Demokrasi Penggagas UU Bermasalah, Masihkah Terus Berharap Mensejahterakan ?

produk demokrasi

Sejumlah produk legislasi berupa undang-undang lahir di tahun 2020, hal ini sekaligus menjadi tanda genapnya satu tahun pertama pemerintahan Jokowi - Ma'ruf.

Oleh: Sulastri (Pemerhati Masalah Publik)

Sejumlah produk legislasi berupa undang-undang lahir di tahun 2020, hal ini sekaligus menjadi tanda genapnya satu tahun pertama pemerintahan Jokowi - Ma'ruf.

Kompas.com mencatat, setidaknya ada tiga undang-undang kontroversial yang disetujui pemerintah dan DPR meski menimbulkan polemik. Ketiga undang-undang itu adalah revisi UU Mineral dan Batu Bara, revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK), Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Inilah pil pahit yang harus kembali ditelan oleh masyarakat sebagai hadiah istimewa dihari tepat satu tahun kepemimpinan Jokowi-Makruf Amin. Hal tersebut pun disambut dengan aksi demo dari elemen mahasiswa dari berbagai daerah.

Protes terhadap Omnibus Law RUU Ciptaker juga disuarakan oleh kelompok gabungan organisasi masyarakat sipil, Fraksi Rakyat Indonesia(FRI), mereka memandang proses penyusunan dan substansi draf Omnibus Law RUU Ciptaker justru mematikan demokrasi. Selain politik, sisi ekonomi, ekologi, dan tatanan hukum juga terabaikan (CNN Indonesia, sabtu 22/02/2020).

Mereka menyatakan bahwa Omnibus Law RUU Ciptaker lebih mencerminkan kepentingan bisnis dibandingkan kepentingan rakyat. Kelahirannya pun didorong menjadi sebuah regulasi yang mengacak-acak sistem demokrasi ekonomi dan lebih bersifat kapitalistik.

Dilain sisi, publik memberi rapor merah bagi pemerintahan Jokowi-Makruf. Pertama, produk hukum pro oligarki kapital. Hal ini tampak terlihat jelas dari disahkannya UU Minerba dan Omnibus Law Ciptaker. Banyak terdapat pasal yang justru menguntungkan lingkaran oligarki.

Kedua, Pembuatan UU minim aspirasi publik. Penilaian ini tercermin dalam proses pembuatan UU yang terkesan secepat kilat dan dipaksakan. dibuat dalam waktu yang sangat singkat dan disahkan di tengah malam. Hak konstitusi rakyat pun dirampas, mereka tidak dilibatkan dalam pembahasan UU tersebut.

Ketiga, kebijakan bertentangan dengan keinginan publik. Saat masyarakat menolak berbagai UU kontroversial tersebut, pemerintah malah seolah tutup telinga tak menghiraukan rakyatnya.Ibarat perjalanan rakyat, kekanan pemerintah malah berjalan kekiri. Ini mengakibatkan jurang pemisah antara rakyat dan penguasanya semakin lebar menganga.

Keempat, cenderung antikritik. Ini dibuktikan dengan adanya pihak yang menolak UU Omnibus Law dijerat dengan UU ITE. Ada yang dituduh penyebar hoak, ada pula yang dituduh sebagai dalang demo.

Inilah wajah asli demokrasi. Sistem yang katanya dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Sistem yang proses politiknya berbiaya mahal tentunya harus membuat paslon memiliki cukup modal. Modal yang tak sedikit ini jelas membutuhkan penyokong yang punya dompet tebal. Siapa yang memodali? tentu orang -orang yang punya uang dan kepentingan.

Demokrasi pula adalah sistem yang berasal dari akal manusia. Lahir dari ideologi kapitalis-sekuler (memisahkan antara agama dengan kehidupan) dengan prinsip dari, oleh dan untuk rakyat. Walaupun kenyataannya jauh panggang dari api. Ini terbukti hampir di seluruh negeri yang menerapkan sistem ini. Rakyatnya justru jauh dari kata sejahtera dan bisa dilihat dari hanya segelintir orang saja yang merasakan hidup sejahtera yaitu para capital (pemodal).

Demikian pula dalam masalah hukum yang diterapkan. Demokrasi malah dijadikan jalan untuk memaksakan UU yang menjamin aliran kekayaan ke barat dan penguasaan berbagai kekayaan dan sumber daya alam oleh para kapitalis asing. UU Sumber Daya Air, UU Penanaman Modal, UU Minerba, UU BPJS dan yang teranyar Omnibus Law UU Ciptaker dan sejumlah UU lainnya yang menguntungkan barat. Sudah diketahui secara luas pembuatannya disetir dan dipengaruhi oleh barat. Melalui mekanisme demokrasi pula, penguasaan atas kekayaan alam oleh asing bisa dilegalkan dan dijamin.

Demokrasi menghasilkan UU deskriminatif dan tidak adil. Sebab dalam demokrasi, UU dibuat oleh parlemen yang sangat dipengaruhi oleh kepentingan. Itulah mengapa UU yang dihasilkan dalam sistem demokrasi lebih banyak berpihak kepada pihak yang kuat secara politik dan kuat secara finansial. Melalui UU dan peraturan yang dibuat secara demokratis, kelas ekonomi dan politik yang berkuasa bisa terus melipatgandakan kekayaannya, termasuk dari penguasaan atas kekayaan alam.

Di dalam Islam sesungguhnya demokrasi adalah sistem yang sangat bertentangan. Hal ini karena demokrasi menghilangkan peranan Sang Pencipta dalam membuat hukum. Meski sebagian masyarakat beranggapan bahwa demokrasi adalah sistem yang paling mirip dengan Islam. Namun, kenyataannya sungguh jauh berbeda. Hukum demokrasi berasal dari pemikiran manusia. Sejenius apapun manusia itu, tetap berpotensi melakukan kesalahan, bersifat kurang dan masih tergantung pada sesuatu yang lain, dan pastilah akan ada banyak kelemahan pada sistem buatan manusia.

Didalam Islam kedaulatan adalah milik As Syari' yaitu Allah Ta'ala. Maka, manusia hanya menjalankan ketentuan dan peraturan yang sudah ditetapkan Allah dalam Syariatnya. Penguasa hanya melaksanakan dan menjalankan Syariat Allah sebagai hukum yang berlaku atas manusia.

Penggalian hukumnya pun berasal dari Al Qur'an dan Assunah. Dilakukan melalui proses ijtihad. Apa yang sudah ditetapkan nash dan Qath'i (pasti) maka tidak perlu dan tidak boleh ada ijtihad dan tidak perlu ditetapkan oleh khalifah. Namun, dalam perkara yang sifatnya zhanni(dugaan), syariat membolehkan khalifah berijtihad atau mengadopsi pendapat yang paling kuat dari seorang mujtahid. Setiap masalah bisa dengan cepat ada solusinya.

keunggulan lainnya bila menyimpang, maka Mahkamah madzalim bisa memutuskan benar salahnya. Dengan begitu, UU yang diadopsi Khalifah tidak keluar dari syariat Islam. Inilah keunggulan sistem Islam yang tidak ada pada sistem selainnya. Selain memiliki banyak keunggulan, hal tersebut juga merupakan kewajiban yang harus diupayakan oleh seluruh kaum muslim. Karena memang kita tidak boleh mengadopsi hukum selain hukum Allah. Bagi Allahlah Sang Penetap hukum atas manusia. Hal ini di tegaskan dalam firmannya "Katakanlah: Sesungguhnya aku berada di atas hujjah yang nyata (Al Quran) dari Tuhanku, sedang kamu mendustakannya. Tidak ada padaku apa (azab) yang kamu minta supaya disegerakan kedatangannya. Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik" (QS Al An'am:57). Wallahua’lam Bishawab.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Demokrasi Penggagas UU Bermasalah, Masihkah Terus Berharap Mensejahterakan ?
Demokrasi Penggagas UU Bermasalah, Masihkah Terus Berharap Mensejahterakan ?
produk demokrasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgvJytBhnCu0z-WV_7EdtP7yX8loebLCLWnz9QfaKU1nA3YsrQx6yCVgT7hiqPjiPHWL5NEanf5cqH3YdDZLdSsGsb857uN34vpWPeCwOVJMgq6wltDnNJOOWPInEXhdkHtifDhcRg3t_I/w640-h640/PicsArt_11-08-01.59.59_compress84.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgvJytBhnCu0z-WV_7EdtP7yX8loebLCLWnz9QfaKU1nA3YsrQx6yCVgT7hiqPjiPHWL5NEanf5cqH3YdDZLdSsGsb857uN34vpWPeCwOVJMgq6wltDnNJOOWPInEXhdkHtifDhcRg3t_I/s72-w640-c-h640/PicsArt_11-08-01.59.59_compress84.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/11/demokrasi-penggagas-uu-bermasalah.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/11/demokrasi-penggagas-uu-bermasalah.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy