Solusi Banjir
Oleh : Asha Tridayana
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan banjir di Kota Semarang, terjadi akibat luapan Kali Beringin Mangkang dan Kali Plumbon Kaligawe, yang merupakan dampak siklus hujan lebat 50 tahunan (sindonews.com 07/02/21).
Disamping itu, sejumlah pompa penyedot banjir di Semarang ditemukan tak berfungsi optimal lantaran permasalahan administratif. Problem tersebut terungkap di tengah inspeksi mendadak Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ke Rumah Pompa Mberok di Kota Semarang. Ganjar mendapati penyedotan air banjir tidak optimal lantaran petugas hanya mengoperasikan satu dari tiga pompa yang terpasang di rumah pompa kawasan Kota Lama tersebut. Ganjar mengingatkan problem semacam ini mestinya harus segera diselesaikan. Tidak boleh ada masalah administratif yang menghambat penanganan banjir, apalagi dalam kondisi darurat seperti saat ini (m.cnnindonesia.com 07/02/21).
Tak hanya di Jawa Tengah, banjir juga melanda di sejumlah tempat di Jawa Timur. Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Hari Putri Lestari meninjau kondisi banjir di Tempurejo, Puger dan Bangsalsari, Jember. Pihaknya juga menyalurkan bantuan sekaligus mengecek penyaluran bantuan dari Pemprov Jatim ke korban banjir sudah tepat sasaran. Sebenarnya permasalahan banjir tahunan di Tempurejo yang melanda 3 desa setempat berlangsung sudah 10 tahun lebih. Selain itu, sungai hanya dinormalisasi atau dikeruk dan hanya bersifat sementara. Dia pun mengatakan seharusnya bersama-sama mencari solusi seperti membuat aliran sungai baru atau DAS baru, atau bendungan atau lainnya. Jika ada sungai yang terawat atau bendungan bisa untuk pertanian dan obyekwisata (lenteratoday.com 17/01/21).
Terjadinya banjir di Semarang dan Jember tersebut bukan hanya masalah administrasi. Namun, masalah mendasar yang diakibatkan orientasi pembangunan yang tidak memprioritaskan keselamatan rakyat. Justru mengedepankan untung rugi semata sekalipun dampak yang ditimbulkan menyengsarakan masyarakat luas. Hal ini terlihat disaat kondisi terdesak banjir yang semakin besar, fungsi pompa air tertahan lantaran masalah administrasi saja. Seperti tidak masuk akal, keselamatan banyak orang dipertaruhkan tetapi pemerintah tidak sigap dan lebih mementingkan prosedur administrasi. Seakan dipersulit dan dibuat-buat apalagi pemerintah saling lempar tanggung jawab.
Ditambah lagi, peran pemerintah dalam menanggulangi banjir terlihat seadanya tanpa usaha lebih. Tidak adanya bendungan baru, tidak ada perbaikan atas tanah padahal beban kota terus bertambah, perbaikan saluran pembuangan air, minimnya resapan air hingga semakin berkurangnya hutan dan tanaman yang mampu menampung curah hujan. Berbagai hal lain yang memungkinkan dapat mencegah banjir, terbukti belum sepenuhnya dilakukan. Hal ini menunjukkan, abainya pemerintah terhadap keselamatan masyarakat. Padahal sudah semestinya menjadi tanggung jawab dan wewenang pemerintah untuk mengupayakan berbagai hal dalam rangka mengatasi banjir. Karena masalah banjir sudah seperti agenda tahunan yang tak pernah kunjung mendapatkan solusi sekalipun telah berkali-kali berganti pemimpin.
Tidak lain akibat penerapan sistem kapitalis yang berasas sekulerisme yang menjadikan berbagai masalah tak kunjung usai. Justru semakin bertambah dengan bencana alam yang terjadi seperti banjir yang selalu menghantui masyarakat setiap kali hujan turun deras. Padahal hujan bagian dari rahmat Allah swt tapi menjadi sesuatu yang dikhawatirkan. Sebetulnya ulah manusia sendiri yang mendatangkan kerusakan, menurutkan hawa nafsu hingga mencampakkan syariat Islam yang semestinya menjadi pedoman. Belum lagi, banyaknya pembangunan sebagai ladang bisnis oleh swasta yang tidak peduli lingkungan.
Lain halnya ketika sistem Islam diterapkan secara kaffah dalam naungan khilafah. Islam memiliki seperangkat mekanisme tindakan mitigasi penanggulangan bencana dan pembiayaannya.
Pemimpin dalam sistem Islam tidak akan berpikir dua kali dalam upaya menangani masalah bencana termasuk banjir. Apalagi mencari keuntungan karena keselamatan rakyat menjadi prioritas dan tetap memperhatikan lingkungan sekitar. Khilafah akan mencari tau penyebab banjir dan memberikan solusi tepat sasaran. Tentunya didukung sistem pembiayaan yang telah diatur oleh Islam. Melalui kas Baitul mal, khilafah memiliki sistem keuangan yang kuat dan stabil. Sehingga sangat memungkinkan menanggulangi banjir dengan maksimal.
Ditambah lagi, khilafah juga membangun daerah resapan air sebagai tempat menampung curah hujan. Menjadikan daerah tertentu sebagai cagar alam yang dilindungi. Menjaga sungai, danau dan aliran air tetap bersih sehingga tidak ada sumbatan. Khilafah juga akan memberikan sanksi bagi yang merusak lingkungan termasuk membuang sampah sembarang. Hal ini dilakukan khilafah karena khilafah bertanggung jawab atas segala urusan umat.
Rasulullah saw bersabda : "Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari). Tentunya semua mekanisme tersebut hanya dapat terwujud ketika sistem Islam diterapkan menggantikan sistem kapitalis yang rusak dan merusak.
Wallahu'alam bishowab.
COMMENTS