Miras Membahayakan, Kapitalisme Membisniskan

bahaya miras

Miris! Saat melihat kasus miras yang berujung maut. Kasus ini terus berulang, ini menunjukkan ketidak seriusan Negara dalam menuntaskan kerusakan moral generasi akibat miras.

Oleh: Minah, S.Pd.I (Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban)

Miris! Saat melihat kasus miras yang berujung maut. Kasus ini terus berulang, ini menunjukkan ketidak seriusan Negara dalam menuntaskan kerusakan moral generasi akibat miras.

Seorang oknum polisi menembak empat orang di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis dini hari, 25 Februari 2021. Insiden penembakan ini menyebabkan tiga orang tewas di lokasi kejadian, salah satu korbannya merupakan anggota TNI AD. Diketahui, oknum polisi itu nekat melakukan aksi bengisnya lantaran dalam kondisi mabuk. Merespons kejadian itu, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkhol segera disahkan.

"Oleh karena itu sejak periode dulu Fraksi PPP mengusulkan untuk segera disahkan RUU Larangan Minuman Alkohol. Kami memandang perlunya regulasi ini untuk menghindari kegaduhan dan banyaknya korban nyawa yang diakibatkan oleh miras," kata pria yang akrab disapa Awiek ini dalam keterangan tulis, Jumat (26/2/2021). Liputan6.com.

Menurutnya, kegaduhan yang diakibatkan minuman beralkohol seakan-akan terus menerus mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia. Jika ini dibiarkan bukan, tidak mungkin akan menimbulkan ketidakpercayaan di masyarakat sendiri terhadap pemerintah. "Karena dampak mudharat dari minuman keras ini pelan namun pasti akan merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.

"Demikian halnya rencana Pemerintah untuk membuka investasi industri miras perlu dipertimbangkan untuk tidak diberlakukan. Mengingat mudhorotnya jauh lebih besar dari sekadar kepentingan profit. Masa depan anak cucu kita bersama akan terancam kalau sampai ini dilegalkan," tegas dia.  (Sumber: Liputan6.com)

Penguasa demokrasi cenderung abai pada urusan moral yang dianggap urusan pribadi. Padahal miras sangat membahayakan anak-anak generasi. Keberadaan pabrik-pabrik miras masih ada dan perederannyapun terus bertambah dari tahun ke tahun. Miras sudah jelas sekali keharamananya dalam syariat Islam.

Banyak sekali kerugian-kerugian akibat miras. Baik pada kerugian ekonomi, sosial, hingga ancaman kepada generasi bangsa, akan mengundang bahaya besar bagi masyarakat.

Faktanya jelas bahwa miras menjadi sumber kejahatan dan kerusakan seperti pembunuhan, pemerkosaan, kecelakaan dan kejahatan-kejahatan lain yang ternyata terjadi akibat minuman keras.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah mengingatkan bahwa:

“khamr itu adalah induk keburukan. Siapa saja yang meminumnya, Allah tidak akan menerima shalatnya 40 hari. Jika ia mati dan khamr itu ada di dalam perutnya maka ia akan mati dengan kematian jahiliah.” (HR. ath-Thabrani, ad-Daraquthni, al-Qadhaiy). “Semua yang memabukkan adalah khamr dan semua khamr adalah haram.” (HR. Muslim).

Kapitalisme menjadikan semua hal yang dianggap menguntungkan sebagai komoditas bisnis. Lain dengan negara khilafah, akan bersandar pada aturan syariat.

Sejatinya Islam mengatur urusan moral sebagaimana urusan-urusan yang lain. Penerapan Islam kaffah menjamin terjaganya masyarakat dari kerusakan moral, termasuk tersebarluasnya miras yang membahayakan umat.

Dalam pandangan Syariah, aktivitas meminum khamr (minuman keras/ miras) merupakan kemaksiatan besar dan sanksi bagi pelaku adalah dijilid 40 kali dan bisa lebih dari itu.

Islam juga melarang total semua hal yang terkait dengan miras mulai dari pabrik miras, distribusi miras, toko yang menjual hingga konsumen (peminum minuman keras).

Anas Ra. menuturkan: “Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah mencambuk orang yang minum khamr dengan pelepah kurma dan terompa sebanyak 40 kali.” (HR. Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, dan abu Dawud).

Dalam sistem Islam, pemerintah wajib menjalankan syariah baik dalam menetapkan yang halal maupun haram, produsen dan pengedar khamr harus dijatuhi sanksi yang lebih keras dari orang yang meminum khamr sebab bahayanya lebih besar bagi masyarakat.

Dengan cara itu akan tercipta kehidupan masyarakat yang damai, tentram dan sejahtera dalam naungan rida Allah Subhanahu Wa Ta'aala.

Namun, semua itu akan terwujud jika syariah diterapkan secara menyeluruh dalam sistem Khilafah Rasyidah sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam dilanjutkan oleh para sahabat dan generasi kaum Muslim terdahulu. Begitupun umat Islam harus terus menerus berjuang untuk mewujudkan kehidupan Islam dalam bingkai Khilafah.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Miras Membahayakan, Kapitalisme Membisniskan
Miras Membahayakan, Kapitalisme Membisniskan
bahaya miras
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiq2B1lbcRgJ4KgZuebKCy8dmxeuwe8-W7kihwMGhBOsH42ELq5UIX4-bk8scCLiSo-W5pFviQOmrEj6Eqq6U4zdzV8SZdhOfkEYoL-ycNhdEZnXrGBaVgDD5FY1I4TQfPlf6dTfwWDFQE/w640-h640/PicsArt_03-04-08.09.26_compress15.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiq2B1lbcRgJ4KgZuebKCy8dmxeuwe8-W7kihwMGhBOsH42ELq5UIX4-bk8scCLiSo-W5pFviQOmrEj6Eqq6U4zdzV8SZdhOfkEYoL-ycNhdEZnXrGBaVgDD5FY1I4TQfPlf6dTfwWDFQE/s72-w640-c-h640/PicsArt_03-04-08.09.26_compress15.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/03/miras-membahayakan-kapitalisme.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/03/miras-membahayakan-kapitalisme.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy