Ada Apa Dengan Aisha Weddings?

Nikah Dini

Aisha Weddings yang mempromosikan pernikahan siri serta pernikahan di bawah umur. Situs ini berisikan tentang ajakan provokatif yang bertentangan dengan aturan yang saat ini diterapkan penguasa. Meski belum jelas keberadaannya, akan tetapi banyak pihak yang angkat bicara bahkan melaporkan ke pihak kepolisian.

Oleh: Verawati S.Pd (Pegiat Opini Islam dan Praktisi Pendidikan)

Bagaikan ikan yang hidup di darat. Pepatah tersebut bisa menggambar ygkan kondisi umat muslim saat ini. Berbagai kesulitan, ketakutan dan kebingungan hingga murah dan mudahnya nyawa melayang. Keadaan ini hampir terjadi di seluruh dunia muslim termasuk di negeri kita Indonesia. Semua kondisi ini tidak lain diakibatkan runtuhnya negara Islam. Sebagai institusi negara yang melindungi umat muslim. Tepatnya bulan Rajab tahun ini 1442 H, umat muslim sudah 100 tahun tanpa pelindung. Maka tidak heran, gambaran Islam yang sempurna dan utuh sudah tidak terlihat dengan jelas.

Seperti kasus viral dari situs Aisha Weddings yang mempromosikan pernikahan siri serta pernikahan di bawah umur. Situs ini berisikan tentang ajakan provokatif yang bertentangan dengan aturan yang saat ini diterapkan penguasa. Meski belum jelas keberadaannya, akan tetapi banyak pihak yang angkat bicara bahkan melaporkan ke pihak kepolisian.

Seperti dilansir oleh media TEMPO.CO (18/02/2021), Sub Direktorat Siber Polda Metro Jaya menanyai advokat dan pegiat Samindo-SETARA Institute Disna Riantina saat diperiksa sebagai pelapor terhadap wedding organizer Aisha Wedding. "Ada 23 pertanyaan yang dilayangkan penyidik. Pemeriksaannya sekitar total empat jam," ujar Disna usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Rabu, 17 Februari 2021.

Pihak lain yang angkat bicara adalah Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (PPAI) "Tindakan ini melawan hukum, melangggar Undang-Undang Perlindungan Anak, UU Perkawinan Anak dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang," kata Bintang. Hal senada disampaikan oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Muharam Marzuki menjawab wartawan terkait penyelenggara pernikahan bagi usia di bawah umur. “Penyelenggara Aisha Weddings ini bertentangan dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 dan juga bertentangan dengan perlindungan anak," kata di Jakarta, Kamis (11/2) (merdeka.com,11/02/2021).

Ada apa dengan kasus yang mendadak viral ini? Menanggapi kasus ini tentunya kita harus benar-benar cermat. Pertama, dalam Islam sendiri masalah pernikahaan ini sudah diatur dengan sangat jelas dan lengkap. Pernikahan memiliki tujuan dan hikmah yang sangat mulia yakni dalam rangka memelihara diri dan melestarikan keturunan serta bernilai ibadah. Islam tidak mematok usia untuk menikah. Hanya saja, Islam menganjurkan untuk menikah ketika sudah mampu.

Sebagaimana hadist nabi yang artinya "Hai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian sudah memiliki kemampuan, segeralah menikah, karena menikah dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang belum sanggup menikah, berpuasalah, karena puasa akan menjadi benteng baginya." (HR Muttafaq 'alaih).

Mampu disini adalah mampu dalam memberikan nafkah batin dan juga lahir. Untuk tercipta kemampuan ini, sistem Islam mendorong khususnya bagi kaum laki-laki untuk memiliki kekuatan dan kesehatan secara fisik dan jiwa. Di mulai dari keluarga yang harmonis, kemudian masyarakat yang saling mengingatkan dan negara yang memberikan akses mudah untuk memiliki ilmu, skill dan lapangan pekerjaan. Hal yang sama juga akan diberikan kepada para perempuan. Mereka mendapatkan hak yang sama dalam pendidikan dan layanan lainnya. Sehingga meski terjadi pernikahan diusia muda, kondisi keduanya sudah siap dan mampu mengarungi bakhtera rumah tangga.

Berbeda dengan kondisi hari ini. Di satu sisi pernikahan muda dilarang tetapi akses anak-anak muda mendapatkan informasi yang menggugah gairah seks tidak dibatasi. Bahkan pergaulan bebas (pacaran) difasilitasi. Sehingga kasus anak remaja melakukan perzinaan dan aborsi semakin banyak. Selain itu, kemiskinan dan sulitnya mendapatkan akses pendidikian yang baik hingga kini terus meningkat, terlebih saat pandemi yang terjadi saat ini. Institusi keluarga semakin lemah dan rusak, efeknya adalah perlindungan terhadap anak dan istri terus mengalami penurunan. Maka tak heran kasus-kasus kejahatan yang terjadi dalam keluarga kian hari kian bertambah banyak.

Kedua, adanya kasus aisha weddings ini seolah menjadi batu loncatan pagi para “penunggang” (pembenci Islam) untuk melakukan makarnya. Mereka berusaha keras untuk memonsterisasi Islam dan melecehkan ajaran Islam. Seolah-olah Islam adalah ajaran yang bertentangan dengan hak asasi manusia, membawa pada kemunduran dan bertindak tidak adil terhadap anak dan perempuan. opini ini jelas sangat berbahaya, menjauhkan umat Islam dari ajarannya yang lurus terutama untuk generasi dan yang pasti mencegah umat dari kebangkitan.

Allah SWT telah memberikan peringatan kepada kita, sebagaimana firman-Nya dalam Surat Al-Baqoroh ayat 120 yang artinya "Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu."

Islam agama yang melindungi anak dan perempuan

Sesungguhnya tidak ada satu ajaran pun yang memuliakan anak dan perempuan kecuali Islam. Islam datang menyelamatkan anak dari pembunuhan orangtuanya, Islam melarang aborsi kecuali dalam kondisi tertentu dan Islam mewajibkan pada orangtua untuk memelihara dan memberikan pendidikan terbaik pada anak-anaknya. Islam juga melindungi perempuan dengan aturan yang sangat jelas. Seperti mewajibkan berkerudung dan jilbab ketika keluar rumah, bepergian jauh harus dengan mahram, tidak diwajibkan mencari nafkah dan lain sebagainya. Semuanya dalam rangka menjaga dan memuliakan perempuan.

Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Baqoroh ayat 233 yang artinya ”Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya dan jangan pula seorang ayah (menderita) karena anaknya. Ahli waris pun (berkewajiban) seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih dengan persetujuan dan permusyawaratan antara keduanya, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin menyusukan anakmu kepada orang lain, maka tidak ada dosa bagimu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan”.

Demikianlah kesempurnaan Islam dalam mengatur kehidupan ini. Agar manusia dapat hidup sesuai dengan fitrahnya dan meraih kebaikan dan kebahagiaan. Oleh karena itu, umat harus semakin sadar bahwa kondisi saat ini bukanlah kondisi yang ideal. Selanjutnya adalah mengajak seluruh komponen umat melakukan perubahan yang hakiki. Yakni menuju perubahan yang mengharapkan keridhoan dari Allah SWT dengan jalan menerapkan kembali sistem Islam secara kafah.

Wallahu ‘alam bish-showab

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,185,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,49,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3555,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Ada Apa Dengan Aisha Weddings?
Ada Apa Dengan Aisha Weddings?
Nikah Dini
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhvWlSXKxizemYD3utavr1XsMRkrPY6sxJoAhj6f61xorclqpTQvZHTT7KFkvFjQKgwH9v7P38V7Hj6XXH0WPn85wrTB7RX1JrUgNry5M-Ihr6axrS2yA0hUXxQQMcDw8XL0gfWxeOTVNE/w640-h368/wedding_compress24.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhvWlSXKxizemYD3utavr1XsMRkrPY6sxJoAhj6f61xorclqpTQvZHTT7KFkvFjQKgwH9v7P38V7Hj6XXH0WPn85wrTB7RX1JrUgNry5M-Ihr6axrS2yA0hUXxQQMcDw8XL0gfWxeOTVNE/s72-w640-c-h368/wedding_compress24.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/02/ada-apa-dengan-aisha-weddings.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/02/ada-apa-dengan-aisha-weddings.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy