kepala sekolah lgbt
Oleh: Irayani (Aktivis Muslimah)
Kisah kaum Nabi Luth as kini terulang di zaman modern ini. Saat para lelaki sudah tidak punya keinginan untuk mendatangi para wanita. Yang mana para wanita tersebut sudah di ciptakan oleh Allah SWT sebagai pendamping para lelaki. Zaman mengulang kembali apa yang dahulu pernah terjadi. Beberapa hari yang lalu di kagetkan dengan berita adanya Kepala Sekolah L9bete.
Kadisdik Medan segera tindak lanjuti surat pengunduran diri kepsek L9bete. Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Adlan mengatakan berdasarkan hasil rapat, pihaknya akan menindak lanjut surat pengunduran diri yang diajukan kepala sekolah (kepsek) SD Negeri berinisial JA. Ia mengaku pada prinsipnya pihaknya akan mencari jalan keluar terbaik dalam kasus dugaan L9bete tersebut (tribunnews.com, 06/01/2021).
Miris, seorang kepala sekolah yang seharusnya menjadi panutan dan contoh yang baik bagi bawahan dan murid-muridnya malah memperlihatkan perilaku yang sangat tidak terpuji. Sungguh perbuatannya sangat membahayakan bagi dunia pendidikan kita dan juga masa depan bangsa ini. L9bete bukanlah suatu penyakit atau kelainan. L9bete adalah suatu kejahatan atau tindak kriminal. Perbuatan keji dan mungkar yang pertama kali dilakukan oleh kaum Sodom, kaumnya Nabi Luth As. Sebagaimana Firman Allah SWT.
"Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) syahwat (mu), bukan (mendatangi) perempuan? Sungguh, kamu adalah kaum yang tidak mengetahui (akibat perbuatanmu)." (Q.S An-Naml : 55).
Lalu sanksi apakah yang sesuai untuk pelaku L9bete ini, cukupkah hanya dengan pengunduran diri atau pemecatan?
Ibnu Abbas Ra berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda, "Siapa saja yang kalian dapati mempraktikkan perbuatan kaum Nabi Luth, bunuhlah pelaku dan pasangannya." (HR Ibnu Majah).
Sayangnya di negara ini L9bete bukanlah suatu kejahatan yang bisa dimasukkan dalam tindak pidana. Di sinilah pentingnya peranan orang tua dalam membentengi anak-anak mereka dengan akhlak yang baik. Dalam sistem pendidikan sekuler-liberal yang hanya memfokuskan pencetakan kaum intelektual tetapi tidak dibarengi dengan nilai-nilai akhlak yang mulia. Sistem pendidikan sekuler tidak menjamin tingginya level berpikir dengan nilai-nilai akhlak dalam diri seseorang.
Dalam sistem pendidikan Islam pada masa Khilafah, antara ilmu dan akhlak berbanding lurus dan berjalan bersama. Pada masa kekhalifahan pendidikan Islam bertumpu pada agama yang kala itu terdiri atas Alquran, Sunnah, Ijmak dan Ijma' sahabat. Pendidikan akhlak dapat dilakukan dengan pengajaran, metode yang tepat dan efektif dilakukan dengan keteladanan, pembisaan, kedisiplinan, nasehat dan bimbingan. Nilai-nilai agama berperan penting dalam memotivasi kesadaran moral anak. Orang tualah yang berkewajiban mengajarkan anak berperilaku dan berakhlak yang baik. Dengan sistem pendidikan Islam sejak dini, anak akan terhindar dari perbuatan yang menyimpang seperti L9bete.
Wallahualam bissawab
COMMENTS