MENYOROTI FENOMENA NIKAH MUDA DI KOTA HUJAN

Nikah Muda

nikah muda tidak akan menjadi masalah jika anak-anak muda memahami esensi pernikahan dalam kacamata Islam. Harus dilandasi kesadaran bukan sekedar semangat, artinya mereka yang akan menjalankan rumah tangga dan benar-benar memahami syariat pernikahan, hak dan kewajiban suami dan istri. Maka bekal ilmu menjadi sebuah keharusan, yang hal ini sudah tercover dalam konsep sistem pendidikan Islam

Penulis : Siti Rima Sarinah (Studi Lingkar Perempuan dan Peradaban)

Dewan Pendidikan Kota Bogor, Abdul Hakim mengatakan bahwa akibat dari pandemi ini membuat para siswa tingkat sekolah pertama di kawasan perkampungan memutuskan untuk menikah. Hal ini tentu menjadi PR penting bagi seluruh elemen di bidang pendidikan. Jangan sampai fenomena tersebut dibiarkan begitu saja. Maka dari itu, Dinas Pendidikan menyatakan terus berupaya dalam mengembangkan proses pembelajaran. Dengan harapan mampu mengantisipasi keluhan masyarakat dari segi infrastruktur maupun materi yang disampaikan, agar kesehatan anak-anak tetap terjaga dan tidak stress (RadarBogor, 17/11/2020)

Fenomena sosial nikah muda di Kota Bogor menjadi perhatian serius Dinas pendidikan, pasalnya di tengah pandemi covid-19 permintaan dispensasi perkawinan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengalami peningkatan meski usianya belum mencapai batas minimal yakni 19 tahun. Catatan Pengadilan Agama Cibinong menunjukkan dispensasi kawin pada tahun 2019 sebanyak 136 orang, dan pada 2020 naik menjadi 255 orang.

Pembelajaran daring karena pandemi disinyalir menjadi penyebab menjamurnya nikah muda. PJJ memang banyak menyisakan permasalahan bagi siswa, orang tua dan guru. Sistem PJJ yang tidak efektif dan tidak sesuai dengan target pembelajaran meski para orang tua turut mendampingi anaknya selama proses belajar. Belum lagi pengaruh psikolog yang tak jarang orang tua mengeluh dan merasa jengkel karena sistem PJJ mengharuskan siswa memiliki fasilitas yang memadai.

Peningkatan perkawinan anak ini sesuai dengan prediksi United Nations Populations Fund (UNFPA), dimana prediksi akan terjadi 13 juta perkawinan anak di dunia pada rentang waktu 2020-2030 atau 10 tahun kedepan akibat pandemi covid-19. Selain faktor ekonomi , hal lain yang menyebabkan pernikahan dini terus terjadi adalah minimnya informasi pada anak tentang kesehatan reproduksi seksual. Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, banyak ketakutan orang tua akan perzinaan, sehingga orang tua meminta izin untuk menikahkan anak mereka sebelum usia legal khawatir anaknya melakukan perzinaan. Terutama ketika anak dalam hubungan berpacaran.

Keberadaan wabah pandemi selalu dijadikan kambing hitam atas semua kekacauan yang terjadi saat ini, termasuk masalah pendidikan. Padahal apabila kita menelisik lebih jauh bahwa permasalahan pendidikan di negeri ini memang sudah ada jauh sebelum wabah pandemi melanda. Di mana sistem pendidikan yang menjadikan Kapitalisme dan sekulerisme sebagai rujukannya, telah ”berhasil” menjadikan Indonesia sebagai negara yang menduduki peringkat bawah dari sisi kualitas pendidikannya.

Sekulerisme membuat sistem ditentukan menurut hawa nafsu manusia. Sistem akhirnya sarat akan kepentingan termasuk kepentingan bisnis. Sekulerisme pula yang membuat pendidikan di negeri ini sangat jauh dati membentuk ketakwaan, akhlak mulia dan kepribadian Islami anak. Tujuan membentuk peserta didik yang beriman dan bertakwa dan berakhlak mulia memang telah disebutkan di dalam UU Sisdiknas. Namun kalimat itu hanya semacam pemanis, sebab rincian sistem dan prakteknya justru jauh dari nilai-nilai keimanan dan ketakwaan. Bagaimana akan mewujudkan peserta didik yang beriman dan bertakwa, sementara pelajaran agama sangat sedikit dan itupun diajarkan sekadar sebagai ilmu yang jauh amaliyah praktis. Bagaimana membentuk manusia berkarakter dan berakhlak mulia, sementara ketentuan halal-haram dan masalah akhlak justru tidak mendapat perhatian.

Kapitalisme yang bertumpu pada manfaat materi menjadikan sistem pendidikan lebih menitik beratkan pada materi ajar yang bisa memberikan manfaat materiil termasuk memenuhi keperluan dunia usaha. Pendidikan akhirnya lebih menitik beratkan pada penguasaan sains teknologi dan keterampilan. Prestasi dan keberhasilan pendidikan pun hanya diukur dari nilai-nilai akademis, tanpa memperhatikan bagaimana keimanan, ketakwaan, akhlak, perilaku, kepribadian dan karaktek anak didik. Wajar saja, jika hasilnya karakter anak didik jauh dari kepribadian Islam dan akhlak mulia.

Disamping itu, hasil dari pendidikan yang ada anak didik dicetak untuk menjadi “robot” atau”binatang sirkus” yang terampil mengerjakan sesuatu tapi tidak memiliki kepribadian yang khas, apalagi kepribadian Islam. Akhirnya tak sedikit dari mereka hanya menjadi bagian dari ”alat produksi” Kapitalis. Disamping itu, karena tidak dibina keimanan dan ketakwaannya, kepintaran yang dimiliki kurang atau bahkan memberi sumbangsih bagi perbaikan masyarakat.

Tujuan membentuk anak didik yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, memiliki karakter, menguasai sains dan teknologi dan berbagai keterampilan yang diperlukan dalam kehidupan hanya bisa diwujudkan melalui sistem pendidikan Islam. Sistem pendidikan Islam memang bertujuan untuk mewujudkan hal itu. Tujuan itu akan diejawantahkan dalam semua rincian sistem pendidikan.

Sistem pendidikan Islam menjadikan akidah Islamiyah sebagai wujud. Karena itu keimanan dan ketakwaan, juga akhlak mulia akan menjadi fokus yang ditanamkan pada anak didik. Haram halal akan ditanamkan menjadi standar. Dengan begitu anak didik dan masyarakat makan akan selalu mengaitkan peristiwa dalam kehidupan mereka dengan keimanan dan ketakwaannya.

Dengan semua itu, pendidikan Islam akan melahirkan generasi yang berkepribadian Muslim yang taat kepada Allah, menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya. Ajaran Islam akan menjadi bukan sekedar hafalan tetapi dipelajari untuk diterapkan, dijadikan standar dan solusi dalam mengatasi seluruh masalah kehidupan.

Ketika hal itu disandingkan dengan materi sains, teknologi dan keterampilan, maka hasilnya adalah manusia-manusia berkepribadian Islam sekaligus pintar dan terampil. Kepintaran dan keterampilan yang dimiliki itu akan berkontribusi positif bagi perbaikan kondisi dan taraf kehidupan masyarakat. Dan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan kehidupannya sesuai hukum syariat Islam.

Inilah potret individu yang bersyakhsiyah Islam yang lahir dari hasil penerapan sistem pendidikan Islam. Individu yang dewasa yang memiliki mahfum (pemahaman) tentang kehidupan termasuk pernikahan. Yang memandang pernikahan bukan hanya sekedar pemuas nafsu syahwat belaka, melainkan dalam rangka meraih separuh agama dan bertujuan menjaga kesucian umat manusia.

Adapun dalam Islam, memandang pernikahan diri bukan hal yang terlarang. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:”Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (menopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya) maka iddah mereka adalah tiga bulan, dan begitu pula perempuan-perempuan yang tidak haid” (TQS Ath-Thalaq (65);4)

Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya menyatakan yang dimaksud ”perempuan-perempuan yang tidak haid” adalah anak-anak perempuan kecil yang belum mencapai usia haid.

Bila dalam syariat Ialam pernikahan dini adalah halal, tidak dengan hukum buatan manusia. Banyak argumen yang dilontarkan untuk membatalkan pernikahan dini. Selain diatur oleh undang-undang pernikahan yang membatasi usia pengantin wanita, juga undang-undang kesejahteraan anak, undang-undang perlindungan anak dan sebagainya. Persoalan Kesehatan juga dijadikan tameng untuk mencegah pernikahan dini, yang diyakini beresiko terpapar kanker leher rahim.

Jika pernikahan dini ditentang, bukankah semestinya pemerintah dan masyarakat juga bersikap ketat dalam aturan sosial dan memberangus budaya permisivisme? Bukan malah mempersulit pernikahan dini bagi kalangan muda, dan pura-pura tidak tahu dampak dari pornografi dan pornoaksi. Bukankah lebih baik jika mengamankan pergaulan anak-anak muda kita atau justru mendorong mereka menikah?

Dengan demikian nikah muda tidak akan menjadi masalah jika anak-anak muda memahami esensi pernikahan dalam kacamata Islam. Harus dilandasi kesadaran bukan sekedar semangat, artinya mereka yang akan menjalankan rumah tangga dan benar-benar memahami syariat pernikahan, hak dan kewajiban suami dan istri. Maka bekal ilmu menjadi sebuah keharusan, yang hal ini sudah tercover dalam konsep sistem pendidikan Islam.

Untuk mewujudkan semua itu, Islam menetapkan bahwa negara wajib menyediakan pendidikan yang baik dan berkualitas untuk seluruh rakyatnya. Khilafah Islamiyyah wajib menyiapkan sarana dan prasarana penunjang pendidikan. Seperti pengadaan gadget yang layak bagi siswa maupun guru, pengadaan kuota gratis bagi peserta didik maupun pengajar, membangun jaringan internet di seluruh pelosok negeri, dan mengadakan pelatihan bagi para pengajar untuk menunjang pembelajaran. Semua pelayanan pendidikan baik secara online maupun offline akan diperoleh peserta didik secara gratis dan memadai tanpa membedakan kaya atau miskin.

Dengan dukungan sistem Islam lainnya, khususnya sistem ekonomi Islam makah hal tersebut akan sangat mudah untuk direalisasikan. Dan permasalahan pendidikan dan masalah-masalah yang lain pun bisa teratasi, karena kehadiran Khilafah dengan membawa solusi komphensif akan dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi umat manusia di dunia ini.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,185,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,49,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3555,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: MENYOROTI FENOMENA NIKAH MUDA DI KOTA HUJAN
MENYOROTI FENOMENA NIKAH MUDA DI KOTA HUJAN
Nikah Muda
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiKhmFWbs2rm3Kfu1k1I6h87Iz4Dkc3Rn4noLQK2FFjWeWC0nrXVWJRtt1AjYr_WXGsDVrVT16JgifTB_vZ6YwJuWXycPSrsQhMBvshZyxOG1L9E_Qow1DhLkPXMnNUVEcV9TsEmUPJ7ts/w640-h640/PicsArt_11-28-12.53.24_compress18.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiKhmFWbs2rm3Kfu1k1I6h87Iz4Dkc3Rn4noLQK2FFjWeWC0nrXVWJRtt1AjYr_WXGsDVrVT16JgifTB_vZ6YwJuWXycPSrsQhMBvshZyxOG1L9E_Qow1DhLkPXMnNUVEcV9TsEmUPJ7ts/s72-w640-c-h640/PicsArt_11-28-12.53.24_compress18.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/11/menyoroti-fenomena-nikah-muda-di-kota.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/11/menyoroti-fenomena-nikah-muda-di-kota.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy