RUU PKS, Mampukah Menjadi Solusi ?

prolegnas 2021 ruu pks

Masuknya RUU PKS dalam Prolegnas tahun 2021 ini membuat masyarakat kembali meragukan akan apa yang dicapai dalam RUU tersebut. Hingga sampai hari ini saja kekerasan seksual masih ramai di bicarakan, tak lain tak bukan jika hal ini terjadi karena tidak ada penanggulangan yang secara tegas dalam mengatasi kekerasan seksual.

Oleh : Rosalina Nuning Sari

Komnas Perempuan menyambut baik Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021. Sebab, RUU PKS tersebut sudah diusulkan sejak 2012. (DetikNews.Com)

"Komnas Perempuan mengapresiasi DPR RI yang telah menetapkan RUU PKS dalam Prolegnas Prioritas 2021. RUU PKS diusulkan sejak 2012, artinya, pengesahannya sudah 8 tahun ditunda," kata Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini, Jumat (15/1/2021).

Kekerasan seksual banyak juga terjadi di sekolah, rumah, transportasi umum, bahkan jenjang kampus perkuliahan. insiden kekerasan seksual di kampus pada 2019 mencapai 1.011 kasus berdasarkan laporan dari 16 lembaga perguruan tinggi di Indonesia. Merujuk pada CATAHU (Catatan Akhir Tahun) 2020, Komnas Perempuan mencatat sepanjang tahun 2019 ada 431.47.

Masuknya RUU PKS dalam Prolegnas tahun 2021 ini membuat masyarakat kembali meragukan akan apa yang dicapai dalam RUU tersebut. Hingga sampai hari ini saja kekerasan seksual masih ramai di bicarakan, tak lain tak bukan jika hal ini terjadi karena tidak ada penanggulangan yang secara tegas dalam mengatasi kekerasan seksual.

Dalam kekerasan ini perempuan menjadi sasaran utamanya sehingga laki-laki bisa leluasa untuk melakukan apapun sesuai kemauannya. Kekerasan seksual sendiri bisa terjadi dari dalam maupun luar, seperti yang diketahui oleh masyarakat dengan banyaknya vidio, bacaan, maupun gambar yang dimana menyediakan pornografi maupun pornoaksi. Maka dari itu akan banyak sekali pemikiran untuk melakukan kekerasan seksual dengan cara yang bebas dan tidak memperdulikan benar atau salah.

Masalah kekerasan seksual memang diatur dalam RUU PKS. Namun soal penyimpangan dan kejahatan seksual tidak diatur, yang dipersoalkan dalam RUU ini hanya kekerasannya. Contohnya pelacur, yang dipersoalkan adalah kekerasan dalam prakteknya bukan aktivitas pelacurannya. Apakah hal tersebut bisa dijadikan solusi secara tuntas dalam pemecahan masalah kekerasan seksual jika prosesnya saja hanya setengah dan tidak mengatur secara menyeluruh. Pastinya masyarakat akan merasa tidak aman serta keraguan akan semakin meningkat jika dalam hal yang sangat berbahaya ini tidak bisa diatasi oleh pemerintah.

Akar masalah dari hal tersebut adalah kebebasan serba bebas yang berasaskan sekulerisme dimana memisahkan antara kehidupan dengan agama, serta akan muncul liberalisme yang membebaskan apapun asalkan terdapat kebahagiaan dalam melaksanakannya. Solusi tepat yakni hanya dengan islam yang mampu memberikan perubahan dan aturan yang sangat teliti dan mampu memberikan keamanan bagi masyarakat.

Islam akan mengatur penuntasan kekerasan seksual dalam kehidupan secara menyeluruh. Contohnya mengubah pandangan manusia secara total mengenai batasan antara laki-laki dan perempuan serta pergaulan bebas yang mampu menjerumuskan ke dalam kemaksiatan, Jika masih ada pelanggaran islam akan memberikan hukuman dan membuatnya jera agar tidak melakukan hal yang sangat merugikan bagi dirinya, islam tidak akan memberikan sedikitpun celah untuk memberikan kesempatan dan tidak mengizinkan masuknya konten pornografi maupun pornoaksi dalam bentuk vidio, bacaan, gambar, dll agar tidak bisa mempengaruhi fikiran manusi untuk berbuat kekerasan.

Perlindungan yang akan dirasakan oleh masyarakat akan sangat terasa dengan adanya aturan islam yang ditegakkan di kehidupan ini, tindak kekerasan pada perempuan akan dijaga dan dimuliakan dalam islam sehingga perempuan merasa tenang dan bisa melakukan perbuatan amar ma'ruf tanpa adanya rasa khawatir.

Semua akan terlaksana baik jika ada institusi yang melaksanakan syariah islam secara kaffah yakni Daulah Khilafah Islamiyah

Wallahua'lam bishowab

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: RUU PKS, Mampukah Menjadi Solusi ?
RUU PKS, Mampukah Menjadi Solusi ?
prolegnas 2021 ruu pks
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjGFo_p0u3ZG4BgB1zlxR7yICnsvhEH8-7jFtX_Hnq7u4YvkqyfX6er_3Da4EACxJAiYe0jMBwGj7duKDhNrAM1nSYLuwRIEvxeUl5gvyVoU1BSBjgNxcv_ge6oHX_NxSUjIy4RDGMaFnU/w640-h360/ruupks_compress43.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjGFo_p0u3ZG4BgB1zlxR7yICnsvhEH8-7jFtX_Hnq7u4YvkqyfX6er_3Da4EACxJAiYe0jMBwGj7duKDhNrAM1nSYLuwRIEvxeUl5gvyVoU1BSBjgNxcv_ge6oHX_NxSUjIy4RDGMaFnU/s72-w640-c-h360/ruupks_compress43.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/01/ruu-pks-mampukah-menjadi-solusi.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/01/ruu-pks-mampukah-menjadi-solusi.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy