Bilakah Korupsi Berakhir di Negeri ini?

korupsi 2021

kasus korupsi seolah tak pernah ada habisnya di negeri ini. Sebelumnya pada bulan November 2020 publik dikejutkan dengan kasus korupsi yang terjadi di Kementrian Kelautan dan Perikanan. Kemudian pada bulan Desember 2020 kembali terjadi kasus pada kementrian yang berbeda, yakni kementrian Sosial. Pada perkembangannya KPK, telah menetapkan total lima tersangka yang diduga ikut terlibat dala

Oleh : Ummu Hanan (Aktifis Muslimah)

Berbicara soal kasus korupsi seolah tak pernah ada habisnya di negeri ini. Sebelumnya pada bulan November 2020 publik dikejutkan dengan kasus korupsi yang terjadi di Kementrian Kelautan dan Perikanan. Kemudian pada bulan Desember 2020 kembali terjadi kasus pada kementrian yang berbeda, yakni kementrian Sosial. Pada perkembangannya KPK, telah menetapkan total lima tersangka yang diduga ikut terlibat dalam tindak korupsi bantuan sosial (bansos) covid-19 (idntimes.com,21/1/2021).

Aksi korupsi berjalan dengan dukungan pihak swasta. Pada kasus korupsi bansos covid-19 diketahui beberapa pihak swasta ikut ambil bagian dalam hal pengelolaan bansos bersama kementrian terkait. Sebagai konsekuensi, pihak swasta akan mendapatkan “komisi” dari aktifitas pengadaan paket bansos. Pembagian komisi disesuaikan dengan kesepakatan yang telah dicapai melalui tender sebelum proyek bansos dilakukan.

Korupsi marak karena adanya dukungan sistem. Dalam kondisi seperti saat ini sangat memungkinkan bagi siapa saja, utamanya penguasa, untuk terlibat dalam korupsi. Mengapa? Karena sistem yang mengatur berjalannya pemerintahan memberikan andil adanya intervensi pihak ketiga yakni swasta. Swasta atau korporasi memiliki peran besar dalam menyokong realisasi program pemerintah. Karena dalam sistem kapitalisme fungsi pemerintah hanya sebatas sebagai fasilitator atau membantu dari sisi pengadaan regulasi dan administrasi.

Di sisi lain, korporasi diberikan kesempatan untuk ikut terlibat dalam proyek kebutuhan masyarakat. Seperti halnya pengadaan bansos covid-19. Terdapat sdikitnya 5 perusahaan swasta yang berperan menyediakan kebutuhan bagi pengadaan paket bansos. Dari keikutsertaan ini mereka akan mendapatkan jatah keuntungan sekian rupiah dari setiap paket yang diedarkan. Semakin besar modal yang mereka tanamkan maka akan semakin besar pula keuntungan yang mereka peroleh.

Keberadaan korporasi dalam proyek pemenuhan kebutuha masyarakat tidak terlepas dari kepentingan penguasa juga. Telah menjadi rahasia umum bahwa kekuasaan di dalam sistem demokrasi tidaklah murah. Butuh merogoh kocek cukup dalam untuk menjadi penguasa di daerah setempat, apalagi jika ingin menjadi penguasa level pusat. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz memperkirakan ongkos seorang caleg untuk menjadi anggota DPR bisa mencapai belasan miliar rupiah (jeo.kompas.com,13/4/2019).

Sangat wajar jika korupsi akan selalu hidup di iklim demokrasi. Sistem ini telah melahirkan hubungan yang saling menguntngkan antara penguasa dan pengusaha (korporat). Tidak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya. Korupsi juga tidak akan menghilang hanya dengan menghadirkan lembaga pemberantasan korupsi. Mengingat keberadaan lembaga tersebut terbatas pada aktifitas menangani dampak yang terjadi di hilir tanpa memberantas akar masalah di hulu, yakni sistem demokrasi kapitalis.

Korupsi sejatinya mengakar dari sistem yang rusak. Maka menuntaskan korupsi hanya mungkin terwujud dengan memperbaiki atau merubah sistem tersebut. Dalam hal ini Islam memiliki sebuah cara pandang yang unik terkait keberadaan penguasa dan pengusaha. Islam menjadikan penguasa sebagai penanggungjawab urusan rakyatnya atau raa’in. Islam juga menjadikan penguasa, ketika mereka sedang dalam aktifitas mengurusi rakyat, akan diberikan tunjangan serta fasilitas yang memadai.

Islam juga melarang pejabat atau penguasa untuk menerima suap diluar gaji mereka. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, “Hadiah yang diberikan kepada para penguasa adalah suht (haram) dan suap yang diterima hakim adalah kufur.” (HR Ahmad).

Jikalau dengan kondisi demikian masih ditemukan adanya penguasa yang melakukan korupsi maka akan diberlakukan sanksi berupa ta’zir yang bentuk hukumannya diserahkan kepada Khalifah. Tentu semua ini hanya akan mungkin terlaksana dengan baik jika diawali dengan dorongan pembentuka akidah Islam yang kokoh melalui sistem pendidikan.

Upaya pemberantasan korupsi dlam Islam sangat mungkin terwujud dengan support system negara. Ya, negara Islam yang menerapkan aturan Islam secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat. Negara model seperti ini akan menutup setiap celah terjadinya tindak korupsi dn akhirnya mampu mencabut hingga ke akarnya. Sangat aplikatif dan solutif bagi siapapun yang serius ingin mengakhiri korupsi di negeri ini. Terlebih lagi bagi umat Islam, penerapan syariat Islam adalah bagian dari konsekuensi keimanannya.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,50,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3555,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Bilakah Korupsi Berakhir di Negeri ini?
Bilakah Korupsi Berakhir di Negeri ini?
korupsi 2021
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhguSyPDD0QMZZTpD_5TC8NiHbgnMznmjaS_YdL6Iof4uPDmzsW1FmX0HpsWqp7GvGma3bB4JdY95NEPefUSVyiJRAbfHfm5qVcqVRB2MmIzDxtj_75OS2hi8-Nw9gCx4hPnK-QrJfCX1s/w640-h320/korup_compress52.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhguSyPDD0QMZZTpD_5TC8NiHbgnMznmjaS_YdL6Iof4uPDmzsW1FmX0HpsWqp7GvGma3bB4JdY95NEPefUSVyiJRAbfHfm5qVcqVRB2MmIzDxtj_75OS2hi8-Nw9gCx4hPnK-QrJfCX1s/s72-w640-c-h320/korup_compress52.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/01/bilakah-korupsi-berakhir-di-negeri-ini.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/01/bilakah-korupsi-berakhir-di-negeri-ini.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy