Wapres : Pemerintah Terus Akselerasi Atasi Covid-1, KH. Hafidz : Dimana Akselerasinya?
@liputan6 mewartakan dalam akun twitternya (4/7/2020) dengan headline
Ma'ruf Amin: Detik Demi Detik Pemerintah Terus Akselerasi Atasi Covid-19
Berita tersebut mendapatkan komentar dari Khadim ma'had syaraful haramain - Bogor, KH. Hafidz Abdurrahman @har030324
Dalam akun twitternya beliau menuliskan : "Pertanyaannya, bagaimana dengan pengakuan Kemenkes yang sampai saat ini belum terima dana Covid-19?
Begitu juga, insentif yang dijanjikan kepada Nakes untuk penanganan Covid-19?
Belum lagi, rakyat harus membayar biaya rapid tes yang mahal. Di mana akselerasinya?"
Pertanyaannya, bagaimana dengan pengakuan Kemenkes yang sampai saat ini belum terima dana Covid-19?— Hafidz Abdurrahman (@Hafidz_AR1924) July 3, 2020
Begitu jugs, insentif yang dijanjikan kepada Nakes untuk penanganan Covid-19?
Belum lagi, rakyat harus membayar biaya rapid tes yang mahal.
Di mana akselerasinya? https://t.co/j4dDqMlmt7
Terkait komentar KH. Hafidz Abdurrahman, Redaksi coba menelusuri ke tiga hal tersebut
Dana Anggaran Covid-19
Sebelumnya, media Indonesia mewartakan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum terima anggaran kesehatan Rp87,55 triliun, sedangkan institusi itu dinilai lalai karena penyerapan anggaran sangat minim hanya 1,56% saja.
Anggota Komisi VII DPR Ratna Juwita menilai pemerintah kurang serius dalam menangani pandemi covid-19. “Kemarin pemerintah telah menyampaikan bahwa ada anggaran Rp75 triliun untuk penanganan covid-19 yang diberikan ke Kementerian Kesehatan dan akhirnya direfocusing menjadi sekitar Rp87 triliun, itu ternyata setelah kita breakdown dengan rekan-rekan di komisi IX, Kementerian Kesehatan belum menerima dananya,” ujar Ratna dalam rapat dengar pendapat, Rabu (1/7). Sumber: https://m.mediaindonesia.com/read/detail/324518-wah-ternyata-kemenkes-belum-terima-anggaran-covid-19
Insentif Tenaga Kesehatan
Selanjutnya, KH Hafidz pun mengungkapkan, bahwa insentif yang dijanjikan pemerintah pada para Nakes (Tenaga Kesehatan) untuk penanganan Covid-19 tidak kunjung cair.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta pemerintah memenuhi janji pemberian insentif bagi tenaga kesehatan atau nakes, yang menangani para pasien COVID-19.
"Kalau janji ya harus ditepati, janji Maret tapi keluar sekarang, ya kelamaan. Presiden Jokowi kan sudah memerintahkan, memarahi, dan menegur, jadi ya tinggal dikerjakan saja," ujar Ketua Satgas COVID-19 IDI, Profesor Zubairi Djoerban saat dihubungi IDN Times, Kamis (2/7)
Rapid Test Covid-19 Berbayar
Terakhir terkait rapid test berbayar, Ratusan sopir dari berbagai lintas komunitas menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi. Mereka menyuarakan penolakan rapid test berbayar di penyeberangan Ketapang menuju Gilimanuk.(detiknews 3/7)
Mengomentari rapid test berbayar ini, Anggota Ombudsman RI, Laode Ida mengatakan pihaknya melakukan investigasi terkait harga alat rapid test yakni Rp75.000. Karena itu, dia mengaku kaget ketika ada kewajiban masyarakat yang mau bepergian dikenai biaya antara Rp300 ribu sampai Rp1 juta.
Pada saat yang sama, kata dia, pemerintah telah menganggarkan dana cukup besar sekitar Rp677 triliun. Menurut dia, memang Ombudsman belum melakukan investigasi terhadap penggunaan uang tersebut, ke mana saja dan siapa saja yang menggunakan.
"Apakah juga tidak termasuk biaya-biaya yang harus dikeluarkan rapid test, itu belum diinvestigasi oleh Ombudsman. Tapi yang mengagetkan itu rapid test bayar sekitar Rp300 ribu. Harusnya, menyiapkan rapid test secara gratis karena sudah dianggarkan pemerintah," katanya seperti dikutip dari tvOne pada Selasa (30/6/2020).
Melalui Jubir Presiden Joko Widodo (Jokowi) Fadjroel Rachman, pemerintah beralasan rapid test berbayar tersebut dilakukan secara mandiri di luar pemerintah. "Kan rapid test ini kan ada yang sifatnya upaya untuk mandiri, ada yang sifatnya dikelola pemerintah. Kalau yang sifatnya dikelola pemerintah termasuk mereka yang terkena covid kemudian masuk ke RS rujukan atau RS darurat Wisma Atlet semuanya kan di bawah penanganan gugus tugas," ucap dia saat live bersama merdeka.com, Kamis (25/6/2020).
Berdasarkan uraian diatas, Lantas...., Di mana akselerasinya ?
COMMENTS