Galang Dukungan Omnibus Law, Para Pesohor Dibayar Rp 5 Juta hingga Rp 10 Juta

Musisi Ardhito Pramono mengakui menerima bayaran untuk mengangkat #IndonesiaButuhKerja

Musisi Ardhito Pramono mengakui menerima bayaran untuk mengangkat #IndonesiaButuhKerja
Sejumlah pesohor ikut mengkampanyekan Rancangan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dibahas di DPR. Kampanye dengan tagar #IndonesiaButuhKerja lewar media sosial ini, pesohor menerima bayaran dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per unggahan.

Musisi Ardhito Pramono mengakui menerima bayaran untuk mengangkat #IndonesiaButuhKerja. Kepada Tempo, Ardhito mengatakan dihubungi dan dibayar Rp 10 juta untuk setiap cuitan. Kala itu, dia tidak tahu menahu bahwa tagar #IndonesiaButuhKerja berkaitan dengan Omnibus Law yang ramai dikritik publik.

Ia sempat bertanya ke pihak yang menawarkan 'pekerjaan' itu soal tujuan kampanye ini. Yang bersangkutan memastikan tagar tersebut tidak ada kaitan dengan politik hanya untuk menenangkan masyarakat di tengah wabah Corona.

"Atas ketidaktahuan dan seakan seperti nirempati kepada mereka yang memperjuangkan penolakan terhadap RUU ini, saya mohon maaf," kata dia di akun twitternya seperti dikutip Koran Tempo hari ini, Sabtu 15 Agustus 2020.


Musisi Ardhito Pramono mengakui menerima bayaran untuk mengangkat #IndonesiaButuhKerja
Pada 12 Agustus lalu, 21 artis dan selebritas membuat status yang berisi tagar #Indonesiabutuhkerja.

Presenter Aditya Fadilla melalui akun twitter @adit_insomnia menyatakan mendapat tawaran dari teman dekat satu profesi dengan bayaran Rp 5 juta per unggahan. Uang itu akan segera dikembalikan. "Saya sudah komunikasi sama teman yang menawarkan pekerjaan ini untuk mengembalikan duit yang saya terima," kata dia.

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan mengatakan pemerintah tidak pernah membayar influencer medsos untuk mengkampanyekan RUU Cipta Kerja. Ia menambahkan Istana tidak tahu menahu soal pengerahan pesohor itu.

Sumber: Tempo

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,50,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3555,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Galang Dukungan Omnibus Law, Para Pesohor Dibayar Rp 5 Juta hingga Rp 10 Juta
Galang Dukungan Omnibus Law, Para Pesohor Dibayar Rp 5 Juta hingga Rp 10 Juta
Musisi Ardhito Pramono mengakui menerima bayaran untuk mengangkat #IndonesiaButuhKerja
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiqDwGMQyaYtiIVHANpBVykJx_35j_3gsDsti2b5F1xlzDV5g6tF3N5OWmrnWx_yw32_naKUQIqcowosvT_vFX-2uE7DGCcuDL8wooUSSIIdft5ryvl-C8vzRtehS_WPDYAe9L3l-U-tlZC/w640-h360/ar.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiqDwGMQyaYtiIVHANpBVykJx_35j_3gsDsti2b5F1xlzDV5g6tF3N5OWmrnWx_yw32_naKUQIqcowosvT_vFX-2uE7DGCcuDL8wooUSSIIdft5ryvl-C8vzRtehS_WPDYAe9L3l-U-tlZC/s72-w640-c-h360/ar.jpeg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/08/galang-dukungan-omnibus-law-para.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/08/galang-dukungan-omnibus-law-para.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy