dilema kedaulatan indonesia
Oleh: Prayana (Aktivis Muslimah)
Menteri luar negeri, Retno Marsudi, bertemu dengan Mentri luar negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo di Jakarta pada 29 Oktober 2020 lalu. Dalam pertemuan ini dibahas mengenai tensi yang memanas di laut Cina Selatan. "Bagi Indonesia, Laut Cina Selatan harus dijaga sebagai laut yang stabil dan damai. Hukum internasional khususnya UNCLOS 1982 harus dihormati dan dilaksanakan," ujar Retno (bbc.com, 29/10/2020)
Pompeo hendak meningkatkan Kerja sama untuk memastikan keamanan maritim dan melindungi rute perdagangan tersibuk di dunia itu. Kunjungan Pompeo ke Indonesia ini meneguhkan visi kedua negara akan indo Pasifik yang bebas dan terbuka. "Kami menantikan memperkuat hubungan yang sangat penting dengan teman - teman dan mitra-mitra kami, menekankan komitmen kami yang dalam terhadap indo Pasifik dan memajukan visi kemitraan dan kemakmuran jangka panjang di kawasan," kata wakil asisten sekretaris utama badan urusan Asia Selatan dan Tengah Departemen Luar Negeri AS Dean Thomas. (tempo.co, 29/10/2020).
Posisi Indonesia dalam hubungan yang dinamai kemitraan strategis ini bukan sebagai mitra yang memiliki kesetaraan, namun lebih besar hubungan hegemonik. Indonesia berada di bawah kontrol AS, sehingga ketika AS memiliki kepentingan yang harus disukseskan, mereka datang untuk memastikan sumbangan Indonesia demi suksesnya agenda AS. Kedatangan pejabat AS tidak lain adalah kontrol loyalitas Indonesia untuk memenangkan kepentingan AS di kawasan.
Indonesia mengalami dilema, dimana satu sisi ada AS dan disisi lain ada Cina. Ini menunjukkan lemahnya politik luar negeri Indonesia. Indonesia tidak bisa bersikap tegas dalam mengambil keputusannya sendiri tanpa harus disetir atau dikontrol oleh negara lain. Semua kebijakannya pasti didekte oleh negara lain.
Selama masih menjadikan kepentingan ekonomi (investasi) sebagai acuan politik luar negeri, maka Indonesia tidak akan pernah bisa bersikap independen. Baik AS mau pun Cina selalu menjadikan dalih investasi dan Kerja sama ekonomi sebagian bentuk penjajahan terhadap Indonesia.
Untuk menghilangkan penjajahan yang dilakukan asing, seharusnya Indonesia memakai sistem islam, dimana khilafah akan mensejahterakan warga negaranya tanpa bergantung pada negara asing. Bahkan khilafah harus berdiri mengemban kewajiban untuk menjadi negara independen yang kuat dan berwibawa di hadapan seluruh negara
di seluruh dunia. Allah melarang memberikan jalan apapun bagi orang kafir untuk menguasai orang beriman. "Dan sekali - kali Allah tidak akan pernah memberi jalan kepada orang - orang kafir untuk menguasai orang mukmin." (QS. An Nisa: 141).
Haram hukumnya memiliki ketergantungan kepada negara lain baik masalah pangan, infrastruktur, teknologi, maupun alat berat dan persenjataan. Kebijakan industri negara khilafah wajib menerapkan perang yang memproduksi alat-alat berat secara mandiri. Meskipun demikian, khilafah akan tetap memiliki konsep perdagangan luar negeri, sebagaimana dalil umum "Allah menghalalkan jual beli" (QS. Al Baqarah: 275).
Geopolitik dunia dalam pandangan islam dibagi dua: wilayah khilafah dan wilayah selain khilafah. Wilayah selain khilafah juga dibagi menjadi dua, kafir harbi fi'lan (musuh riil) dan kafir harbi hukman (musuh potensial).
Adapun negara kafir harbi hukman yang terikat perjanjian dengan negara khilafah disebut daulah mu'ahadah dan kafir hukman yang tidak terikat perjanjian namun meminta perlindungan kepada negara khilafah disebut musta'man (mendapat jaminan keamanan).
Dalam konteks impor komoditas luar negeri, khilafah mengizinkan kaum muslim impor dari negara kafir mu'adah dan mereka diperlakuan sesuai dengan butir-butir perjanjian. Sedangkan kafir harbi fi'lan tidak ada hubungan perdagangan sama sekali, hanya ada hubungan perang. Saat ini negara-negara kafir harbi fi'lan seperti AS, Rusia, Israel, Perancis, Inggris, Cina dan Australia.
Membuka hubungan dagang dengan kafir harbi fi'lan sama saja membuka jalan bagi mereka menguasai kaum muslimin dan ini haram.
Merupakan karunia besar dari Allah bahwa wilayah negeri negeri muslim di bawah naungan khilafah memiliki SDA berlimpah, baik tersimpan didalam perut bumi, hutan dengan berbagai flora dan fauna, laut dengan beragam jenis hasilnya. Sehingga khilafah tidak perlu didominasi oleh negara lain.
Selain kunjungan menlu AS Mike Pompeo kepada presiden, Pompeo juga bakal mengelar pertemuan dengan gerakan pemuda (GP) Ansor Nahdatul Ulama (NU), Pertemuan antara Pompeo dan ketua GPS Ansor memiliki beberapa kesamaan tujuan. Ansor ingin agar citra soal islam terutama di dunia barat tidak melulu citra yang identik dengan kekerasan dan teror. "Ada sisi islam yang lain, islam yang penuh rahmah, islam yang penuh kasih sayang yang disini dikenal dengan islam rahmatan lil Alamin," kata Gus Yagut. Sejalan dengan Deklarasi yang digagas Pompeo terkait hak asasi manusia yang tidak bisa di cabut. "Apa yang tidak bisa dicabut itu ya tentang kebebasan berkeyakinan hak untuk hidup," sambungnya lagi.
Pertemuan ini dimaksudkan untuk lebih pada menyamakan cara pandang antara Indonesia dan Amerika terhadap persoalan tersebut. Diharapkan melalui pertemuan ini peradaban dunia akan menjadi lebih baik. "Peradaban dunia yang bebas dari konflik dan menggunakan hak-hak dasar, hak asasi manusia tadi, yang tidak bisa dicabut sebagai norma untuk menciptakan perdamaian," urainya (nasional.okezone.com, 29/10/2020).
Inilah pemikiran dari islam moderat islam yang sesat. Pemikiran yang dapat merusak umat islam di indonesia. Yang mana seharusnya hukum adalah milik syara', bukan milik negara atau umat. Ketika hukum berada di tangan manusia, maka yang akan terjadi adalah kehancuran bagi umat manusia. "Sesungguhnya yang aku takutkan atas umatku adalah berkuasanya para pemimpin yang menyesatkan." (HR. Abu dawud, Al tirmidzi, Ahmad, dan Ad Darimi).
Saatnya kembali pada islam yang sesungguhnya. Islam yang berasal dari wahyu Allah, bukan islam yang berasal dari akal manusia. Islam yang sesuai alquran dan sunnah, sebagai petunjuk dan aturan untuk seluruh umat manusia seluruh alam, agar manusia tidak tersesat dalam kehidupan dunia.
"Dan kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab (alquran) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu, dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman." (QS. An Nahl: 64).
Untuk menyelesaikan masalah problematika umat, baik urusan luar negeri maupun di dalam negeri diperlukannya hukum islam secara kaffah, hukum yang sesuai syariat islam dibawah naungan khilafah.
Walahu a'lam bis - shawab.
COMMENTS