Fraksi PDIP telah mencopot Rieke Diah Pitaloka dari posisi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR. Posisi tersebut kemudian digantikan oleh M. Nurdin
Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H. Aktivis, Advokat Pejuang Khilafah
Fraksi PDIP telah mencopot Rieke Diah Pitaloka dari posisi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR. Posisi tersebut kemudian digantikan oleh M. Nurdin dari anggota Komisi III yang merupakan Purnawirawan Jenderal Polri.
Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto menjelaskan pergantian dilakukan bukan semata-mata untuk penyegaran atau rotasi biasa. Tantangan politik terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan RUU HIP menjadi latar belakang pencopotan.
Menurut Utut, tugas-tugas berat yang mendekati titik-titik yang krusial, menyebabkan PDIP menarik Rieke Dyah Pitaloka dan menggantinya dengan Nurdin, yang berlatar belakang polisi yang dianggap lebih kapabel menjalankan misi partai.
Pencopotan ini tidak boleh dimaknai bahwa PDIP mundur dari RUU HIP, dan menarik Rieke Diah Pitaloka agar tekanan publik berkurang terhadap PDIP. Manuver politik PDIP ini, justru mengkonfirmasi PDIP akan "habis-habisan" menggolkan RUU HIP menjadi UU, baik dengan tetap mempertahankan konsep awal atau dengan beberapa perubahan, termasuk mengganti nomenklatur menjadi RUU PIP (Pembinaan Ideologi Pancasila).
Kenapa dikaitkan dengan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ? Nampaknya, PDIP sedang menggunakan RUU Omnibus Law sebagai "alat barter politik" kepada mitra politiknya di DPR. Sebagaimana diketahui, RUU Omnibus Law lebih kental nuansa pragmatis Kapitalis, sementara RUU HIP kental nuansa Ideologis yakni Ideologi Pancasila versi Soekarno (baca : PDIP).
Golkar dan Gerindra, jelas partai yang masih bisa dikendalikan. Golkar dapat diajak kompromi, melalui renegosiasi RUU HIP dengan RUU Omnibus Law. Sementara Gerindra, cukup dengan "ultimatum kecil" melalui ketua umumnya.
Nasdem dan Demokrat, juga sangat mungkin masih bisa diajak berkomitmen. Selebihnya, suara partai lain tak berpengaruh jika akhirnya dalam paripurna keputusan diambil secara voting.
Untuk melakukan manuver, lobi politik, penguatan burgaining position, Rieke (Oneng) Diah Pitaloka memang tak akan mampu mengarungi ombak samudera politik yang diduga bakal kencang. Oneng tak bisa mewakili peran Ideologis partai untuk menggolkan visi partai. Oneng hanya bisa menjadi representasi etalase partai, untuk mengerek elektabilitas khususnya pada segmen tertentu.
Bagi PDIP, sangat riskan menyerahkan urusan yang terkait marwah dan wibawa partai kepada Oneng. PDIP butuh sosok yang "kuat" untuk menggolkan visi Ideologi partai melalui RUU HIP atau setidaknya dapat melakukan upaya penyelamatan muka partai.
Adapun umat Islam, juga dalam posisi yang sama. Jika RUU HIP ini sampai dilanjutkan pembahasannya, baik dengan mengubah apalagi mempertahankan substansi norma yang kontroversi, baik dengan nomenklatur yang diubah apalagi dengan tetap mempertahankan nomenklatur lama, maka sama saja umat Islam rela untuk direndahkan aspirasinya, dianggap remeh kedudukannya, diabaikan tuntutannya, ditelikung oleh sekelumit elit politik di DPR.
Padahal, seluruh elemen umat Islam telah menyuarakan penolakan dan meminta RUU HIP dicabut dari Prolegnas. Pergantian posisi Rieke Diah Pitaloka ini justru mengkonfirmasi RUU HIP tetap akan dilanjutkan pembahasannya. Itu artinya, DPR tutup mata dan telinga atas tuntutan Umat Islam.
Suara suara Umat Islam yang diwakili oleh MUI, Muhammadiyah, NU, Persis, Al Irsyad, DDII, Sarekat Islam, berbagai penolakan elemen ulama, tokoh masyarakat, demo demo umat Islam, dianggap remeh oleh PDIP. Dan pada titik-titik krusial ini, Umat Islam juga wajib bersiaga, untuk menjalankan rekomendasi akhir dari Maklumat MUI.
Ini adalah babak awal pertarungan, apakah umat Islam akan diabaikan PDIP, dianggap remeh DPR, ditelikung aspirasinya. Setelah babak ini, akan ada pertarungan politik yang lebih dahsyat lagi.
Karena itu wahai umat Islam, bersatulah ! Kuatkan ikatan persaudaraan karena akidah Islam. Kuatkan barisan, dengan mengajukan perlawanan secara penuh dan sungguh-sungguh.
Pilihannya hanya PDIP yang harus kalah, kehilangan muka, dan RUU HIP dihentikan dari pembahasan. Umat Islam, tak boleh kehilangan wibawa dalam pertarungan politik ini. Karena itu wahai mujahid Islam, wahai pembela Rasulullah, bersiap siagalah di garis pertahanan sambil menunggu komando dari ulama. Allahu Akbar ! [].
COMMENTS