Khilafah itu Esensinya Ukhuwah dan Syariah
Oleh Ainul Mizan (Peneliti LANSKAP) Sebagai bagian dari ajaran Islam, Khilafah tentunya mengandung banyak kebaikan. Selayaknya seorang muslim tidak menjadi alergi dengan ajaran agamanya sendiri, walaupun ia belum mengetahui kebaikan yang ada dalam ajaran tertentu dalam Islam. Mestinya cukuplah keimanan menjadi pedomannya. Bahwa apapun yang ditetapkan oleh Allah dab Rasul-Nya itu yang terbaik bagi manusia. Hal ini ditegaskan oleh Allah SWT dalam firmannya di al - Anbiya ayat 107 bahwa diutusnya Muhammad dengan risalah Islam itu sebagai rahmat bagi seluruh alam.Makna Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam adalah ketika semua ajaran Islam dijalankan secara paripurna. Tidak disebut Rahmat bagi seluruh alam bagi Islam yang dipaksa harus inklusif dengan nilai - nilai dan ideologi di luar Islam. Dengan demikian Islam diminta untuk mengorbankan sebagian ajarannya yang dipandang eksklusif. Bahkan kalau perlu ada revisi terhadapnya. Ajaran Islam mengenai Khilafah, Jihad dan Fai menjadi sasaran dalam hal ini.Khilafah, jihad dan fai dipandang sebagai batu sandungan bagi imperialisme. Saat kaum muslimin memahami dan menyadari akan tentang kewajibannya terhadap Khilafah, tentunya ini menjadi tanda bagi berakhirnya imperialisme di dunia Islam. Pasalnya, Khilafah itu yang akan mengumandangkan jihad dan yang berhak mengatur fai bagi kaum muslimin.Notabenenya Islam telah menjadikan Khilafah sebagai metode dalam menerapkan hukum - hukumnya. Di dalam Al - Maidah ayat 49 ditegaskan bahwa kaum muslimin wajib berhukum dengan Islam yang diturunkan Allah SWT. Urgensi adanya kekuasaan terletak pada hukum - hukum yang tidak cukup hanya diurusi dengan nasehat dari al - qur'an dan sunnah Nabi, akan tetapi membutuhkan institusi kekuasaan. Dan institusi kekuasaan yang dimaksud adalah Khilafah.Oleh karena itu, esensi dari Khilafah itu adalah ukhuwah dan syariah. Perwujudan ukhuwah islamiyah (persaudaraan berdasarkan aqidah) di antara kaum muslimin saat ini tidak bisa diwujudkan dengan baik. Bahkan karena penerapan demokrasi, menjadikan kaum muslimin bersifat individualis. Pola pikirnya berubah. Mereka hanya memikirkan dirinya, pekerjaannya dan keluarganya bisa nyaman dan terpenuhi kebutuhan hidupnya. Tatkala diajak membicarakan persoalan keumatan seperti kenaikan tarif listrik, seringkali alibi yang digunakan adalah itu bukan urusan orang kecil. Itu sudah ada pemerintah yang mengurusi. Bahkan tatkala diajak membicarakan nasib kaum muslimin yang terdholimi di beberapa negeri seperti di Uighur, Gaza, Suriah, dan lainnya, maka alasan yang dikemukakan bahwa negeri sendiri sudah banyak persoalan, untuk apa mengurusi negeri orang lain. Jadi ukhuwah Islamiyah hanya tinggal slogan - slogan yang tidak bisa mengubah nasib kaum muslimin dari keterpurukannya.Bukankah Rasulullah Saw menyatakan persaudaraan kaum muslimin itu ibaratnya satu tubuh. Tatkala ada satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuh akan merasakan demam dan tidak bisa tidur. Khilafah akan mendekati hadits Nabi yang menyatakan bahwa bukan termasuk golongan kaum muslimin bagi orang - orang yang bisa tidur nyenyak dalam keadaan kenyang, sementara ia mengetahui tetangganya kelaparan, baik secara mikro maupun makro. Secara mikro, Khilafah akan membina kepedulian umat untuk membantu tetangganya yang kekurangan. Allah akan menolong hamba, selama hamba itu mau menolong saudaranya. Dalam skala makro, maka Khilafah akan melakukan upaya menasionalisasi semua kekayaan alam yang saat ini dikangkangi oleh para kapital. Kekayaan alam akan dikembalikan guna sebesar - besar kemakmuran rakyatnya. Di samping itu, Khilafah akan menggerakkan pasukannya guna membebaskan kaum muslimin yang terdholimi di negeri - negeri Islam dan mengembalikan kesejahteraan ekonomi mereka. Dengan kekuatannya yang mengglobal, Khilafah akan memainkan peran politiknya di dunia. Demikianlah Khilafah akan mampu mewujudkan secara nyata ukhuwah Islamiyyah.Berikutnya syariat Islam menjadi esensi Khilafah. Mengingat Syariat Islam itu selain mengatur ranah hubungan hamba dengan Allah, hamba dengan dirinya sendiri, juga mengatur hubungan antar manusia dalam muamalah dan sistem sangsi. Dalam ranah muamalah dan sangsi inilah, Khilafah yang akan menjalankannya. Sebagai contoh dalam sangsi qishash atau balas bunuh bagi kasus pembunuhan disengaja. Dalam pelaksanaan qishash disaksikan oleh khalayak. Hal ini bertujuan sebagai pencegah kejahatan yang serupa. Bukankah ini jaminan kehidupan bagi manusia? Bisa dibayangkan apabila qishash dilaksanakan oleh individu dan atau kelompok - kelompok masyarakat, yang terjadi justru akan terjadi balas dendam. Termasuk dalam kebijakan pendidikan, negara akan turun tangan dalam penataan kurikulum, sarpras, kesejahteraan guru dan lainnya. Walhasil negara dibutuhkan untuk mewujudkan ketertiban umum. Bahkan jangankan dalam muamalah dan sangsi, ranah hubungan dengan Alloh dan diri sendiri juga membutuhkan hadirnya negara. Ambil contoh kewajiban sholat. Negara akan melakukan patroli untuk menjaring individu yang berani meninggalkan sholat. Contoh yang lain dalam hal makanan dan minuman yang menjadi hak diri kita sendiri. Negara akan memastikan bahwa komoditas kebutuhan pokok masyarakat dan kebutuhan konsumsi lainnya itu halal. Adanya qadhi hisbah di pasar - pasar dan balai penelitian pangan menjadi peran praktis negara dalam hal ini.Demikianlah peran sentral Khilafah yang akan menebarkan kebaikan demi kebaikan. Ukhuwah dan syariah yang menjadi esensi Khilafah, tentunya merupakan kebaikan yang besar. Jadi seorang muslim selayaknya merindukan kehadiran Khilafah, bukan justru membencinya. Alasannya Khilafah itu ajaran Islam. Dan sangat tidak patut seorang muslim membenci ajaran agamanya sendiri. # 01 September 2020
COMMENTS