Balasan Bagi Pembunuh Kaum Mukmin

hukuman pembunuh

Allah Swt. berfirman dalam Q.S an-Nisa: 93 yang artinya: "Barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya".  Karena itu, hukumannya sangat berat yaitu Qishah, yakni hukuman mati bagi pembunuh. Sebagaimana dalam Q.S al-Baqarah :179, artinya: "Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa".

Oleh: Miladiah Al-Qibthiyah (Pegiat Literasi dan Media)

Tidak lama lagi kita berada di penghujung tahun 2020. Rentetan peristiwa telah mewarnai sepanjang tahun ini. Berbagai kado pahit dari rezim yang berkuasa jelang pergantian tahun diberikan kepada rakyat. Rakyat yang notabene mayoritas muslim terbesar di dunia terpaksa kembali menelan pil pahit atas kematian enam kaum muslim. Mereka adakah laskar khusus pengawal IB-HRS

Mereka tewas di tangan aparat keamanan negeri ini. Penembakan berujung kematian ini terjadi ketika mereka mengawal perjalanan ulama Imam Besar HRS di jalan tol Cikampek. Pihak Polda Metro Jaya pun melakukan pembelaan, bahwasanya penembakan terhadap enam orang tersebut terpaksa dilakukan karena mereka mencoba membahayakan nyawa petugas di lapangan.

Peristiwa ini memang memerlukan penyelidikan independen dari tim pencari fakta independen. Sebab, banyak hal yang memerlukan kejelasan terkait fakta yang sebenarnya terjadi.

Tak ketinggalan, ustadz Muhammad Ismail Yusanto menyampaikan tujuh catatan kritis terkait pembunuhan terhadap enam laskar FPI.

Pertama, diperlukan penyelidikan independen dari tim pencari fakta independen. Jangankan enam, satu orang saja dibunuh harus ditanggapi secara serius.

Polisi mengatakan bahwa polisi mencegah rombongan yang sedang menuju ke Jakarta dalam rangka pengerahan massa. Padahal kenyataannya rombongan ini bergerak bukan ke arah Jakarta melainkan keluar Jakarta ke arah Karawang.

Kedua, dikatakan enam orang tersebut menghalangi tindakan polisi yang akan memeriksa. Padahal kenyataannya tidak terlihat ada polisi di situ karena tidak berpakaian seragam polisi alias hanya berpakaian preman. “Lalu dari mana dia (keenam laskar FPI) tahu kalau itu polisi?”

Ketiga, dikatakan enam orang ini melakukan penyerangan. Sudah dibuktikan bahwa tidak ada mereka membawa senjata yang dituduhkan itu. “Dari keterangan resmi dari FPI pun kita mendengar langsung voice note (VN/rekaman suara aplikasi WhatsApp) dari yang bersangkutan bahwa dia tidak membawa apa-apa,

Keempat, kalau pun umpamanya membawa senjata yang dituduhkan, itu pun tidak bisa dijadikan dasar untuk melakukan penembakan sedemikian rupa.

Kelima, ada jeda yang sangat jelas antara hilangnya enam orang itu dengan keterangan resmi dari polisi. Pagi hari keenam laskar FPI hilang, makanya FPI menyatakan ini ada penculikan. Baru siangnya dikatakan bahwa keenam orang itu sudah tewas.

Keenam, kalau betul (ada) penembakan (dari laskar FPI) itu merupakan upaya menghalangi polisi, semestinya kejadiannya itu di tempat kejadian yang disebutkan polisi yaitu di jalan tol itu. Tetapi kenyataannya di jalan tol itu tidak ada barang bukti. Berarti peristiwa penembakan (dengan dalih sebagai balasan) terhadap enam orang ini terjadi di tempat lain. Di mana? Wallahu ‘alam.

Ketujuh, enam orang ini dalam perjalanan mengawal HRS. Artinya, dia bukan dalam perjalanan yang terkategori aparat boleh menembak secara langsung. Bahkan untuk kejahatan terorisme pun sesungguhnya pun tidak boleh.

