Wacana sertifikasi Dai kembali menjadi perbincangan publik setelah sebelumnya Menag Fachrul Razi menggulirkan "bola panas" dengan pernyataannya
Wacana sertifikasi Dai kembali menjadi perbincangan publik setelah sebelumnya Menag Fachrul Razi menggulirkan "bola panas" dengan pernyataannya yang kontroversial dan multi tafsir.
Dilansir dari berbagai media, menag Fachrul Razi, menyatakan bahwa program dai/penceramah bersertifikat segera digulirkan dalam waktu dekat. Ia menegaskan program tersebut sudah dibahas oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Kemenag pada tri wulan ketiga ini akan punya program dai bersertifikat. Ini sudah dibahas bersama dalam rapat dengan Wapres," kata Fachrul dalam keterangannya dikutip dalam situs Kemenag, Kamis (13/8).
Program sertifikasi dai atau penceramah sempat dilontarkan oleh Fachrul pada akhir 2019 lalu. Program itu dibentuk guna menangkal gerakan radikalisme lewat mimbar masjid. Dia sempat bercerita saat ini banyak penceramah yang membodohi umat lewat ceramah. Program sertifikasi penceramah ini akan diterapkan mulai 2020. Program ini akan melibatkan ormas Islam yang ada di Indonesia.
Kontan saja pernyataan kontroversi tersebut menuai banyak kecaman, salah-satunya dari Sekjen MUI, disatu sisi sebagaimana yang telah dimuat oleh media CNN bahwa MUI sendiri telah melakukan program tersebut pada November 2019 lalu.
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengkritik Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi soal pernyataan radikalisme dan program sertifikasi penceramah. Anwar menegaskan menolak rencana sertifikasi itu.
"Melihat sikap dan cara pandang Menteri Agama yang selalu bicara tentang radikalisme yang ujung-ujungnya selalu mendiskreditkan dan menyudutkan umat Islam dan para dainya, saya, Anwar Abbas, secara pribadi yang juga kebetulan adalah Sekjen MUI, dengan ini menolak dengan tegas dan keras program dai dan penceramah bersertifikat yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama yang akan melibatkan MUI," kata Anwar Abbas kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020).
Anwar menegaskan akan mundur dari Sekjen MUI jika program itu dilaksanakan. Anwar mengatakan sikapnya ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Allah SWT dan umat Islam.
"Bila hal ini terus dilaksanakan dan teman-teman saya di MUI menerimanya, begitu program tersebut diterima oleh MUI, ketika itu juga saya Anwar Abbas tanpa kompromi menyatakan diri mundur sebagai Sekjen MUI," tegasnya.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia, Tengku Zulkarnain juga menolak langkah Kementrian Agama (Kemenag) yang akan membuat program sertifikasi untuk penceramah ini.
Hal itu diungkapkan dalam cuitan di akun Twitternya @ustadtengkuzul. Dia mengatakan sertifikasi untuk da'i tidak penting karena da'i bukan mengajar tapi mengajak dan tidak mendapatkan gaji dari negara.
Berbeda dengan guru agama, guru agama boleh saja disertifikasi karena memang untuk mengajar dan mendapat tunjangan dari negara.
"Guru Agama mau disertifikasi silakan. Soalnya Guru tersertifikasi memang mengajar dan mendapat tunjangan dari negara.
COMMENTS