Marwah Kaum Perempuan Terjaga dalam Islam

Marwah Perempuan

Islam menjadikan perempuan dan kaum ibu sebagai kehormatan yang harus dijaga. Keberadaan mereka sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat daulah (negara) Islam menjadikan mereka berhak untuk memeroleh penghidupan yang layak. Disinilah peran penting negara melalui peguasa untuk menjamin pemenuhan kebutuhan asasi dan penunjang rakyat. Islam mengatur adanya kewajiban bagi para suami untuk mencari nafkah bagi keluarga dengan membuka peluang diperolehnya harta melalui sebab-sebab kepemilikan.

Oleh : Ummu Hanan (Aktifis Muslimah)

Permasalahan kaum perempuan seolah tak pernah berakhir. Diantara persoalan yang kerap menjadi perhatian publik adalah buruknya perlakuan yang diterima oleh para buruh perempuan. Sebagaimana beberapa waktu lalu khalayak dikejutkan dengan adanya dugaan penindasan hak atas buruh perempuan di salah satu perusahaan produsen es krim tanah air. Diberitakan bahwa sejak tahun 2019 hingga saat ini telah terdapat 15 kasus keguguran dan enam kasus bayi yang dilahirkan dalam kondisi tidak bernyawa yang dialami oleh buruh pabrik tersebut (the conversation.com,18/3/2020).

Beragam kasus pilu buruh perempuan seolah menjadi pembenaran langgengnya budaya patriarki. Tidak dipungkiri adanya stigma laki-laki memiliki posisi yang “superior” dibandingkan perempuan terbawa dalam setiap interaksi di tengah masyarakat. Patriarki pula yang dianggap sebagai sumber persoalan tertindasnya kaum perempuan di ranah perburuhan. Padahal tidak sedikit dari buruh perempuan kita adalah kaum ibu.

Salah satu konsep yang diaruskan guna menuntaskan masalah perempuan adalah emansipasi. Konsep ini menekankan pentingnya tewujud kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan agar tidak terjadi penindasan hak atas perempuan. Para pegiat ide kesetaraan gender atau feminis aktif mengopinikan urgensi diterapkannya Undang-Undang (UU) atau kebijakan yang pro pada perempuan semisal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Meskipun isu ini ditepis langsung oleh pihak Komnas Perempuan (antaranews.com,4/10/2020).

Perburuhan dan perempuan merupakan sebuah potret kegagalan sistemik. Sistem demokrasi lah yang membuka praktik penindasan atas nama pemberdayaan ekonomi. Perempuan dijadikan objek eksploitasi oleh korporasi. Tanpa adanya daya mereka harus berjibaku dengan kerasnya dunia buruh di sisi lain mereka terpaksa melakukan demi menghidupi keluarga. Tidak jarang kaum ibu yang merangkap sebagai pencari nafkah utama keluarga ini harus menanggung derita secara fisik dan psikis. Ditambah lagi tidak adanya jaminan bagi mereka untuk mendapatkan perbaikan nasib kecuali dengan mengandalkan penghidupan sebagai buruh.

Masalah perempuan tidak hanya sebatas pada perkara perburuhan. Bahkan ketika perempuan, apalagi seorang ibu, harus menjadi buruh seharusnya sudah dinilai sebagai masalah. Partisipasi perempuan dalam ruang publik haruslah dilihat sebagai kondisi yang “abnormal” jika diposisikan sebagai tulang punggung. Ini jika kita melihat dari sudut pandang Islam. Perempuan tidak selayaknya menjadi tumpuan nafkah bagi keluarga, karena di dalam Islam perempuan merupakan pihak yang ditanggung nafkahnya bukan menanggung.

Syariat Islam memiliki mekanisme yang khas dalam menuntaskan problematika manusia. Termasuk dalam perihal menjaga keberlangsungan mashlahat kaum perempuan. Islam menjadikan perempuan dalam segala posisi yang sedang mereka jalani sebagai bagian dari hamba Allah yang wajib dijaga kehormatan dirinya. Sebagaimana disebutkan bahwa hukum asal perempuan adalah ibu dan pengatur rumah tangga, ia merupakan kehormatan yang harus dijaga. Posisi perempuan sangat diperhatikan di dalam Islam. Salah satu bentuk pengaturan Islam adalah dengan tidak membebankan perempuan dengan kewajiban menjadi pencari nafkah.

Islam menjadikan perempuan dan kaum ibu sebagai kehormatan yang harus dijaga. Keberadaan mereka sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat daulah (negara) Islam menjadikan mereka berhak untuk memeroleh penghidupan yang layak. Disinilah peran penting negara melalui peguasa untuk menjamin pemenuhan kebutuhan asasi dan penunjang rakyat. Islam mengatur adanya kewajiban bagi para suami untuk mencari nafkah bagi keluarga dengan membuka peluang diperolehnya harta melalui sebab-sebab kepemilikan.

Perempuan dan kaum Ibu memiliki kedudukan yang mulia dalam mencetak generasi unggul. Karena itu mereka tidak selayaknya menanggung beban nafkah, meski dengan dalih pemberdayaan ekonomi. Islam menempatkan para wali perempuan sebagai pihak yang berkewajiban untuk menanggung nafkah mereka. Adapun jika kondisi tidak memungkinkan maka negara lah yang akan menjadi penjaminnya. Sungguh sebuah bentuk perhatian yang luar biasa yang hanya ada dalam sistem Islam, Khilafah Islamiyah.

Khilafah terbukti nyata memuliakan perempuan dan kaum ibu. Khilafah menempatkan posisi mereka dalam naungan marwah (kemuliaan) yang harus selalu dijaga. Berkebalikan dengan demokrasi yang justru telah menindas kaum perempuan dan ibu. Menjadikan mereka budak korporasi atas nama pemberdayaan dan emansipasi. Tidak layak sistem rusak semacam ini untuk terus dipertahankan apalagi diperjuangkan. Kembali kepada aturan Pencipta dalam penerapan negara Khilafah Islamiyah menajdi sebuah keniscayaan.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,50,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3555,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Marwah Kaum Perempuan Terjaga dalam Islam
Marwah Kaum Perempuan Terjaga dalam Islam
Marwah Perempuan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEirgel02NtJjO_GfVQ3hDn_4nwuh6k8h1l3GrzPql-F8ivuofHzOQVORXGz7fqvAvkRQF4M_BgVzPDRhS67VDbdIQLjSDYzhyphenhyphenQnEuHo6E_a_WqkdxvnwMqr-qA7T3kUcufkic4Rp-z1rVI/w640-h480/images+-+2020-12-22T105501.674_resize_77.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEirgel02NtJjO_GfVQ3hDn_4nwuh6k8h1l3GrzPql-F8ivuofHzOQVORXGz7fqvAvkRQF4M_BgVzPDRhS67VDbdIQLjSDYzhyphenhyphenQnEuHo6E_a_WqkdxvnwMqr-qA7T3kUcufkic4Rp-z1rVI/s72-w640-c-h480/images+-+2020-12-22T105501.674_resize_77.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/01/marwah-kaum-perempuan-terjaga-dalam.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/01/marwah-kaum-perempuan-terjaga-dalam.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy