Miras, Induk dari Semua Kejahatan

miras induk kejahatan

Rasulullah Saw bersabda bahwa miras (khamr) merupakan ummul khaba 'its (induk dari segala kejahatan). Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas :  "Khamr adalah induk dari kekejian dan dosa yang paling besar, barang siapa meminumnya, ia bisa berzina dengan ibunya, saudari ibunya, dan saudari ayahnya.” (HR ath-Thabrani)

Oleh :Siti Aisyah S. Pd (Pegiat Literasi Muslimah Papua)

Miras dapat merusak jiwa dan menghancurkan akal. Tak terhitung jumlah kasus kejahatan yang terjadi berawal dari meneguk minuman haram ini. Yang terbaru seorang oknum polisi berinisial CS yang menembak 1 anggota TNI dan 2 pegawai Kafe RM, berlokasi di Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2/2021) dini hari. Bripka CS melakukan hal tersebut dalam kondisi mabuk. (kompas.com, 26/2/2021)

Di Papua sendiri, miras telah menjadi musuh bersama. Miras bahkan dikatakan sebagai mesin pembunuh bagi masyarakat Papua. Hal ini karena banyaknya korban yang meregang nyawa karenanya. Baik itu karena meminumnya ataukah merugikan orang lain setelah meminumnya.

Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota mencatat sepanjang tahun 2020, kasus lakalantas yang pai 701 kasus. Kebanyakan penyebab kecelakaan yakni kelalaian serta pengaruh minuman beralkohol, tercatat 55 orang meninggal dunia dan 307 luka berat. (papuainside.com, 30/12/2020).

Pada Agustus 2020, 11 pemuda di Timika tewas setelah meminum vodka oplosan, menurut hasil pemeriksaan polisi, lima diantaranya dipastikan meninggal karena miras (pikiran-rakyat.com, 1/8/2020). Ini baru fakta di dua daerah saja, belum pada kabupaten-kabupaten lainnya.

Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Papua merilis maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Bumi Cenderawasih, sebagian besar akibat imbas dari pengkonsumsian miras.

Sebagai bentuk perlawanan pada mesin pembunuh ini, Gubernur Papua Lukas Enembe bahkan mengeluarkan aturan pelarangan peredaran miras melalui Perda Nomor 15 Tahun 2013. Meskipun tak bisa ditampik fakta di lapangan miras masih tetap marak peredarannya. Masih ditemukan toko atau kios yang menjual miras secara terang-terangan ataupun secara sembunyi-sembunyi. Keberadaan perda ini ternyata belum ampuh memberantas miras dari bumi Cenderawasih.

Majelis Rakyat Papua (MRP) pun bersuara. MRP secara tegas menolak investasi produksi minuman keras di wilayah Papua. Dorius Mehue, anggota Kelompok Kerja Agama MRP mengatakan, "Kami menolak dengan tegas. Jika mau investasi di Papua, silakan, tapi bawa yang baik-baik. Jangan bawa yang membunuh generasi muda Papua". Dorius menekankan, dampak minuman keras di Papua selama ini sangat merugikan warga, “Pertama, warga minum-minum, kemudian mabuk, dan dari situasi itu muncul banyak kekerasan," katanya. (republika.co.id, 26/2/2021)

Akibat sistem Kapitalis

Keindahan dan kekayaan alam Indonesia, tak dapat dimungkiri sangat menarik investor asing untuk menanamkan modalnya di negara ini. Keberadaan wisatawan asing yang datang ke Indonesia, termasuk Papua, dan kearifan lokal yang dimiliki papua. Membuat pemerintah membuka seluas luasnya untuk investor menanamkan modalnya.

Hal ini tak dapat dilepaskan dari sistem yang diterapkan saat ini ,yaitu sistem kapitalisme. Dimana yang berkuasa adalah para kapital atau pemilik modal, yang bekerja sama dengan pemerintah sebagai penguasa.

Tujuan dari sistem ini adalah keuntungan sebesar besarnya, dengan mengumpulkan banyak materi tanpa mempertimbangkan halal atau haram. Tak heran, jika investasi miras ini dapat terjadi, bahkan kini dilegalkan oleh negara. Tanpa melihat dampak buruk dari hal ini.

Selama sistem kapitalisme ini masih diterapkan. Maka mustahil miras ini dapat dilenyapkan. Untuk itu kita harus mencari solusi lain untuk memecahkan masalah ini. Dengan menerapkan sistem yang sesuai dengan fitrah manusia, yang berasal dari sang pencipta, Allah Swt. Yaitu Islam.

Pandangan Islam Terhadap Miras

Dalam pandangan Islam, miras atau khamr dipandang sebagai barang yang haram untuk diproduksi, diedarkan, diperjualbelikan bahkan dikonsumsi. Semua ulama bersepakat atas keharamannya dan tidak ada selisih pendapat diantara mereka. Sesuai dengan firman Allah dalam Al-qur'an, yang artinya:

"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung." (TQS Al-Maidah : 90-91).

Begitu besarnya keburukan miras, Islam pun menyebutkan bahwa miras merupakan induk dari semua kejahatan.

Rasulullah Saw bersabda bahwa miras (khamr) merupakan ummul khaba 'its (induk dari segala kejahatan). Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas :

"Khamr adalah induk dari kekejian dan dosa yang paling besar, barang siapa meminumnya, ia bisa berzina dengan ibunya, saudari ibunya, dan saudari ayahnya.” (HR ath-Thabrani)

Sedangkan sanksi bagi para pelaku yang berkaitan dengan miras, Allah Swt berikan laknat atas mereka.

Dari Anas bin Malik, ia berkata,

"Rasulullah SAW Melaknat tentang khamr sepuluh golongan: yang memerasnya, Yang minta diperaskannya, yang meminumnya, yang mengantarkannya, yang minta diantarinya, yang menuangkannya, yang menjualnya, yang makan harganya, yang membelinya, dan yang minta dibelikannya".[HR. Tirmidzi]

Berdasarkan dalil-dalil diatas, sangat jelas bahwa miras sangat merugikan dan juga merusak. Miras merupakan induk dari segala kejahatan yang ada. Seharusnya sebagai muslim kita meninggalkanya.

Selain itu, harus ada kesadaran dari kita semua untuk menerapkan syariat Islam di dalam kehidupan kita sehari hari, baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat dan juga tatanan negara. Agar kita terhindar dari dosa Jariyah. Karena setiap amal perbuatan kita akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Wallahualam Bish Shawab

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,50,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3555,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Miras, Induk dari Semua Kejahatan
Miras, Induk dari Semua Kejahatan
miras induk kejahatan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhT3jdhuUIVTuLMt-0pHNPCJzIleDjh2wB1lA0UZPTJ-dftZQpbhKnCelDLqGLfIfwmwUUlutdrT60hoE2tkgpLULPPqWYxfNMsDXwM0WiApW8Ck03uWImQTez3h8ls3yQ0S21GCVOJsSA/w640-h640/PicsArt_03-10-04.04.57_compress96.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhT3jdhuUIVTuLMt-0pHNPCJzIleDjh2wB1lA0UZPTJ-dftZQpbhKnCelDLqGLfIfwmwUUlutdrT60hoE2tkgpLULPPqWYxfNMsDXwM0WiApW8Ck03uWImQTez3h8ls3yQ0S21GCVOJsSA/s72-w640-c-h640/PicsArt_03-10-04.04.57_compress96.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/03/miras-induk-dari-semua-kejahatan.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/03/miras-induk-dari-semua-kejahatan.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy