harga bahan poko ramadhan
Bulan Ramadhan atau bulan puasa, tidak lepas dari dampak kenaikan harga pangan. Seiring dengan permintaan yang tinggi sejumlah harga pangan menjadi naik. Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri yang mengatakan, “Beberapa komoditas ada yang (naik) sampai 50%. Daging ayam naik dari Rp 39 ribu ke Rp 45 ribu, itu yang terlihat sangat mencolok (kenaikannya),” ujarnya.
Senada dengan hal itu harga minyak goreng pun naik dari Rp 13.800 sampai 14.300. Lalu harga telur ayam dari Rp 22.000 menjadi Rp 24.500, harga daging sapi juga tak ketinggalan dari harga Rp 128 ribu menjadi Rp 133 ribu per kilo (CNBC Indonesia.com, 11/4/2021).
Beberapa bahan pangan yang meningkat, Abdullah mengatakan bahwa masih ada bahan pangan yang terus bertahan tinggi, yaitu cabai rawit merah. “Memang terjadi penurunan, dari Rp 150.000 per kg menjadi Rp 100.000, tetapi kan nornalnya Rp 35.000 hingga Rp 40.000 per kg,” katanya. Dan dia mengatakan bahwa akan sangat bergantung pada pasokan cabai. Jika pasokan cabai rawit menurun maka harga akan meningkat, namun jika pasokan melimpah maka harga bisa memungkinkan stabil.
Bahan pangan lain seperti beras rata-rata Rp 11.800 per kg, telur ayam Rp 25.700 per kg, bawang merah Rp 35.200 per kg, gula pasir Rp 14.300 per kg. Namun sebelumnya harga kebutuhan pokok stabil dan cukup untuk ramadhan dan idul fitri ini, sebelumnya kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (kompas.com, 8/4/2021).
Harga Pangan Meroket
Harga pangan saat ini mencetak rekor tertinggi dalam enam bulan terakhir. Organisasi Pangan Dunia menyebutkan bahwa harga pangan global menyentuh level tertinggi dengan indeks harga pangan per ferbruari 2021 mencapai 116,2 poin. Angka ini naik 2,4 persen dibandingkan pada Januari 2021.
Kenaikan harga pada bulan puasa ini diakibatkan dari permintaan yang melonjak dari waktu ke waktu. Bahan pokok yang naik tanpa kendali, membuat kenaikan ini dapat menimbulkan kegaduhan tersendiri. Dari harga cabai rawit yang melambung tinggi, daging sapi, dan gula, memang sudah diakui ketika pada bulan Ramadhan dan idul fitri ini, namun patut di waspadai bahwa saat ini pasar yang beroperasi dalam keadaan Covid-19 yang belum terselesaikan dan permintaan semakin tinggi.
Pemerintah yang menjamin harga pokok jelang ramadhan dalam kondisi stabil, pada faktanya hanya memang pada pasokan dan stok dapat tercukupi, namun kenaikan harga pada sejumlah produk horikultura hanya terbatas, hal ini lah karena di picu dari minimnya pasokan akibat belum memasuki masa panen (Indonesia.go.id, 19/3/2021).
Maka dari itu perlu di perhatikan pada pasokan dan stok dari pemerintah. Yang mana stok dan pasokan tersebut untuk menjaga stabilnya harga kebutuhan pokok, sehingga ketika belum memasuki masa panen pemerintah masih memiliki stok yang cukup.
Islam mengatasi kenaikan harga pasar
Kenaikan harga pada bulan puasa sudah seperti tradisi setiap bulan Ramadhan. Hal ini diakibatkan naiknya pemintaan, tapi tidak adanya kenaikan barang. Dari pihak pemerintah yang melakukan upaya biasa pada permasalahan ini, terlihat bahwa pemerintah tidak serius dalam menyediakan stok dan pasokan kebutuhan pokok, dan hanya ada intervensi harga bahan pokok saat menjelang Ramadhan.
Pada tahun ini, mulai dari harga cabai, daging, dan gula yang semuanya menginginkan kenaikan. Namun dari pihak konsumen hal ini sangat tidak baik. Dalam ekonomi Islam, penentuan harga pasar sangat diperhatikan betul. Kenaikan harga itu tergantung pada permintaan dan penawaran. Jika permintaan naik, penawaran tetap, maka harga akan naik. Namun jika permintaan turun, penawaran tetap, dan harga akan turun.
Pada zaman Rasulullah SAW., untu memecahkan permasalahan kenaikan harga, dalam hadis yang berkata: “Wahai Rasulullah tentukanlah harga kita!”, beliau menjawab, “ Allah itu sesungguhnya adalah penentu harga panahan, pencurah, serta pemberi rezeki. Aku mengharap dapat menemui tuhanku dimana salah seorang dari kalian tidak menuntutku karena kezdaliman dalam hal darah dan harta.”
Dalam Islam telah melarang adanya intervensi harga, karena hal ini termasuk pelarangan riba. Namun ketika ingin menstabilkan harga pasar, pemerintah harus memasok barang dan mengurangi pasokan barang ke pasar. Serta pemerintah harus menjamin bahwa transaksi perdagangan di pasar harus bebas dari spekulasi dan kecurangan. Ini dapat menjaga umat muslim agar transaksinya sesuai dengan syariat.
Dari mekanisme pasar yang sesuai Islam akan memecahkan permaslahan kenaikan harga ini. Dan ketika mekanisme pasar yang tidak ada pegontrolan dari pemerintah, maka kenaikan harga dan kecurangan perdagangan bisa saja di gunakan pada momen Ramadhan. Pengontrolan, pengawasan, dan penjagaan pada harga pasar, dalam sistem ekonomi Islam sangat diperhatikan dengan serius. Dan sistem ini hanya ada pada sebuah institusi negara, yaitu negara Islam.
Wallahu ‘alam bishawab.
Penulis:
Feny Nur Amalia
STEI Hamfara Yogyakarta
COMMENTS