kaderisasi ulama perempuan
Dilansir dari kemenpppa.go.id, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga dalam siaran pers, menyatakan bahwa dalam rangka mewujudkan program-program bangsa, perlu adanya bahasa agama di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas religius. Diharapkan adanya andil Masjid Istiqlal bisa menciptakan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak.(19/2/2021)
Menurut Bintang Puspayoga, isu perempuan dan anak merupakan isu yang kompleks, multi sektoral, dan sangat berkaitan dengan cara berpikir masyarakat. Sehingga, ia memberikan apresiasi untuk program dari Imam Besar Masjid Istiqlal yang bertujuan mengubah cara pikir dan cara pandang masyarakat agar ramah dan responsif terhadap perempuan dan anak.
Kedudukan ini diperkuat dengan adanya Nota Kesepahaman Kementerian PPPA dengan Badan Pengurus Masjid Istiqlal (BPMI) dihadiri oleh Ketua Harian BPMI sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar di Gedung Kementerian PPPA.
Menteri PPPA berharap program ini dapat dilaksanakan dalam kerja nyata, menjadi inspirasi, tidak hanya untuk umat Islam saja, namun juga umat-umat agama lain sesuai dengan agama dan budayanya.
K.H. Nasaruddin juga mengatakan bahwa program kerja Kemen PPPA sangat dekat dengan program Kerja BPMI. BPMI akan betul-betul memperhatikan permasalahan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta menjadikan masjid sebagai tempat pusat pemberdayaan perempuan dan anak dengan tujuan untuk menginspirasi umat-umat agama lain agar melakukan hal yang sama.
Ia juga menjelaskan salah satu program BPMI adalah Pendidikan Ulama Perempuan. Belum pernah ada pendidikan ulama perempuan secara khusus, yang ada adalah pendidikan kader ulama. Banyak ulama tapi ulama perempuan sangat langka. Kita ingin perempuan itu mempunyai kekuatan intelektual untuk mengkaji kitab suci Al-Qur’an dan juga hadis. Selain itu, sejumlah program lain juga telah disiapkan guna mendukung penguatan keluarga.
“Kalau bahasa agama yang digunakan untuk pemberdayaan perempuan, ini akan sangat efektif. Bahasa agama sangat diperlukan pemerintah untuk mewujudkan program-program bangsa. Karena warga negara kita ini religius, dengan menggunakan bahasa agama, maka efektivitasnya akan luar biasa,” ujarnya.
Pengarusutamaan Gender (PUG) Meronai Nota Kesepahaman
Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani meliputi
pertama, percepatan pencapaian lima arahan dari Presiden yaitu peningkatan peran perempuan dalam bidang kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam bidang pendidikan atau pengasuhan anak, penurunan kekerasan perempuan dan anak, penghapusan pekerja anak, dan penurunan perkawinan pada anak.
Kedua, pengarusutamaan gender (PUG) dan pemenuhan hak anak dalam program masjid.
Ketiga, peningkatan kualitas dan kuantitas ulama yang responsif gender dan peduli hak anak.
Keempat, penyediaan dan pertukaran data terbagi, statistik, dan informasi yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berbasis masjid.
Proyek Kontraterorisme dan Deradikalisasi
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau disingkat PBB meluncurkan General Recommendation 30 CEDAW menitikberatkan negara untuk melindungi perempuan dari kekerasan yang berbasis gender akibat berbagai konflik, termasuk dalam hal terorisme.
Resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB) no. 1325 tentang “Perempuan, Perdamaian, dan Keamanan” membentengi rekomendasi tersebut. Sedangkan resolusi DK PBB no. 2178 tahun 2014 menitikberatkan pemberdayaan perempuan sebagai aspek mitigasi dalam penyebaran kekerasan radikalisme.
Kejadian ini berkaitan dengan penjelasan yang dimiliki oleh kalangan tertentu yang sering kali menyudutkan Islam sebagai agama yang tidak memihak kepada perempuan.
Semakin menguat aroma kriminalisasi ajaran Islam ideologis. Apabila Indonesia memang sedang diposisi dalam menjalankan arahan-arahan imperialisme Barat yang dijalankan di hampir seluruh penjuru dunia Islam.
Islam Memuliakan Perempuan
Alih-alih mampu mengangkat nasib perempuan, kaderisasi ulama perempuan dalam perspektif demokrasi kapitalis justru menjadi racun yang kian mengukuhkan kegagalan dan menjerumuskan perempuan ke dalam jurang kejahiliahan dan kegelapan.
Laki-laki dan perempuan diciptakan oleh Allah Swt., dengan sebahagian-sebahagiannya, perbedaan yang sejatinya bukan untuk saling bersaing, tapi untuk saling melengkapi.
Islam telah menetapkan dalam aspek peran bahwa di samping sebagai hamba Allah Swt., yang mengemban kewajiban-kewajiban individual sebagaimana laki-laki, perempuan secara khusus telah bertanggung jawab dalam kepemimpinan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga (umm wa rabbah al-bayt).
Bahkan kegemilangan peradaban Islam tak terlepas dari keberhasilan peran para ibu. Berhasil mendidik dan merawat generasi umat sehingga tumbuh menjadi generasi mujtahid yang telah berhasil membangun masyarakat dan peradaban Islam hingga mengalami kegemilangan.
Islam pun telah menempatkan kedudukan perempuan sebagai bagian dari masyarakat sebagaimana halnya laki-laki, termasuk dalam aktivitas politik. Keduanya dianugerahi tanggung jawab untuk mengantarkan kaum muslim menjadi umat terbaik di dunia.
Islam tak layak menjadi kambing hitam atas segala bentuk penindasan yang menyasar kaum perempuan. Sesungguhnya tak ada yang mampu menandingi keagungan Islam dalam sebuah institusi negara, yaitu negara Islam untuk memuliakan perempuan, siapa pun dia, umat atau bangsa mana pun.
Wallaahu a'lam bish-shawwab
Mahasiswi STEI Hamfara Yogyakarta
COMMENTS