Selain itu, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Makassar, Fahri Bachmid menilai tindakan kepolisian terhadap anggota FPI berpotensi menjadi unlawful killing alias pembunuhan di luar hukum. Dia mengatakan, polisi seharusnya hanya dibolehkan untuk menggunakan kekuatan atau kekerasan, terutama dengan senjata api sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir.

Atas kejadian ini, Presiden sebagai orang nomor satu di Indonesia tentu tak boleh tinggal diam. Presiden berulang kali mengatakan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Maka, tidak salah ketika Presiden diminta segera mengusut tuntas kasus penembakan enam laskar tersebut secara terbuka dan transpran dengan membentuk tim independen.

Nasib umat Islam kini terancam di negeri sendiri. Seolah gerak-gerik umat Islam diawasi oleh aparat. Pun, keberadaan UU ITE, rakyat akan dikenai delik ketika tak sejalan dengan pinta rezim sekular. Kebenaran dibungkam, sedang kebathilan dibiarkan, nyawa pun tak terselamatkan. Sungguh, Allah memberikan peringatan keras bagi siapa saja yang membunuh seorang muslim tak berdosa.

Dalam Islam, nyawa seseorang apalagi nyawa banyak orang benar-benar dimuliakan dan di junjung tinggi. Menghilangkan satu nyawa manusia tanpa haq disamakan dengan membunuh seluruh manusia dan mendapatkan azab yang besar.

Nabi Saw bersabda: "Sungguh lenyapnya dunia ini lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang muslim" (HR an-Nasai, at-Tirmidzi dan al-Baihaqi).

Allah Swt. berfirman dalam Q.S an-Nisa: 93 yang artinya: "Barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya".

Karena itu, hukumannya sangat berat yaitu Qishah, yakni hukuman mati bagi pembunuh. Sebagaimana dalam Q.S al-Baqarah :179, artinya: "Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa".

Menurut tafsir Ibnu Katsir, pensyari’atan qishash bagi kalian itu, yaitu hukuman mati bagi si pembunuh terdapat hikmah yang sangat besar, yaitu kelangsungan hidup dan perlindungannya, karena jika si pembunuh mengetahui bahwa ia akan dihukum mati, maka ia tentu akan menahan diri. Dalam hal ini jelas terdapat jaminan kehidupan bagi jiwa. Abu al-Aliyah mengatakan, Allah Ta’ala telah menetapkan suatu jaminan kelangsungan hidup dalam qishash. Berapa banyak orang yang bermaksud membunuh lalu menahan diri karena takut akan dihukum mati.

Semoga Allah merahmati keenam syuhada dan memberikan tempat yang mulia di sisi-Nya. Aamiin allaahumma aamiin.

Wallaahu a'lam bi ash-shawab.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Balasan Bagi Pembunuh Kaum Mukmin
Balasan Bagi Pembunuh Kaum Mukmin
hukuman pembunuh
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgJTNmcRbUJ4QdqZuQVqjF4KWWBs6oenmP5dYjKcpDO4MeYDL7Jm93G9_7nATx_ePyCnVGDPCptz4jO5CmDfhXdlkgQvjR6_dGKwXfmWlT0hk_pE2Kkv-H9Is3AecCNhR6JcqHgZkaizP4/w640-h640/PicsArt_12-31-08.58.50_compress99.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgJTNmcRbUJ4QdqZuQVqjF4KWWBs6oenmP5dYjKcpDO4MeYDL7Jm93G9_7nATx_ePyCnVGDPCptz4jO5CmDfhXdlkgQvjR6_dGKwXfmWlT0hk_pE2Kkv-H9Is3AecCNhR6JcqHgZkaizP4/s72-w640-c-h640/PicsArt_12-31-08.58.50_compress99.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/12/balasan-bagi-pembunuh-kaum-mukmin.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/12/balasan-bagi-pembunuh-kaum-mukmin.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy