuangkan hak dan kesatuan kita sebagai ummat yang terbaik. Serta untuk menolong kaum muslim dipenjuru dunia. Karena sistem demokrasi kapitalisme tidak mungkin bisa melindungi kaum muslim sekalipun atas nama HAM pun tidak.
Inilah saatnya kaum muslim bersatu dalam satu tujuan ,satu aturan, satu perasaan dalam menegakkan syariah islam dalam bingkai Khilafah untuk melawan penindasan yang ada. Sesungguhnya jika bukan kita yang memulai siapa lagi dan jika bukan sekarang kapan lagi. Satukan tekat , satukan perjuangan ini dalam memperjuangkan tegaknya kembali Khilafah minhajjinubuwah.
COMMENTS