Manusia Setengah Dewa

kewenangan sri mulyani

mantan Menkeu Rizal Ramli menyebut Sri Mulyani sebagai manusia setengah dewa. Dengan hak dan kewenangan yang dia miliki melebihi pihak manapun termasuk BI yang selama ini menjadi pengatur keuangan secara real. Kekuasaan semakin ditumpuk namun tidak berbanding lurus dengan kemampuan menyelesaikan masalah.  Kewenangan " Manusia setengah dewa" ini memang keniscayaan terjadi dalam sistem kapitalisme. Sebab prinsip mereka adalah manfaat semata, terlebih penguasa sudah babak belur menyelesaikan berbagai persoalan ekonomi sebagai dampak pandemi yang tak kunjung berhenti. Butuh payung hukum untuk melegalkan sejumlah hukum baru.

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih | Institut Literasi dan Peradaban

Dalam mitologi Yunani, manusia setengah dewa itu ada, bernama Herakles atau dalam bahasa Romawi lebih dikenal Hercules. Sang Penakluk berwujud manusia setengah dewa. Ia menjadi pahlawan tiada banding meski masa lalunya kelam.

Herakles adalah anak dari Zeus. Namun ia juga merupakan anak paling dibenci oleh Hera, istri Zeus sebab lahir dari perselingkuhan dengan Alkemene.

Dilansir dari CNBCIndonesia.com, 30 November 2020, bahwa Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Reformasi, Pengembangan, dan Penguatan Sektor Keuangan yang diusulkan Komisi XI DPR telah diterima oleh Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) RI). Hasil dari pengesahan draft ini akan menjadi sebuah produk hukum Omnibus Law sektor keuangan.

Dari draf RUU Omnibus Law Sektor Keuangan, diketahui Komisi XI telah melakukan evaluasi dan analisis terhadap 8 produk Undang-Undang (UU), salah satunya adalah UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK). Dimana UU ini mengatur jalannya tugas dan wewenang Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang beranggotakan Menteri Keuangan sebagai ketua merangkap anggota, Gubernur Bank Indonesia (BI) sebagai anggota, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai anggota dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai anggota.

Sebagaimana namanya, maka KSSK bertugas untuk melakukan koordinasi dalam rangka pemantauan dan pemeliharaan Stabilitas Sistem Keuangan (SSK), melakukan penanganan krisis sistem keuangan, dan melakukan penanganan permasalahan Bank Sistemik, baik dalam kondisi SSK normal maupun kondisi krisis sistem keuangan. Pengambilan keputusan diambil dari kata mufakat, menariknya ketika mufakat itu tidak tercapai Menteri Keuangan memiliki power yang besar sebagai pengambil keputusan terakhir di rapat KSSK.

Dengan kata lain Omnibus Law Sektor Keuangan ini menjadikan keputusan final KSSK ada di tangan Menteri Keuangan. Sementara Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Ketua Dewan Komisioner LPS sebatas anggota KSSK.

Hal inilah yang menjadikan mantan Menkeu Rizal Ramli menyebut Sri Mulyani sebagai manusia setengah dewa. Dengan hak dan kewenangan yang dia miliki melebihi pihak manapun termasuk BI yang selama ini menjadi pengatur keuangan secara real. Kekuasaan semakin ditumpuk namun tidak berbanding lurus dengan kemampuan menyelesaikan masalah.

Kewenangan " Manusia setengah dewa" ini memang keniscayaan terjadi dalam sistem kapitalisme. Sebab prinsip mereka adalah manfaat semata, terlebih penguasa sudah babak belur menyelesaikan berbagai persoalan ekonomi sebagai dampak pandemi yang tak kunjung berhenti. Butuh payung hukum untuk melegalkan sejumlah hukum baru.

Berbagai kebijakan baik fiskal maupun moneter sudah digelontorkan, namun tetap saja Indonesia masuk jurang resesi. Adalah mengkhawatirkan jika dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan Menkeu kembali mengambil utang luar negeri, bahkan bisa jadi tanpa mufakat. Jelas Indonesia tak akan pernah bangkit dari keterpurukannya.

Peneliti Kebijakan Publik Political and Pubic Policy Studies Jerry Massie menyayangkan kewenangan istimewa Sri Mulyani ini, bahkan menyebutnya sebagai pemborosan anggaran. Sebab Jokowi sudah membubarkan 10 lembaga non struktural sebelumnya. Sejauh ini, utang terus bertambah bukan berkurang. Sampai akhir Agustus 2020 kata Jerry, posisi ULN Indonesia tercatat sebesar 413,4 miliar dolar AS, terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar 203,0 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 210,4 miliar dolar AS.

RUU Omnibus Law sektor keuangan ini jelas harus kita tolak pengesahannya. Ini hanya jebakan kesekian kapitalisme dari sekian jebakan yang diskenariokan. Dalam pandangan kapitalisme, persoalan ekonomi hanya melulu pada pertumbuhannya, padahal sistem ekonomi masih ada distribusi dan konsumsi. Salah diagnosa fakta ini maka akan memunculkan solusi yang salah pula.

Pertumbuhan ekonomi sendiri digenjot di sisi yang tak berhubungan langsung dengan pemerataan kesejahteraan, seperti UMKM, pungutan pajak, pembayaran premi asuransi dan dan sebagainya. Sementara Sumber Daya Alam (SDA) digasak tanpa ampun oleh pengusaha melalui Omnibus Law juga.

Saatnya beralih arah pandang, kita tak butuh manusia setengah dewa untuk bangkit ke arah perekomian yang lebih baik. Tapi ganti sistem perekonomian yang lebih real. Islamlah jawabannya. Presiden Joko Widodo sudah mengawalinya dengan secara resmi meluncurkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024 di Kementerian PPN/Bappenas. (kompas.com, 14/5/2019).

Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan keberadaan masterplan bisa mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional. Meskipun masih butuh kajian mendalam sebab peresmian ini dibangun dari pemahaman kapitalis, namun setidaknya ada hembusan angin surga, bahwa Islam tak hanya berupa akidan namun juga layak menjadi solusi setiap problematika umat, karena mengandung syariat atau tata aturan praktis. Bukankah secara akidah kaum Muslim wajib mengusahakan perealisasiannya? Wallahu a' lam bish showab.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,50,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3555,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Manusia Setengah Dewa
Manusia Setengah Dewa
kewenangan sri mulyani
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHoxWhD_9Swmi_hUH47Pe5dSaoLDgONNGpmRz4VkfAXIJk4w7hZtZHXAg_I0xYfT4rWAFITEjPhudWDBuP2-5NFxuv-4DGWeqjHwQ74ELIXafvFutcByei2jKCjiSVsch63sjgkS1yqBI/w640-h640/PicsArt_12-09-07.59.57_compress10.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHoxWhD_9Swmi_hUH47Pe5dSaoLDgONNGpmRz4VkfAXIJk4w7hZtZHXAg_I0xYfT4rWAFITEjPhudWDBuP2-5NFxuv-4DGWeqjHwQ74ELIXafvFutcByei2jKCjiSVsch63sjgkS1yqBI/s72-w640-c-h640/PicsArt_12-09-07.59.57_compress10.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/12/manusia-setengah-dewa.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/12/manusia-setengah-dewa.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy