evaluasi satu tahun pemerintahan jokowi
By Agustinus Edy KristiantoAda yang tanya bagaimana evaluasi saya terhadap satu tahun pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Padahal mungkin sudah banyak yang tahu gambaran jawabannya dari tulisan-tulisan saya yang sangat sering mengkritik Presiden Jokowi. Tapi bolehlah kita bahas. Litbang Kompas melakukan jajak pendapat 14-16 Oktober 2020. Hasilnya: 52,3% menyatakan tidak puas dengan kinerja pemerintah meskipun keyakinan publik terhadap pemerintahan Presiden Jokowi dalam mengatasi problem bangsa masih tinggi. 64,7% yakin pemerintah dapat mengatasi persoalan kesejahteraan sosial. (Kompas, Rabu, 21 Oktober 2020).Namun, itu dari sisi ‘statistik persepsi’. Saya justru mau menjadikan pernyataan Kepala Staf Presiden Moeldoko beberapa waktu lalu yakni “mau diajak bahagia saja kok susah amat” sebagai batu uji. Dia berkata itu dalam konteks penolakan banyak kalangan terhadap UU Cipta Kerja.Saya balik bertanya: apakah Presiden Jokowi bahagia? Apakah Kepala Staf Presiden bahagia? Bahagia adalah keadaan atau perasaan senang dan tenteram (bebas dari segala yang menyusahkan).Mari masuk wilayah nalar dan ‘kebatinan’ politik.Jika Presiden Jokowi bahagia (bebas dari segala yang menyusahkan), bagaimana bisa ia bahagia sementara negara yang dipimpinnya jumlah penganggurannya 6,8 juta orang, menurut BPS (Mei 2020), belum termasuk tambahan dampak COVID-19. Jika ia tidak bahagia, bagaimana mungkin kita dipimpin oleh Presiden yang tidak bahagia tapi mengajak kita untuk bahagia, seperti kata Kepala Staf Presiden itu.Mungkin karena tersadar akan dampak dan adanya problem logika dalam pernyataan tentang “kebahagiaan” itu, Kepala Staf Presiden memberikan klarifikasi pada Minggu, 18 Oktober 2020, yang intinya: “... maksud pernyataan itu adalah UU Cipta Kerja sejalan dengan visi Presiden untuk maju.” (Solusi terhadap rumitnya birokrasi, upaya menciptakan lapangan kerja).Ketika merespons hasil jajak pendapat Litbang Kompas, Kepala Staf Presiden menjawab, “Dengan mengambil langkah-langkah yang mungkin tidak populer bagi publik pada tahun pertama ini, tetapi pada empat tahun lagi masyarakat baru merasakan bahwa pilihan itu yang tepat dirasakan rakyat. Inilah visi seorang pemimpin.”Saya tidak habis mengerti dengan logika bernegara para pejabat. Populer atau tidak populer, bukan poin utama. Ukuran Konstitusional dari sebuah pemerintahan adalah amanat Konstitusi yakni apakah tindakan pemerintah mewujudkan kesejahteraan umum, melindungi segenap bangsa Indonesia... Jika ukurannya adalah Konstitusi maka pemerintah (dan DPR) tidak akan membentuk undang-undang dengan cara yang melanggar asas pembentukan undang-undang yang baik.Empat tahun lagi masyarakat akan merasakan bahwa itu adalah pilihan yang tepat adalah pernyataan spekulatif. Sangat perlu untuk diselidiki lebih jauh dan mendalam lagi.Adil atau tidak adil adalah ukuran yang layak dipakai untuk menilai. Bahkan ketika pertama kali komposisi pemerintahan terbentuk, menurut saya, Presiden Jokowi cenderung secara politik menempuh langkah untuk memapankan struktur kekuasaan yang berat sebelah, lebih berorientasi memapankan penguasaan oleh sekelompok orang. Janji kesejahteraan umum adalah nomor berikutnya.Indikatornya adalah konflik kepentingan dan bagaimana konflik kepentingan itu terbukti ‘membahagiakan’ segelintir orang saat ini. Presiden Direktur Adaro Energy Garibaldi Thohir (kakak Menteri BUMN Erick Thohir) adalah contoh orang yang ‘bahagia’ dengan UU Cipta Kerja. Ia akui sendiri dalam acara diskusi bersama wartawan secara virtual dalam rangka memperingati HUT ke-28 Adaro, Selasa (20/8/2020). Dia kasih apresiasi kepada pemerintah dan DPR sahkan UU Minerba dan UU Cipta Kerja. Utang royalti Adaro tercatat per Juni 2020 adalah US$68.798.000 (Rp1 triliun kurang lebih).Kita tahu sendiri betapa sangat telanjang para bos mineral dan batu bara mendominasi komposisi pejabat yang merumuskan UU Cipta Kerja hingga menggolkan pasal royalti 0% setelah sebelumnya UU Cipta Kerja menguatkan jaminan perpanjangan izin. Kita patut bertanya juga, apakah Kantor Hukum Moeldoko81 & Rekan (didirikan oleh Kepala Staf Presiden pada 2018 dan masih aktif hingga saat ini) bahagia dengan adanya UU Cipta Kerja sehingga layanan Legal Due Diligence, PKPU & Kepailitan, Arbitrase Internasional sebagai bisnis jasa akan terdistribusi dengan baik dan mendatangkan berkah dari klien-klien. Apakah Presiden Jokowi bahagia saat ini atau harus menunggu 4 tahun lagi setelah tidak lagi menjabat? ‘Jasa’ Presiden Jokowi sangat besar bagi para pengusaha bisnis mineral dan batu bara dengan menggolkan regulasi dan perpanjangan izin yang strategis. Apakah Gibran bahagia meninggalkan bisnis martabak dan tampaknya akan menduduki kursi wali kota Solo dalam status bapaknya masih sebagai presiden aktif? Mengapa kita harus menunggu empat tahun untuk ‘kebahagiaan’ sementara para pejabat dan rekanannya bisa berbahagia sekarang dan nanti?Itulah evaluasi dan renungan saya.Salam.

COMMENTS