Cerminan keadilan bangsa

Keadilan bagi seluruh bangsa

Oleh : Dian Fitriani (pegiat opini media literasi)

Keadilan dalam aktivitas penyelanggaraan negara adalah harga mati, dalam mewujudkan fungsi negara sebagai wadah penghidupan masyarakat dan pemersatu bangsa tentu menjadi kewajiban negara dalam menjamin keadilan.

Keadilan yang seringkali diartikan luas menjadi tantangan tersendiri dalam mencapai tujuan keadilan yang optimal, dari urusan sosial, ekonomi, keamanan, dan hukum, seluruhnya haruslah terpenuhi secara adil sebagai peran pemerintah yang wajib menjamin pemenuhan keadilan dalam segala aspek.

Jika seringkali terjadi penyimpangan keadilan ditengah masyarakat, seperti fenomena rasisme yang menyebabkan adanya kesengajaan sosial, mungkin akan wajar saja fenomena tersebut terjadi menjadi bagian dari lika-liku proses masyarakat multikultural menyatukan persepsi perbedaan sebagai harmonisasi kehidupan berbangsa.

Keadilan yang seringkali diartikan luas menjadi tantangan tersendiri dalam mencapai tujuan keadilan yang optimal, dari urusan sosial, ekonomi, keamanan, dan hukum, seluruhnya haruslah terpenuhi secara adil sebagai peran pemerintah yang wajib menjamin pemenuhan keadilan dalam segala aspek.

Namun lain cerita jika justru pemerintahlah yang menjadi biang kerok adanya ketidakadilan, bahkan dari segala aspek, baik sosial, keamanan, ekonomi bahkan hukum yang paling kontras disorot media dan masyarakat.

Sebagai contoh ketidakadilan pemerintah dalam aspek sosial budaya adalah nyanyian radikal oleh para pemangku kekuasaan terhadap kelompok beragama yang mengenakan pakaian tertentu seperti cadar, celana cingkrang dan berjenggot.

Pemerintah bahkan mengkonotasikan radikal sebagai musuh utama NKRI, dengan ciri khusus good looking, hafal Al-Qur'an dan fasih berbahasa Arab, berdasarkan statement menteri agama Fachrul Razi

"Cara masuk mereka gampang. Pertama, dikirimkan seorang anak yang good looking, penguasaan bahasa Arab bagus, hafiz, mulai masuk, ikut-ikut jadi imam, lama-orang orang situ bersimpati, diangkat jadi pengurus masjid. Kemudian mulai masuk temannya dan lain sebagainya, mulai masuk ide-ide yang tadi kita takutkan," ucapnya. Ia menyampaikan pernyataan itu di acara webinar bertajuk 'Strategi Menangkal Radikalisme pada Aparatur Sipil Negara' yang disiarkan di YouTube KemenPAN-RB, Rabu (2/9) silam.

Pernyataan ini jelas mengundang kontroversi diberbagai pihak, baik dari ormas Islam, masyarakat umum, umat muslim tentunya hingga DPR. Anggota Komisi VIII DPR Nurhasan Zaidi menyayangkan pernyataan Menteri Agama, ia tak segan menyebut Menag gegabah dan patutnya introspeksi.

Seharusnya statemen ini tidak keluar dari moncong pemerintah, dengan dalih proyek deradikalisasi, namun ini justru memberikan dampak buruk bagi keadilan sosial, terkhusus umat muslim sebagai pihak yang disinggung, statemen ini akan memberikan kesan dan stigma buruk bagi mereka para penghafal Qur'an, fasih berbahasa Arab, dan tentunya anugerah Tuhan yakni good looking. Bukan hanya itu, mereka yang umumnya diapresiasi namun pemerintah malah memfitnah mereka sebagai sumber radikalisasi lewat tampang. Bukankah ini adalah bentuk ketidakadilan sosial? Bukankah ini justru menimbulkan kesenjangan sosial, dengan membentuk paradigma baru bahwa penghafal Qur'an dan fasih berbahasa Arab adalah mereka yang licik menanamkan nilai-nilai radikal lewat kemahiran tersebut.

Selanjutnya Fenomena ketidakadilan dalam keamanan terjadi, pasca kepulangan imam besar MRS, berbondong-bondong masyarakat menyambut dengan suka cita, diantara bukti kecintaan umat terhadap habib adalah pemasangan baliho di berbagai daerah, namun November lalu dikabarkan pencopotan baliho oleh prajurit TNI dipimpin oleh pangdam jaya Dudung, ia berdalih soal ketertiban dan keamanan, namun jika kita menilik soal disfungsi TNI sebagai pelindung masyarakat dari agresi militer dan aksi separatisme, maka kini kita rasakan.

Meski FPI tak mempersoalkan penurunan baliho, namun fenomena ketidakadilan ini disaksikan juga dirasakan oleh masyarakat, kita tidak bisa menolak dan menafikan fenomena ini memang benar terjadi. Kita sama-sama tahu bahwa gerakan separatisme yakni OPM yang bahkan berani mengibarkan bendera bintang kejora, mengancam akan melepas diri dari NKRI seharusnya TNI sebagai pasukan bersenjata melindungi segenap bangsa, menertibkan para anggota separatisme agar tetap duduk manis dan tentram di tanah NKRI, bukan malah teralihkan karena urusan baliho, dan pemerintah seharusnya tanggap jika memang dirasa kurang tertib dan elok, dengan sigap memerintahkan kepada yang berwewenang serta yang memiliki fungsi dan peran dalam penertiban regional, seperti satpol PP.

Lantas mengapa pasukan bersenjata justru dikerahkan hanya untuk menurunkan baliho?

Apakah hanya sekedar menunjukkan superior? Dengan itu, lantas berharap FPI akan takut dan goyah untuk terus mengandeng rakyat agar tetap bersatu melawan ketidakadilan.

Dan terakhir, soal ketidakadilan dalam penegakkan hukum.

Kita tak perlu bahas semuanya, karena banyak sekali ketidakadilan dalam penegakkan hukum yang kini sudah menjadi rahasia umum, tak perlu kita umbar secara keseluruhan dari soal Jiwasraya, Djoko Chandra, pelaku penyiraman air keras kepada novel Baswedan, dan masih banyak lagi yang masyarakat sudah tahu dan mengambil kesimpulan bahwa inilah perawakan keadilan rezim saat ini.

Namun, yang baru-baru ini terjadi, yakni penahanan habib MRS yang dipidana karena melanggar UU kerumunan. Penangkapan habib tentu tak lepas dari mata publik, seluruh mata menyorot, dari masyarakat hingga tokoh agama turut menilai dan membandingkan dengan peristiwa yang beresiko yang diselenggarakan oleh pemerintah yakni Pilkada.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mendesak polisi untuk berbuat adil dalam mempidanakan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI).

Dia mempertanyakan apakah pihak yang menimbulkan kerumunan yang banyak terjadi saat serangkaian gelaran Pilkada 2020 juga sudah dipidanakan.

"Pertanyaan saya, kalau Habib MRS diinterogasi dan ditahan karena tindakannya itu apakah orang lain yang juga melakukan hal yang sama juga sudah diinterogasi dan ditahan? Kalau sudah berarti pihak kepolisian sudah menegakkan hukum dan keadilan dengan sebaik-baiknya," kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, Minggu (13/12/2020). Dikutip dari www.lawjustice.co.id

Namun lain halnya dengan pilkada yang bersumber dari pemerintah sebagai penyelenggara dan pastinya sebagai penanggung jawab, jika kita turut persoalkan apakah pemerintah akan dipidanakan pula?

Jika tidak, lantas salah siapa 79.241 petugas kpps dinyatakan reaktif covid-19 ?.

Dilansir dari kompas.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada 79.241 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dinyatakan reaktif Covid-19.

Hal tersebut diungkap oleh Komisioner KPU Ilham Saputra, berdasarkan data yang dikumpulkan sejak 2 hingga 7 Desember 2020, untuk pelaksanaan rapid test pada 23 November hingga 7 Desember 2020.

Memilukan sekali, jika habib ditangkap dengan pasal kerumunan, bahkan kabarnya penahanan habib dan penyelidikan kasus Petamburan ini berlangsung hingga akhir Desember mendatang sampai jelas keputusan akhir.

Padahal jika kita bandingkan dengan kerumunan Petamburan yang diduga menimbulkan cluster baru namun ternyata sudah dibuktikan tidak ada cluster yang muncul dari kerumunan Petamburan, sedangkan pilkada yang jelas-jelas secara data menyebutkan bahwa lebih dari 79 Ribu petugas kpps dinyatakan reaktif Corona, siapakah tersangkanya? Apakah pemerintah mau memborgol dirinya sendiri, serta segenap pemangku kepentingan yang kekeuh mengadakan pilkada akan dipenjarakan dengan pelanggaran pasal kerumunan?

Mengomentari hal ini, Anggota Komisi II DPR ini mengatakan tuduhan penghasutan dengan Pasal 160 KUHP maupun Pasal 93 UU Karantina Kesehatan menurut beberapa ahli hukum tidak kuat disangkakan kepada Habib MRS.

Maka dari paparan beberapa fenomena di atas sudah menunjukkan bahwa beginilah cerminan keadilan di tanah air.

Apakah ketidakadilan ini disebabkan oleh sekelompok orang yang bersemayam di istana? Ataukah sistem yang bobrok dan usang yang masih saja di gunakan oleh negara ini?

Wallahu a'lam bi sowab.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Cerminan keadilan bangsa
Cerminan keadilan bangsa
Keadilan bagi seluruh bangsa
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhOXbQ3nb-cSNlAdQBemEjTcP_6-Fts6Ju8nSA-_XeLKoeuBZy2xF0a5kN0doUvy4beZSlLTRauS4ot5kvc-HVLazID-RPu6h1nAxa38gc3uRdOcLWliBiFsOuPp_4mL7rchnoMEBQrAYU/w508-h640/20201025-ilustrasi-keadilan2_compress95.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhOXbQ3nb-cSNlAdQBemEjTcP_6-Fts6Ju8nSA-_XeLKoeuBZy2xF0a5kN0doUvy4beZSlLTRauS4ot5kvc-HVLazID-RPu6h1nAxa38gc3uRdOcLWliBiFsOuPp_4mL7rchnoMEBQrAYU/s72-w508-c-h640/20201025-ilustrasi-keadilan2_compress95.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/12/cerminan-keadilan-bangsa.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/12/cerminan-keadilan-bangsa.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy